Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2.971 Pelanggar Tertangkap E-TLE
Untuk pengguna jalan pengemudi roda empat, pelanggaran tertinggi yang mereka lakukan adalah pelanggaran marka jalan dan bahu jalan.

Jakarta – Operasi Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Pada hari pertama, ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic-law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, “Untuk pelanggaran yang ditilang dengan E-TLE pada hari pertama operasi itu ada 2.971 perkara,” kata ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2024).
Dari total pelanggaran tersebut, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan helm standar dengan jumlah 702 pelanggar. Sementara itu, pelanggaran tertinggi untuk mobil adalah pelanggaran marka jalan dengan 109 kasus. Kombes Ade Ary juga menambahkan, “Untuk kecelakaan nihil,”.
Selain itu, sebanyak 2.060 pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024), diberikan sanksi berupa teguran.
Jumlah pelanggar yang ditindak dengan E-TLE pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 ini lebih tinggi dibandingkan dengan hari pertama operasi pada 2023, yang hanya mencatat 719 pelanggaran.
“Untuk pengguna jalan pengemudi roda empat, pelanggaran tertinggi yang mereka lakukan adalah pelanggaran marka jalan dan bahu jalan. Ingat bahwa marka jalan itu adalah bahasa isyarat yang harus dipatuhi. Saat kita uji kompetensi untuk mendapatkan SIM, ada pertanyaan ‘marka itu apa’. Tolong dipatuhi ya,” jelas Kombes Ade Ary.
Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban pengemudi dalam berlalu lintas. Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga melakukan langkah-langkah preventif, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ade Ary mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada.
“Ingat, kecelakaan itu diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.(RED/SP)
Editor: Slametra Pratama