Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Disiplin Terkait Judi Online

Mimika – Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan salah satu prajuritnya. Sidang disiplin militer digelar terbuka pada Sabtu (5/7/2025) terhadap anggota yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online—praktik yang jelas dilarang keras di lingkungan TNI.
Sidang yang berlangsung di hadapan unsur pimpinan dan personel Kodim tersebut menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang untuk toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun bentuknya.
Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil demi menjaga nama baik satuan dan kehormatan TNI AD.
“TNI Angkatan Darat melarang keras segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Jika terbukti terlibat, prajurit akan dikenakan sanksi berat—baik secara disiplin maupun pidana militer. Ini bukan hanya tentang individu, tapi juga tentang marwah satuan,” tegasnya lantang.
Letkol Slamet juga menambahkan bahwa langkah ini bukan semata penghukuman, tetapi bentuk pembinaan dan pengingat keras kepada seluruh prajurit untuk tetap berjalan dalam koridor aturan dan etika militer.
Di tengah kemajuan teknologi yang kian cepat, ia mengingatkan agar prajurit tidak tergoda pada tawaran-tawaran instan yang justru dapat menjerumuskan ke dalam pelanggaran hukum.
“Bijak dalam bermedia, bijak menggunakan gawai. Jangan jadikan teknologi sebagai pintu masuk pelanggaran. Tugas kita menjaga negara, bukan justru mencoreng kehormatan baju loreng yang kita pakai,” lanjutnya.
Sidang disiplin ini menjadi bukti bahwa Kodim 1710/Mimika tak main-main dalam menjaga wibawa institusi. Disiplin bukan sekadar jargon—melainkan komitmen nyata.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pembelajaran penting bagi seluruh jajaran TNI agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas sebagai prajurit penjaga kedaulatan bangsa.
(Kodim 1710/Mimika)
