85 ODGJ Ikuti Upacara HUT RI Ke-81 di Yayasan Jamrud Biru Bekasi
BEKASI – Sebanyak 85 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Yayasan Jamrud Biru, Jalan Asem Sari 2, RT 003/RW...

BEKASI – Sebanyak 85 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Yayasan Jamrud Biru, Jalan Asem Sari 2, RT 003/RW 004, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (17/8/2026).
Puluhan pasien yang masuk kategori zona hijau itu mengikuti upacara detik-detik Proklamasi dalam suasana khidmat.
Kegiatan tersebut digelar atas permintaan para pasien yang ingin turut memperingati hari kemerdekaan bersama-sama.
Pengelola Yayasan Jamrud Biru, Dimaa Hartono, mengatakan pihaknya memberikan ruang kepada pasien untuk terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses pemulihan, terutama untuk membangun kepercayaan diri dan kemampuan berinteraksi.
“Upacara ini memang permintaan dari pasien yang ingin mengadakan kegiatan tersebut. Kami ikuti dan alhamdulillah berjalan dengan khidmat dan baik,” kata Hartono, yang akrab disapa Haji Hartono.
Pelaksanaan upacara juga melibatkan masyarakat sekitar. Ketua RT setempat, Sumar, dipercaya menjadi pembina upacara.
Hartono mengatakan keterlibatan warga dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang interaksi antara pasien dan masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat dapat melihat secara langsung aktivitas pasien dan memahami bahwa orang yang sedang menjalani pemulihan kesehatan jiwa tetap dapat berinteraksi serta mengikuti kegiatan sosial sesuai kondisi masing-masing.
“Dengan demikian, lingkungan sekitar dapat melihat secara langsung perkembangan ODGJ sekaligus memahami bahwa mereka tetap memiliki kemampuan untuk berinteraksi dan beraktivitas,” ujarnya.
Di luar kegiatan peringatan kemerdekaan, pengelola Yayasan Jamrud Biru menyoroti persoalan kesehatan jiwa yang dinilai masih menjadi tantangan serius.
Iswardono mengatakan pasien yang ditangani yayasan saat ini banyak berasal dari kelompok usia produktif.
“Sekarang paling banyak di usia produktif, mulai 16, 20, 25, 30, 35 sampai 40 tahun,” kata Iswardono.
Menurut dia, pasien berusia di bawah 30 tahun mencapai sekitar 40 hingga 45 orang.
Kondisi yang ditemukan antara lain pasien dengan gejala halusinasi dan delusi.
Iswardono juga menyebut penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu persoalan yang banyak ditemukan dalam kasus yang mereka tangani.
“Yang tetap mendominasi tertinggi adalah narkotika,” ujarnya.
Selain narkotika, yayasan menaruh perhatian terhadap perkembangan perilaku anak muda di tengah kemajuan teknologi.
Penggunaan gim daring, menurut dia, juga perlu mendapatkan pengawasan agar tidak berkembang menjadi persoalan baru, meski penanganannya tetap harus melihat kondisi dan faktor penyebab setiap individu.
Menampung Pasien dari Puluhan Provinsi
Yayasan Jamrud Biru saat ini menampung sekitar 150 pasien. Menurut pengelola, pasien tersebut berasal dari 33 provinsi di Indonesia dan terdapat tiga pasien dari luar negeri.
Namun, tidak seluruh pasien dapat mengikuti kegiatan bersama.
Yayasan menetapkan kategori zona berdasarkan kondisi pasien. Sebanyak 85 pasien yang berada di zona hijau dinilai memungkinkan untuk mengikuti upacara secara bersama-sama.
Dalam proses pemulihan, yayasan juga menerapkan program yang disebut konsep 369.
Menurut Iswardono, program tersebut memiliki tahapan pemulihan yang dilakukan secara bertahap.
“Pada tiga bulan pertama, pasien ditargetkan mulai mampu berinteraksi. Memasuki enam bulan, pasien diharapkan mampu menjalani kehidupan secara lebih mandiri. Sedangkan pada sembilan bulan, pasien ditargetkan dapat kembali hidup dan beradaptasi di tengah masyarakat,” katanya.
Iswardono mengatakan program tersebut sejauh ini menunjukkan hasil yang dinilai cukup baik. Dalam satu bulan, rata-rata 12 hingga 15 pasien disebut dapat kembali kepada keluarganya.
“Alhamdulillah, pasien yang pulang setiap bulan bisa mencapai 12 sampai 15 orang,” ujarnya.
Meski menjalankan proses pemulihan bagi ratusan pasien, Yayasan Jamrud Biru masih menghadapi persoalan sarana dan prasarana, terutama terkait lahan.
Pengelola menyebut yayasan hingga kini belum memiliki lahan sendiri dan masih menggunakan lahan dengan status hak guna pakai. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam menjaga keberlanjutan pelayanan dan pemulihan pasien.
“Kami belum memiliki lahan yang tetap. Kami masih hak guna pakai. Jadi kami belum memiliki lahan sendiri,” kata Iswardono.
Menurut dia, dukungan terhadap lembaga yang menangani persoalan kesehatan jiwa perlu diperkuat. Selama ini, bantuan yang diterima yayasan berasal antara lain dari Dinas Sosial Kota Bekasi, Kementerian Sosial, serta para donatur. Namun, bantuan tersebut disebut belum bersifat rutin.
Iswardono berharap pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas terkait, dapat memberikan dukungan yang lebih berkelanjutan terhadap pelayanan dan fasilitas pemulihan.
“Kami berharap bantuan dari Jawa Barat, khususnya Dinas Sosial Provinsi, yang mungkin nanti bisa dibantu oleh Bapak Gubernur Dedi Mulyadi,” ujarnya.
Di sisi lain, yayasan mengingatkan pentingnya menghapus stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa. Iswardono menilai proses pemulihan tidak hanya membutuhkan penanganan di dalam lembaga, tetapi juga dukungan keluarga dan penerimaan lingkungan ketika pasien kembali ke masyarakat.
“ODGJ sudah tidak lagi didiskriminasi dengan stigma. Mereka juga makhluk Tuhan yang harus kita perhatikan,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan kesehatan jiwa tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada keluarga maupun lembaga rehabilitasi.
Pemerintah, masyarakat, dan lingkungan sosial memiliki peran dalam menciptakan ruang yang aman bagi proses pemulihan dan reintegrasi pasien.
Bagi Yayasan Jamrud Biru, keterlibatan 85 pasien dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi bagian dari proses tersebut.
Kegiatan itu tidak hanya dipandang sebagai seremoni peringatan kemerdekaan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi pasien untuk beraktivitas bersama, membangun kepercayaan diri, dan berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan sekitar.
Namun, pengelola juga menekankan bahwa keterlibatan pasien dalam kegiatan bersama tetap harus mempertimbangkan kondisi masing-masing individu.
Dengan pendekatan tersebut, pemulihan diharapkan tidak berhenti pada perawatan, tetapi berlanjut hingga pasien mampu kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.













