Nakes Diduga Berkata Tak Pantas ke Pasien, Dedi Mulyadi Minta Sanksi Tegas

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melontarkan ucapan tidak pantas kepada seorang pasien. Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya...

Nakes Diduga Berkata Tak Pantas ke Pasien, Dedi Mulyadi Minta Sanksi Tegas – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melontarkan ucapan tidak pantas kepada seorang pasien.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran etika pelayanan publik yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dedi menilai setiap aparatur pelayanan publik, khususnya tenaga kesehatan, wajib menjaga sikap, tutur kata, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, ucapan yang berpotensi melukai perasaan pasien tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang mengedepankan empati dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Pelanggaran yang mencederai etika pelayanan publik tidak dapat ditoleransi dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dedi Mulyadi, Rabu (6/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum tenaga kesehatan yang menyampaikan perkataan tidak pantas kepada pasien.

Meski demikian, Dedi menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia memastikan penanganan kasus akan dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung asas keadilan bagi seluruh pihak.

Pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun etika profesi yang dapat dikenai sanksi administratif.

Menurut Dedi, persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar proses penanganan berjalan sesuai kewenangan.

“Persoalan ini sudah saya sampaikan kepada Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Nanti saya minta Wali Kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa tenaga kesehatan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Pilihan Editor :  Investigasi Obat Keras Ilegal di Bandung Berujung Fitnah: Pemred Dituduh Memeras, Ini Faktanya

Oleh karena itu, selain dituntut memiliki kemampuan medis yang memadai, mereka juga harus menjunjung tinggi etika profesi, sikap humanis, serta komunikasi yang santun kepada pasien maupun keluarga pasien.

Menurutnya, pelayanan kesehatan bukan hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga menyangkut aspek psikologis dan rasa kemanusiaan.

Sikap maupun ucapan yang tidak pantas dapat memperburuk kondisi pasien sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.

“Seorang pelayan publik tidak boleh mengungkapkan atau menyampaikan perkataan yang tidak pantas kepada pasien. Masih ada aturan yang dapat diterapkan sebagai dasar pemberian sanksi kepada tenaga kesehatan tersebut,” tegasnya.

Dedi juga menekankan bahwa standar etika tersebut berlaku bagi seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Jawa Barat tanpa terkecuali.

Pemeriksaan Dilakukan Sesuai Regulasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran akan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan aturan disiplin yang berlaku.

Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak merugikan pihak mana pun.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah daerah memastikan sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk penegakan disiplin aparatur pelayanan publik.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, oknum tenaga kesehatan tersebut akan dikenai sanksi sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus pembelajaran bagi seluruh aparatur pelayanan kesehatan,” kata Dedi.

Ia menambahkan, tindakan tegas tidak dimaksudkan semata-mata sebagai bentuk hukuman, melainkan juga menjadi upaya membangun budaya pelayanan publik yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dedi berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan agar selalu mengedepankan komunikasi yang santun, menghormati hak-hak pasien, serta menjaga etika profesi dalam setiap pelayanan.

Pilihan Editor :  Kapten Laut (T) M. Surya Kusumah Siap Perkuat Pos Tanjung Datuk

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan merupakan aset penting yang harus dijaga melalui pelayanan yang ramah, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik akan diproses secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, penegakan disiplin di lingkungan pelayanan kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan milik pemerintah.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pesan yang jelas bahwa pelayanan kesehatan harus selalu mengedepankan penghormatan terhadap martabat pasien, menjunjung tinggi etika profesi, serta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat.**/Ugm

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *