Sensus Ekonomi Bojong Menteng Capai 70%, Lurah: Bukan untuk Penetapan Pajak
BEKASI – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, telah mencapai sekitar 70 persen dari target pendataan. Pemerintah kelurahan memastikan proses pencacahan masih berjalan sesuai...

BEKASI – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, telah mencapai sekitar 70 persen dari target pendataan.
Pemerintah kelurahan memastikan proses pencacahan masih berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan rampung 100 persen pada 31 Agustus 2026.
Masyarakat pun diminta tidak terpengaruh isu yang menyebut pendataan tersebut berkaitan dengan penetapan besaran pajak.
Lurah Bojong Menteng, Kodriana, S.Sos., M.Si., mengatakan capaian pendataan hingga akhir Juli menunjukkan progres yang sesuai dengan tahapan pelaksanaan sensus.
Meski demikian, petugas lapangan masih menghadapi sejumlah kendala dalam menyelesaikan sisa sekitar 30 persen pendataan, terutama di kawasan permukiman yang mayoritas warganya beraktivitas di luar rumah pada siang hari.
“Kendala terbesar bukan karena warga menolak didata, tetapi karena mereka sulit ditemui saat petugas datang. Sebagian besar bekerja pada siang hari, sehingga biasanya baru dapat ditemui pada hari libur atau akhir pekan,” ujar Kodriana, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, Kelurahan Bojong Menteng memiliki wilayah administrasi yang terdiri atas 13 Rukun Warga (RW) dan 80 Rukun Tetangga (RT).
Untuk menjangkau seluruh wilayah tersebut, sekitar 20 petugas sensus diterjunkan melakukan pencacahan secara langsung dari rumah ke rumah maupun ke lokasi usaha masyarakat.
Menurut Kodriana, secara umum pelaksanaan sensus berlangsung lancar.
Berdasarkan laporan yang diterima dari petugas lapangan, hanya sebagian kecil masyarakat yang mempertanyakan tujuan pendataan.
Sebagian besar warga tetap bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan setelah memperoleh penjelasan mengenai maksud dan manfaat sensus.
Ia mengakui masih terdapat persepsi keliru di tengah masyarakat yang mengaitkan Sensus Ekonomi dengan penambahan atau penetapan pajak.
Anggapan tersebut dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang dapat menghambat kelancaran proses pendataan.
“Sensus Ekonomi bukan untuk menentukan besaran pajak masyarakat. Pendataan ini bertujuan memperoleh gambaran kondisi ekonomi yang sebenarnya sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan pemerintah di masa mendatang,” tegasnya.
Kodriana menilai pemahaman yang benar mengenai tujuan sensus menjadi faktor penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Semakin lengkap dan akurat data yang dihimpun, semakin baik pula kualitas kebijakan yang dapat disusun pemerintah berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan
Menurut Kodriana, hasil Sensus Ekonomi akan menjadi salah satu fondasi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Data yang diperoleh tidak hanya menggambarkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi acuan dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan, informasi yang dikumpulkan melalui sensus dapat dimanfaatkan untuk memetakan perkembangan usaha masyarakat, melihat potensi ekonomi di setiap wilayah, hingga menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan pelaku usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, masyarakat diharapkan memberikan keterangan yang jujur, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Keakuratan data dinilai menjadi kunci agar pemerintah memiliki basis informasi yang valid dalam mengambil keputusan strategis.
“Kami mengajak warga yang belum didata agar menerima kedatangan petugas sensus dan meluangkan waktu memberikan keterangan. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan penyelesaian target pendataan hingga 100 persen pada akhir Agustus 2026,” katanya.
Ia menambahkan, petugas sensus juga terus melakukan penyesuaian waktu kunjungan agar dapat menjangkau warga yang bekerja pada hari kerja.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan intensitas pendataan pada sore hari maupun akhir pekan, ketika peluang bertemu warga lebih besar.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sisa pendataan tanpa mengurangi kualitas data yang dikumpulkan.
Pemerintah kelurahan juga terus berkoordinasi dengan ketua RT dan RW untuk membantu menginformasikan jadwal kedatangan petugas kepada masyarakat.
Kodriana menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas lapangan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga.
Dukungan masyarakat akan menentukan kualitas data yang nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan publik.
“Hasil pendataan ini akan menjadi basis penyusunan berbagai kebijakan pembangunan nasional maupun daerah yang lebih efektif, inklusif, dan berbasis data. Karena itu kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus,” tandasnya.
Dengan capaian pendataan yang telah menyentuh 70 persen, Pemerintah Kelurahan Bojong Menteng optimistis target penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai sesuai jadwal.
Selain memastikan seluruh wilayah terdata, pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang keliru mengenai tujuan pelaksanaan sensus, sehingga proses pendataan dapat berlangsung lancar dan menghasilkan data yang berkualitas bagi perencanaan pembangunan di masa mendatang.**/Ugm













