Lanal Bintan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Negara

TNI AL, Bintan — Upaya memastikan aset negara terdata dan terlindungi dengan baik terus dilakukan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan. Bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Lanal Bintan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2025, bertempat di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Pemerintah Kabupaten Bintan, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Tata Pemerintahan Setda Bintan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Camat Bintan Utara, Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban, serta pihak Kelurahan Tanjung Uban.
Dalam suasana rapat yang berlangsung hangat dan produktif, para peserta membahas sejumlah langkah strategis guna mempercepat proses pensertipikatan aset negara berupa tanah di wilayah Tanjung Uban. Diskusi juga difokuskan pada pencarian solusi atas berbagai hambatan teknis yang selama ini dihadapi dalam proses administrasi dan pengukuran lahan.
Komandan Lanal Bintan menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga kejelasan status hukum aset negara, khususnya di wilayah maritim yang memiliki nilai strategis tinggi. “Dengan koordinasi yang baik, kita tidak hanya mempercepat sertifikasi, tetapi juga memastikan aset negara terkelola secara profesional dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan KPKNL Batam menegaskan bahwa kegiatan koordinasi semacam ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan baik secara daring maupun luring. Tujuannya adalah mendorong percepatan pensertipikatan tanah BMN di wilayah kerja KPKNL Batam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat dan terarah dalam menuntaskan proses pensertipikatan tanah milik negara, sehingga pengelolaan aset pemerintah dapat berjalan transparan dan akuntabel.
(Pen Lanal Bintan)
