Berita

Jelang PSU Serang, Dua Pelaku Politik Uang Ditangkap Gakkumdu

Jelang PSU Serang, Dua Pelaku Politik Uang Ditangkap Gakkumdu- Foto Istimewa

Serang – Dua orang berinisial ND (30) dan MH (31) ditangkap Tim Gakkumdu Kabupaten Serang dan Provinsi Banten karena diduga melakukan politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (19/4/2025).

Keduanya disebut bagian dari tim pemenangan Paslon 01 Andika Hazrumy–Nanang Supriyatna. Penangkapan dilakukan lewat operasi tangkap tangan di dua lokasi, yakni Kecamatan Cikeusal sekitar pukul 16.15 WIB dan Kecamatan Ciruas pukul 17.00 WIB, Jumat (18/4/2025).

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp9.550.000, 191 lembar pecahan Rp50.000, enam lembar daftar nominatif calon penerima, fotokopi DPT, dua handphone, dan satu sepeda motor Honda Scoopy.

“Pelaku meminta Kartu Keluarga dari calon pemilih untuk didata dan dijanjikan uang Rp50.000 per orang guna memenangkan Paslon 01,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto.

Uang diduga bersumber dari seseorang bernama Alex, yang menerima dana dari Andri. Keduanya merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar berinisial AZ.

(Gakkumdu Serang)

Baca juga :  Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Berikan Sosialisasi Anti Narkoba di SMK Karya Bahana Mandiri
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditangkap, 5 Lainnya Masih Buron

Selanjutnya

Tabligh Akbar Bersama UAS Tutup MTQH XIV Bintan

Gensa Media Indonesia