Kopas Kranggan Kelola Simpanan Rp220 Miliar, Bagikan Hadiah Rp300 Juta
JATISAMPURNA – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pasar Kranggan atau Kopas Kranggan kembali menggelar Gebyar Tabungan Cempaka sebagai bentuk apresiasi kepada ribuan anggota dan nasabah yang telah memberikan kepercayaan kepada koperasi...

JATISAMPURNA – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pasar Kranggan atau Kopas Kranggan kembali menggelar Gebyar Tabungan Cempaka sebagai bentuk apresiasi kepada ribuan anggota dan nasabah yang telah memberikan kepercayaan kepada koperasi tersebut.
Melalui kegiatan tahunan itu, Kopas Kranggan tidak hanya membagikan ratusan juta rupiah hadiah undian, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penghimpunan dana masyarakat, penyaluran pembiayaan produktif, serta kegiatan sosial.
Acara yang berlangsung di wilayah Jatisampurna itu menjadi momentum bagi Kopas Kranggan untuk menunjukkan capaian kelembagaan yang telah diraih selama puluhan tahun.
Berawal dari sebuah ruangan sederhana berukuran 3 x 3 meter di kawasan Pasar Kranggan, koperasi tersebut kini berkembang menjadi salah satu koperasi simpan pinjam yang memiliki reputasi di tingkat nasional.
Ketua Kopas Kranggan, Anim, mengatakan perkembangan koperasi tersebut tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurutnya, seluruh pencapaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama antara pengurus, anggota, dan masyarakat yang selama ini menjadikan koperasi sebagai mitra dalam mengembangkan usaha maupun mengelola keuangan.
“Kehadiran Kopas Kranggan di Jatisampurna bukan sekadar tentang nilai bisnis atau angka-angka ekonomi, melainkan tentang bagaimana kita tumbuh bersama masyarakat. Dari ruangan 3 x 3 meter hingga memiliki total simpanan hampir Rp220 miliar, ini adalah bukti nyata dari sebuah kepercayaan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga amanah ini, mematuhi regulasi seperti Permenkop dan UU P2SK, serta memperluas manfaat keberadaan koperasi, mulai dari membuka lapangan kerja hingga menyalurkan pinjaman modal usaha bagi warga. Acara Gebyar Tabungan Cempaka dan santunan yatim ini adalah bentuk rasa syukur dan apresiasi kami kepada seluruh anggota dan masyarakat yang terus berjalan bersama Kopas Kranggan,” ujar Anim dalam sambutannya.
Kopas Kranggan diketahui berdiri atas inisiasi sejumlah tokoh masyarakat setempat, di antaranya Kolot Kisan bersama para tokoh lokal lainnya.
Seiring perjalanan waktu, koperasi tersebut berhasil berkembang hingga memperoleh predikat sebagai Koperasi Teladan Nasional.
Pengurus Kopas Kranggan juga tercatat pernah menerima penghargaan dari Presiden RI pada berbagai periode pemerintahan, mulai dari Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.
Dalam menjalankan operasionalnya, Kopas Kranggan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Pengurus menyebut kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola koperasi yang sehat dan akuntabel.
Saat ini Kopas Kranggan memiliki 2.484 anggota dan mempekerjakan hampir 200 tenaga kerja yang tersebar di kantor pusat serta enam kantor pelayanan yang berada di Pasar Kranggan, Bojong Kulur, Cileungsi, Cikeas, Taman Laguna, dan Jatiasih.
Kepercayaan anggota juga tercermin dari besarnya dana yang berhasil dihimpun.
Hingga pertengahan tahun, nilai Tabungan Cempaka tercatat mendekati Rp144 miliar, sementara Tabungan Berjangka mencapai sekitar Rp83 miliar. Dengan demikian, total dana simpanan yang dikelola koperasi mendekati Rp220 miliar.
Tidak hanya menghimpun dana, koperasi juga menjalankan fungsi intermediasi dengan menyalurkan pembiayaan kepada anggota dan masyarakat.
Per 30 Juni tahun ini, total penyaluran pinjaman, khususnya di wilayah Jatisampurna, telah mencapai sekitar Rp58 miliar untuk mendukung kebutuhan modal usaha masyarakat.
Apresiasi Anggota Disertai Kepedulian Sosial
Gebyar Tabungan Cempaka tahun ini diikuti sekitar 11.000 nasabah dengan total sekitar 200.000 kupon undian yang dihitung berdasarkan kepemilikan tabungan senilai Rp500.000 per kupon.
Dalam kesempatan tersebut, Kopas Kranggan membagikan hadiah dengan total nilai sekitar Rp300 juta.
Hadiah yang disediakan antara lain paket umrah dan sepeda motor sebagai hadiah utama, serta berbagai hadiah elektronik dan perlengkapan rumah tangga seperti televisi, lemari es, kompor gas, magic com, kaus, hingga payung.
Selain memberikan apresiasi kepada anggota, Kopas Kranggan juga menyalurkan santunan kepada 79 anak yatim dan piatu.
Jumlah penerima santunan tersebut disesuaikan dengan momentum peringatan Hari Koperasi, sebagai bentuk kepedulian sosial yang menjadi bagian dari aktivitas koperasi.
Salah seorang nasabah, Salma, mengaku telah lama mempercayakan hasil usahanya untuk ditabung di Kopas Kranggan.
Ia menilai pelayanan yang diberikan koperasi menjadi salah satu alasan utama dirinya tetap menjadi nasabah.
“Saya sangat nyaman dan mantap mempercayakan uang hasil usaha saya untuk ditabung di Kopas Kranggan. Koperasi ini benar-benar tidak ribet dalam hal transaksi, pelayanannya ramah, cepat, dan transparan. Sebagai pelaku usaha, kemudahan ini sangat membantu kami. Kopas Kranggan membuktikan dirinya sebagai koperasi yang sehat, amanah, dan terbukti peduli pada nasabahnya,” ujar Salma.
Selain menjalankan fungsi layanan keuangan, Kopas Kranggan juga disebut kerap menjadi lokasi studi banding yang difasilitasi Dinas Koperasi Kota Bekasi.
Kunjungan tersebut berasal dari berbagai instansi di Indonesia maupun delegasi dari sejumlah negara yang ingin mempelajari pengelolaan koperasi berbasis ekonomi kerakyatan.
Penyelenggaraan Gebyar Tabungan Cempaka menjadi salah satu strategi Kopas Kranggan dalam mempertahankan loyalitas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga koperasi.
Di tengah tantangan sektor keuangan yang semakin kompetitif, keberhasilan menghimpun simpanan, menyalurkan pembiayaan produktif, membuka lapangan kerja, serta menjalankan program sosial menunjukkan bahwa koperasi masih memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.**/Ihwan













