TNI Dukung Penuh Penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Bulog

Jakarta, 9 Juli 2025 — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya terhadap keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan ini dianggap sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI dalam menjawab tantangan strategis nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa penempatan prajurit aktif ke jabatan sipil hanya dilakukan melalui mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan, serta atas permintaan instansi terkait.
“Pengangkatan ini telah melalui prosedur yang sah. TNI menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme, dan akan selalu tunduk pada kebijakan negara,” ujar Kapuspen TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
Lebih lanjut, Kapuspen menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan sinergi kuat antara TNI dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. “Bulog memegang peran vital dalam distribusi dan pengelolaan logistik pangan. Kehadiran Mayjen TNI Ahmad Rizal di pucuk pimpinan Bulog diharapkan membawa semangat disiplin, integritas, dan efisiensi,” tambahnya.
Terkait status militer Mayjen TNI Ahmad Rizal, Kapuspen menegaskan bahwa proses pengajuan pensiun dini saat ini sedang berlangsung, sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, yang menyatakan bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga tertentu harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer.
“Ini bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan aturan dan menjaga profesionalisme institusi. Panglima TNI juga telah menegaskan hal tersebut dalam arahannya,” tegasnya.
Saat ini, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani masih mengemban tugas sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, sebelum resmi menjabat sebagai Dirut Bulog.
Dengan penugasan ini, TNI sekali lagi menunjukkan kesiapan untuk hadir dalam misi-misi strategis negara, tanpa mengabaikan prinsip dasar netralitas dan kehormatan institusi militer.
(Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)
