DPRD Sumedang Terima Aspirasi Warga Sukasirnarasa Terkait Genangan Air Dampak Tol Cisumdawu

Sumedang – DPRD Kabupaten Sumedang menerima aspirasi masyarakat Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, terkait adanya genangan air seluas ±8 hektar yang diduga merupakan dampak dari pembangunan Jalan Tol Cisumdawu. Audiensi dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sumedang, Kamis (17/07/2025).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., serta dihadiri oleh Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H., M.H., Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat, dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan atas dampak genangan yang dinilai mengganggu aktivitas pertanian dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi serta lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Sumedang merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan tersebut. Selain itu, DPRD juga akan mengonsultasikan persoalan ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan dampak pembangunan nasional tidak merugikan warga di tingkat lokal.
Sumber : Humas DPRD Sumedang
