Jumat, 6 Nov 2026
Gensa Media Indonesia » Investigasi » CSR Kota Bekasi 2019-2024 Dipertanyakan, LAKI Desak Kejagung Buka Status Laporan

CSR Kota Bekasi 2019-2024 Dipertanyakan, LAKI Desak Kejagung Buka Status Laporan

  • account_circle Bento
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mempertanyakan transparansi pengelolaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi selama periode 2019-2024.

Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai nilai kontribusi CSR, mekanisme pengelolaan, serta pemanfaatannya kepada publik.

Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, S.H., mengatakan keterbukaan diperlukan karena program CSR berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan melibatkan perusahaan maupun pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Menurut Burhanudin, transparansi menjadi penting untuk memastikan program yang secara tujuan ditujukan bagi kepentingan masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penerimaan maupun pemanfaatannya.

“Program CSR ini bila dikelola pemerintah dengan baik dan benar, maka akan berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan nasional. Aturan hukumnya sudah jelas dan pemerintah memiliki kewenangan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Burhanudin di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

LAKI menjadikan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2019 sebagai salah satu dasar perhatian terhadap pelaksanaan TJSL di Kota Bekasi.

Peraturan tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Burhanudin mengatakan pihaknya ingin mengetahui secara terbuka besaran kontribusi program CSR yang diterima Pemerintah Kota Bekasi sepanjang 2019-2024.

Selain itu, LAKI mempertanyakan peruntukan dan penyaluran kontribusi tersebut.

“Yang kami harapkan sederhana. Publik perlu mengetahui berapa besar nilai pendapatan atau kontribusi dari Program CSR tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi selama 2019 sampai 2024 dan digunakan untuk apa serta disalurkan ke mana,” katanya.

Menurut dia, informasi tersebut semestinya dapat diakses masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas program yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Baca juga :  Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPRD Desak Pengusutan Kasus di Kota Bekasi

“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat Kota Bekasi sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” ujar Burhanudin.

Sorotan LAKI juga diarahkan kepada fungsi pengawasan DPRD Kota Bekasi.

Burhanudin menilai lembaga legislatif daerah memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan dan pelaksanaan program CSR.

Ia bahkan mendorong DPRD mempertimbangkan pembentukan panitia khusus apabila diperlukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“DPRD Kota Bekasi seharusnya mampu meminta laporan pertanggungjawaban wali kota terkait Program CSR Kota Bekasi.

Bila memang diperlukan dan sesuai kewenangan, DPRD dapat mempertimbangkan pembentukan Pansus CSR untuk memastikan persoalan ini dapat ditelaah secara terbuka dan profesional,” katanya.

LAKI Tunggu Kejelasan Laporan di Kejagung

Burhanudin menegaskan sorotan LAKI terhadap pengelolaan CSR tersebut bukan tuduhan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana.

Ia mengatakan organisasi yang dipimpinnya hanya meminta adanya keterbukaan mengenai data dan pertanggungjawaban program.

“LAKI tidak berpikir yang aneh-aneh. Kami hanya meminta laporan yang jelas dan transparan kepada publik mengenai pendapatan Program CSR Kota Bekasi dan ke mana penggunaannya. Itu saja,” ujarnya.

Dalam perkembangan lainnya, LAKI menyatakan telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Burhanudin meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.

Menurut dia, kejelasan status laporan penting agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

“LAKI meminta Kejagung segera menyampaikan perkembangan laporan kami agar status hukumnya jelas. Bila alat bukti cukup, kami meminta agar dituntaskan. Tetapi bila bukti belum cukup, tentu aparat penegak hukum juga harus berani menghentikan atau tidak melanjutkan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum,” kata Burhanudin.

Ia menilai proses penanganan laporan harus berjalan berdasarkan kecukupan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, laporan masyarakat tidak serta-merta dipandang sebagai bukti adanya tindak pidana sebelum melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

Baca juga :  Frits Saikat Kecam Pengusiran Wartawan oleh Kadis DLH Kabupaten Bekasi

Perhatian LAKI terhadap program CSR Kota Bekasi, kata Burhanudin, berawal dari penelusuran dan diskusi hukum yang dilakukan organisasi tersebut dengan sejumlah pihak.

Ia menyebut LAKI sebelumnya pernah menggelar diskusi hukum dengan melibatkan PWI Kota Bekasi serta sejumlah jurnalis. Dalam forum tersebut, menurut Burhanudin, Wali Kota Bekasi saat itu memberikan tugas kepada jajaran pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan yang dibahas.

Namun, Burhanudin mengatakan pihaknya belum menerima hasil atau rekomendasi dari diskusi tersebut.

“Awalnya LAKI menelusuri Program CSR Kota Bekasi yang kami duga berpotensi bermasalah melalui diskusi hukum. Saat itu kami mengajak PWI Kota Bekasi dengan audiens para jurnalis dan menghadirkan wali kota sebagai narasumber utama,” katanya.

Ia melanjutkan, “Wali kota juga memberikan tugas kepada jajarannya. Hasil diskusi tersebut rencananya akan dibuat oleh Ketua PWI, tetapi sampai hari ini rekomendasinya belum pernah diberikan kepada LAKI.”

Burhanudin mengatakan LAKI kini memilih menunggu proses yang berjalan di Kejagung. Ia berharap aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penanganan laporan secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.

LAKI juga menyatakan komitmennya untuk mengawal isu pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mendorong masyarakat menyampaikan laporan apabila memiliki informasi dan bukti yang memadai.

“Kita sepakat untuk tidak membiarkan koruptor menari-nari di atas penderitaan rakyat. Korupsi harus dibasmi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Burhanudin.

Ia mengaitkan sikap tersebut dengan agenda pemberantasan korupsi pemerintah pusat. “Korupsi adalah musuh negara yang perlu kita perangi bersama. Ini juga sejalan dengan harapan dan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas berbagai bentuk dan pola korupsi,” katanya.

Pada akhirnya, LAKI menempatkan transparansi sebagai tuntutan utama dalam persoalan tersebut. Organisasi itu meminta informasi mengenai kontribusi CSR dan penggunaannya dapat dijelaskan secara terbuka, sementara proses laporan di Kejagung diharapkan memperoleh kepastian sesuai mekanisme hukum.

Baca juga :  Adira Finance Dilaporkan ke OJK, Dasar Penarikan hingga Lelang Sepihak Dipersoalkan

“Bagi kami, kejelasan dan transparansi adalah yang utama. Apakah laporan tersebut memiliki bukti yang cukup atau tidak, semuanya harus diproses sesuai hukum,” pungkas Burhanudin.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Nikko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • Jelang HUT RI ke 81, Kelurahan Sepanjangjaya Perkuat Sinergi dengan Karang Taruna

    Jelang HUT RI ke 81, Kelurahan Sepanjangjaya Perkuat Sinergi dengan Karang Taruna

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    BEKASI – Kelurahan Sepanjangjaya, Kota Bekasi, memperkuat koordinasi dengan Karang Taruna dan berbagai elemen masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan rangkaian kegiatan 17 Agustus berjalan terkoordinasi sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat nasionalisme dan gotong royong warga. Lurah Sepanjangjaya, H. Junaedi, mengatakan penguatan sinergi dilakukan setelah […]

  • Panglima TNI Anugerahkan KPLB kepada 23 Prajurit dan Resmikan Gedung Centralized di Papua Tengah

    Panglima TNI Anugerahkan KPLB kepada 23 Prajurit dan Resmikan Gedung Centralized di Papua Tengah

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika, Papua Tengah, 5 Juli 2026 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 prajurit TNI sekaligus meresmikan Gedung Centralized di Yonif 754/ENK, Timika, Papua Tengah, Minggu (5/7/2026). Panglima TNI melaksanakan kegiatan tersebut bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai bagian dari penguatan profesionalisme […]

  • BRI Bangun Gaya Hidup Finansial Cerdas Lewat Sinergi Ritel Anak

    BRI Bangun Gaya Hidup Finansial Cerdas Lewat Sinergi Ritel Anak

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman belanja yang menguntungkan dan menyenangkan bagi nasabahnya. Melalui kolaborasi spektakuler bertajuk “BRI x Kidz Station Kraziest Sale 2025”, BRI menggandeng jaringan ritel mainan dan perlengkapan anak terbesar di Indonesia untuk menghadirkan promo besar-besaran mulai 27 Oktober hingga 1 November 2025 di The Hall, […]

  • Yonmarhanlan III Syukuran atas Kenaikan Pangkat Bersama Anak Yatim

    Yonmarhanlan III Syukuran atas Kenaikan Pangkat Bersama Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL – JAKARTA. Di bawah naungan langit Jakarta yang teduh, syukur dan haru berpadu dalam satu momen penuh makna di Masjid At Thaqiriyah, Yonmarhanlan III. Kamis (10/04/2025), para prajurit Yonmarhanlan III Jakarta menggelar Doa Bersama dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat periode 1 April 2025, tak hanya untuk merayakan pencapaian, tapi juga untuk berbagi dengan mereka […]

  • Cegah Tawuran, Koramil Duren Sawit Gelar Patroli Gabungan di Kalimalang

    Cegah Tawuran, Koramil Duren Sawit Gelar Patroli Gabungan di Kalimalang

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 5 Juni 2026 – Koramil 08/Duren Sawit bersama unsur kewilayahan menggelar patroli gabungan guna mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas di wilayah Pondok Kelapa. Patroli berlangsung di Jalan Raya Kalimalang RT 15 RW 07, Kecamatan Duren Sawit, yang menjadi salah satu titik rawan gangguan keamanan. Babinsa Koramil 08/Duren Sawit memimpin kegiatan bersama Bhabinkamtibmas, FKDM, serta […]

  • Mahasiswa Tabagsel Kepung KLHK, Desak Hentikan Ekspansi PT Toba Pulp Lestari

    Mahasiswa Tabagsel Kepung KLHK, Desak Hentikan Ekspansi PT Toba Pulp Lestari

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 Juli 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tabagsel Raya (AMTARA) memadati depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rabu (30/7). Mereka datang membawa poster dan spanduk bernada protes, menuntut negara segera menghentikan dugaan perampasan tanah adat dan kerusakan hutan di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara. Sorotan utama […]

expand_less