Modus Licik Sindikat Penipuan Berkedok Pejabat TNI AL Terbongkar di Labuhan Batu

Belawan – Warga Labuhan Batu dibuat geger setelah aparat gabungan Denintel Kodaeral I bersama Polres Labuhan Batu berhasil membongkar aksi penipuan licik yang dilakukan Chok Roy Lubis (42). Pria ini nekat menyamar sebagai pejabat tinggi TNI Angkatan Laut untuk menipu perusahaan-perusahaan dengan modus meminta dana bantuan.
Agar aksinya meyakinkan, Chok Roy mengenakan seragam dinas lapangan (PDL) berpangkat Letkol Marinir dan membawa surat berkop resmi TNI AL. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan beberapa kali mengaku sebagai Danlantamal V Surabaya, Pangkoarmada II, hingga Pangkoarmada III Sorong.
Dalam kurun Juni hingga Agustus 2025, sedikitnya tiga kali ia melancarkan aksinya. Ulahnya jelas merusak nama baik institusi TNI AL sekaligus merugikan pihak-pihak yang menjadi korban penipuannya.
Akhirnya, upaya pelaku terhenti setelah tim gabungan melakukan pemantauan intensif. Pada 10 Agustus 2025 dini hari, Chok Roy ditangkap di rumahnya di Jalan Sepakat, Labuhan Batu. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam lengkap TNI AL, buku tabungan, dan sebuah ponsel.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Labuhan Batu. Ia dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat serta Pasal 228 KUHP mengenai penggunaan tanda jabatan yang tidak sah. Kepada penyidik, Chok Roy pun terpaksa menyampaikan permintaan maaf kepada TNI AL.
Kadispen Koarmada I menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah kriminal murni. “Aksi semacam ini mencederai masyarakat sekaligus merusak nama baik TNI AL. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan pejabat militer untuk meminta bantuan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras: penyalahgunaan atribut dan nama besar TNI AL tidak akan pernah ditoleransi. Setiap pelanggaran akan diproses hukum hingga tuntas.
(Dispen Kodaeral I)
