Lanal Dumai Gagalkan Illegal Entry, 16 Orang Diamankan di Pantai Purnama
Dumai – Tim Quick Response Lanal Dumai menggagalkan upaya masuk ilegal ke Indonesia melalui jalur laut dan mengamankan 16 orang. Petugas mengamankan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan delapan...

Dumai – Tim Quick Response Lanal Dumai menggagalkan upaya masuk ilegal ke Indonesia melalui jalur laut dan mengamankan 16 orang.
Petugas mengamankan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan delapan warga negara Bangladesh dalam operasi tersebut.
Selain itu, tim gabungan menyita satu speed boat bermesin ganda 2 x 200 PK yang diduga digunakan untuk mengangkut para penumpang.
Operasi berlangsung di sekitar pesisir Pantai Purnama, Kota Dumai, Riau, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Tim Quick Response Lanal Dumai bergerak bersama Satgas Gabungan Tim B Giat Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I.
Operasi tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan speed boat mencurigakan dari arah utara Selat Malaka menuju perairan Dumai.
Menindaklanjuti informasi itu, Komandan Lanal Dumai memerintahkan tim gabungan melakukan pemantauan, pengintaian, serta penyekatan.
Danunit Intel Lanal Dumai memimpin operasi dengan membagi personel menjadi dua tim laut dan satu tim darat.
Tim kemudian menyebar di sejumlah titik perairan hingga kawasan pesisir Pantai Purnama untuk mempersempit ruang gerak speed boat.
Kejar Speed Boat hingga Penyisiran Pantai
Sekitar pukul 06.00 WIB, tim laut mendeteksi speed boat abu-abu bergerak menuju pesisir Pantai Purnama.
Petugas langsung melakukan pengejaran ketika kapal tersebut mendekati daratan untuk mencegah para penumpang meloloskan diri.
Namun, sejumlah penumpang dan tekong lebih dahulu turun ke daratan dan berupaya melarikan diri menuju kawasan sekitar pantai.
Petugas kemudian mengamankan speed boat yang telah dikandaskan serta tiga WNI yang masih berada di sekitar kapal tersebut.
Tim gabungan melanjutkan penyisiran di sepanjang Pantai Purnama dan kawasan hutan di sekitarnya.
Hasil penyisiran menemukan lima WNI yang diduga sebagai PMI non-prosedural dan delapan WNA berkewarganegaraan Bangladesh.
Petugas masih mencari dua WNI lain yang diduga berperan sebagai motoris speed boat dalam perjalanan tersebut.
Seluruh 16 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Petugas memeriksa kondisi kesehatan, dokumen perjalanan, barang bawaan, serta keterangan para penumpang untuk mengungkap rangkaian perjalanan mereka.
Dari pemeriksaan awal, setiap penumpang mengaku membayar sekitar 1.500 hingga 2.500 ringgit untuk masuk Indonesia melalui jalur ilegal.
Informasi tersebut menjadi bahan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga menjalankan jaringan penyelundupan manusia di balik perjalanan tersebut.
Libatkan Imigrasi dan BP3MI
Setelah menjalani pendalaman selama 1 x 24 jam, petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh delapan warga Bangladesh.
Kedelapan WNA tersebut diduga memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan maupun visa yang sah sesuai ketentuan.
Sementara itu, delapan WNI yang berstatus PMI non-prosedural diduga menjadi korban aktivitas penyelundupan manusia.
Lanal Dumai kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Kanwil BP3MI Provinsi Riau.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan penanganan para WNA dan PMI berjalan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pada Selasa, 1 September 2026, Lanal Dumai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kegiatan itu menghadirkan unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala BP3MI Riau, serta Kepala Kantor Imigrasi.
Dalam keterangannya, Komandan Lanal Dumai menilai illegal entry memiliki dampak yang melampaui persoalan keimigrasian.
Menurutnya, jalur masuk ilegal juga berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan barang, narkotika, hingga aktivitas lain yang membahayakan keamanan.
“Illegal entry tidak hanya menyangkut masalah keimigrasian atau penyelundupan manusia,” ujar Komandan Lanal Dumai.
Ia menyebut aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran dan memicu potensi konflik sosial dalam skala rendah.
Karena itu, Lanal Dumai memperkuat deteksi dini dan cegah dini untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran di wilayah perairan.
Patroli dan penindakan juga terus dilakukan sebagai bagian dari tugas penegakan hukum serta perlindungan kedaulatan wilayah Indonesia.
Selain penindakan, Lanal Dumai mendorong edukasi masyarakat pesisir agar warga memahami risiko dan konsekuensi penggunaan jalur masuk ilegal.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir Provinsi Riau.
Lanal Dumai menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta keselamatan pelayaran di wilayah perairan Riau.
Penanganan kasus ini selanjutnya berlanjut melalui koordinasi antarlembaga untuk memastikan proses hukum dan perlindungan terhadap para PMI berjalan sesuai ketentuan.















