Dugaan Lambatnya Pelayanan Kantor Pos Bekasi, GM Kantor Pos Bekasi Angkat Suara
Foto Istimewa Eksekutif General Manager Harry Pratama SE., MSi. KCU Kantor Pos Kota Bekasi

Bekasi – Dugaan lambatnya pelayanan jasa pengiriman yang terjadi di Kantor Pos Cabang Utama Kota Bekasi yang berlokasi di Lapangan Serbaguna Margahayu Bekasi Timur Kota Bekasi, pada Sabtu, 29/08/2026, telah terjawab melalui wawancara langsung dengan Eksekutif General Manager Kantor Pos, Harry Pratama pada Selasa, 01/09/2026.
Eksekutif General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bekasi Harry Pratama menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai jika investigasi membuktikan pelanggaran disiplin saat jam kerja.
Harry merespons informasi mengenai dugaan lambatnya pelayanan hingga aktivitas karaoke dan pemutaran musik dengan volume keras di dalam kantor saat pelanggan mengantre.
Menurut Harry, aktivitas semacam itu tidak sejalan dengan ketentuan kedinasan apabila benar berlangsung selama jam kerja.
“Dari sisi kedinasan, tentunya ini tidak dibenarkan dan dilarang apabila ada karyawan kita yang melakukan sebagaimana yang telah disampaikan,” tegas Harry.
Namun, manajemen tidak akan langsung menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan informasi atau dugaan yang belum melalui pemeriksaan.
Sebaliknya, pihaknya akan melakukan investigasi dan meminta klarifikasi untuk memastikan fakta serta pihak yang bertanggung jawab.
Investigasi Menjadi Dasar Sanksi
Harry menegaskan hasil pemeriksaan akan menentukan langkah manajemen terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau terbukti dugaan yang disampaikan tadi, kemudian dari hasil investigasi dan klarifikasi kami sudah menemui titik temunya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, manajemen akan memberikan teguran apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pegawai memang melakukan pelanggaran.
“Yang bersangkutan dipandang perlu diberikan teguran, nanti kami akan berikan teguran,” kata Harry.
Sikap tersebut menunjukkan manajemen memilih proses verifikasi sebelum menjatuhkan tindakan disiplin kepada pegawai.
Langkah itu sekaligus menjaga agar keputusan internal memiliki dasar yang jelas dan tidak bertumpu pada informasi sepihak.
Dengan demikian, dugaan aktivitas karaoke maupun pemutaran musik keras masih menunggu hasil investigasi manajemen.
Larangan Sudah Berulang Kali Disampaikan
Harry mengatakan manajemen telah berulang kali mengingatkan pegawai mengenai batasan aktivitas selama menjalankan tugas.
Arahan tersebut, menurut dia, disampaikan melalui briefing maupun pertemuan internal dengan para pegawai.
“Hal ini sebenarnya sudah berulang-ulang kita sampaikan kepada teman-teman di saat briefing, kemudian di saat pertemuan,” kata Harry.
Manajemen juga secara khusus mengingatkan pegawai mengenai penggunaan musik dengan volume tinggi di lingkungan kantor.
“Termasuk melakukan penyetelan musik dengan suara yang keras sehingga mengganggu pelayanan sampai ke loket atau ke depan ruang publik,” ujarnya.
Menurut Harry, aktivitas yang mengganggu area pelayanan dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat yang datang menggunakan layanan.
Karena itu, pegawai perlu menjaga perilaku dan aktivitas selama jam kerja agar tidak mengganggu fungsi utama kantor.
Pembinaan Menyertai Tindakan Disiplin
Harry menegaskan manajemen tidak hanya mempertimbangkan pemberian teguran jika investigasi menemukan pelanggaran.
Pihaknya juga akan melakukan pembinaan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pegawai yang bersangkutan.
“Di samping nanti kami juga akan lakukan pembinaan-pembinaan yang lebih membangun lagi buat teman-teman,” tuturnya.
Pembinaan tersebut bertujuan mendorong pegawai kembali memahami tanggung jawab serta standar pelayanan kepada masyarakat.
Harry berharap langkah tersebut dapat mencegah kejadian serupa dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Supaya nanti bisa memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” lanjutnya.
Dengan demikian, tindakan manajemen tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki perilaku dan kualitas kerja pegawai.
Pelayanan Publik Jadi Pertaruhan
Persoalan kedisiplinan pegawai memiliki kaitan langsung dengan kualitas pelayanan, terutama ketika aktivitas kantor berlangsung di tengah antrean masyarakat.
Kantor Pos Cabang Utama Bekasi menjalankan fungsi pelayanan publik sehingga setiap gangguan berpotensi memengaruhi kenyamanan pelanggan.
Karena itu, manajemen perlu memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai ketentuan selama jam operasional.
Harry kembali menegaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan sekaligus langkah perbaikan.
“Kalau memang ditemukan ada ketidaksesuaian, kami akan melakukan perbaikan-perbaikan agar pelayanan publik pun bisa lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen manajemen untuk menindaklanjuti setiap temuan yang berkaitan dengan kedisiplinan pegawai.
Kini, perhatian tertuju pada proses investigasi dan klarifikasi yang akan menentukan apakah dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, manajemen telah menyatakan kesiapan memberikan teguran dan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, hasil klarifikasi dapat menjadi dasar untuk menjelaskan kondisi sebenarnya kepada publik.
Dengan proses tersebut, manajemen memiliki tanggung jawab memastikan disiplin internal dan kualitas pelayanan berjalan beriringan.















