IKM Sekretariat DPRD Kota Bekasi Tembus 93,3 Persen, Layanan Publik Raih Predikat A

KOTA BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, unit pelayanan penerimaan tamu memperoleh Indeks...

IKM Sekretariat DPRD Kota Bekasi Tembus 93,3 Persen, Layanan Publik Raih Predikat A – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

KOTA BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, unit pelayanan penerimaan tamu memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,3%, yang menempatkannya pada kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik).

Hasil tersebut diperoleh dari survei yang dilaksanakan terhadap pelayanan penerimaan tamu selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026.

Penilaian dilakukan melalui aplikasi Sistem Survei Kepuasan Masyarakat (SISUKMA), platform resmi Pemerintah Kota Bekasi, dengan melibatkan 39 responden yang menggunakan layanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur Sekretariat DPRD dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, nilai IKM yang berada pada kategori A menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan mayoritas pengguna layanan.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa hasil tersebut tidak akan menjadi alasan untuk berpuas diri.

“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Kami akan terus berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lia.

Ia menjelaskan, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan layanan, tetapi juga dari kemampuan aparatur dalam memberikan kenyamanan, kepastian, serta kemudahan bagi masyarakat yang datang ke lingkungan DPRD Kota Bekasi.

Selain itu, hasil survei juga menjadi instrumen evaluasi bagi organisasi perangkat daerah untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

Pilihan Editor :  Polres Metro Bekasi Panen Raya Jagung, Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Dengan demikian, setiap masukan yang disampaikan masyarakat dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam penyempurnaan sistem pelayanan.

Lia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Karena itu, evaluasi terhadap setiap unsur pelayanan akan terus dilakukan agar standar pelayanan yang telah dicapai dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Partisipasi Masyarakat Dinilai Menjadi Kunci Peningkatan Layanan

Di tengah capaian IKM yang tinggi, Sekretariat DPRD Kota Bekasi justru mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik.

Menurut Lia, semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam survei kepuasan, semakin objektif pula gambaran kualitas pelayanan yang diterima oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap ke depan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian semakin meningkat, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus kami tingkatkan secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menilai, kritik, saran, maupun apresiasi dari masyarakat memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi internal.

Masukan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki prosedur pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta menyempurnakan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Meski jumlah responden pada survei triwulan ini mencapai 39 orang, Sekretariat DPRD Kota Bekasi berharap tingkat partisipasi masyarakat pada periode berikutnya dapat terus meningkat sehingga hasil survei semakin representatif dalam menggambarkan kualitas pelayanan yang diberikan.

Lia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penilaian melalui aplikasi SISUKMA.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah.

“Kami menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan oleh masyarakat. Masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penerimaan tamu di DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.

Pilihan Editor :  Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, hasil Survei Kepuasan Masyarakat tersebut dapat diakses melalui laman resmi SISUKMA milik Pemerintah Kota Bekasi.

Publikasi hasil survei tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui publikasi capaian IKM, masyarakat dapat mengetahui tingkat kepuasan terhadap layanan yang diberikan sekaligus memantau komitmen pemerintah dalam melakukan perbaikan secara berkesinambungan.

Langkah ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yakni pelayanan yang terbuka, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan capaian IKM sebesar 93,3% yang masuk kategori A, Sekretariat DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan standar pelayanan yang telah dicapai.

Evaluasi berkala, peningkatan kapasitas aparatur, serta dorongan terhadap partisipasi masyarakat akan tetap menjadi fokus dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.**/Ugm

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *