Kelurahan Jatimekar Jemput Bola Rekam KTP Elektronik bagi ODGJ
KOTA BEKASI – Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menggelar layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah RW 12,...

KOTA BEKASI – Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menggelar layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah RW 12, Jumat (6/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kelompok rentan tetap memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan meski memiliki keterbatasan mobilitas.
Layanan yang melibatkan operator Kelurahan Jatimekar, operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) itu dilaksanakan langsung di lingkungan tempat tinggal warga.
Melalui pendekatan jemput bola, proses perekaman data kependudukan dapat dilakukan tanpa mengharuskan warga datang ke kantor pelayanan.
Lurah Jatimekar, Yono Hermawan, mengatakan program bertajuk “Jumat Bola” merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang mengalami hambatan fisik maupun kondisi kesehatan tertentu.
Menurut Yono, keberadaan identitas kependudukan menjadi hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi.
Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan layanan langsung ke permukiman agar masyarakat yang selama ini belum dapat melakukan perekaman KTP elektronik tetap memperoleh pelayanan.
“Petugas kelurahan, operator Disdukcapil, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mendatangi lokasi untuk melakukan perekaman data kependudukan secara langsung,” kata Yono, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kelurahan dengan Disdukcapil Kota Bekasi serta unsur PSM yang selama ini mendampingi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Dengan operator kelurahan bersama operator Disdukcapil dan juga PSM Kelurahan Jatimekar akan melaksanakan kegiatan Jumat Bola, yaitu pelayanan perekaman KTP bagi penderita ODGJ di wilayah RW 12. Semoga pelayanan ini dapat membantu warga masyarakat, khususnya dalam pelayanan KTP,” ujarnya.
Yono menambahkan, pendekatan jemput bola dinilai lebih efektif dalam menjangkau warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan akibat kondisi kesehatan maupun keterbatasan mobilitas. Selain memberikan kemudahan, metode tersebut juga mempercepat proses pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga yang belum memiliki identitas resmi.
Selama proses pelayanan, petugas melakukan perekaman biometrik dan pengumpulan data kependudukan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan dilakukan di lokasi dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama keluarga maupun pendamping warga.
Pelayanan Inklusif bagi Kelompok Rentan
Program jemput bola tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi pelayanan publik yang berorientasi pada pemerataan akses administrasi kependudukan. Pemerintah menilai kepemilikan KTP elektronik memiliki peran penting karena menjadi dokumen identitas resmi yang digunakan dalam berbagai pelayanan negara.
KTP elektronik merupakan persyaratan utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, kepesertaan program bantuan sosial, administrasi kependudukan, hingga berbagai urusan pemerintahan lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong percepatan perekaman bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen tersebut, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, warga sakit, maupun ODGJ.
Melalui layanan yang langsung menyasar permukiman warga, pemerintah berharap hambatan akses terhadap pelayanan administrasi dapat diminimalkan. Kehadiran petugas di lokasi juga menjadi solusi bagi keluarga yang selama ini mengalami kesulitan membawa anggota keluarganya ke tempat pelayanan perekaman KTP elektronik.
Yono menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat dinikmati seluruh warga tanpa terkecuali. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak sipil hanya karena keterbatasan kondisi fisik atau kesehatan.
“Melalui program ini kami berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus,” pungkasnya.
Program “Jumat Bola” di Kelurahan Jatimekar diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar seluruh warga. Dengan pendekatan jemput bola, pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap layanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.**/Ugm










