Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemetaan Sekolah Rusak Segera Dibuka

BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyoroti kondisi sejumlah sekolah yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dan keselamatan bagi siswa. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M.,...

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Desak Pemetaan Sekolah Rusak Segera Dibuka – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyoroti kondisi sejumlah sekolah yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dan keselamatan bagi siswa. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M., menyebut masih terdapat bangunan sekolah yang membutuhkan penanganan serius, sementara data pemetaan kerusakan sekolah yang telah diminta sejak tahun lalu hingga kini belum diterima komisinya.

Adelia mengatakan kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kota Bekasi belum sepenuhnya merata. Hasil peninjauan di sejumlah sekolah menunjukkan adanya perbedaan kondisi bangunan, mulai dari fasilitas yang relatif baik hingga gedung yang memerlukan perhatian dan perbaikan.

“Kalau dibilang layak, ada beberapa yang sudah layak, ada beberapa yang belum. Ada sekolah yang ruang kelasnya bagus, tapi ada juga yang kondisinya jauh dari kata layak,” kata Adelia, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan kondisi bangunan sekolah secara menyeluruh dan berkala. Pemeriksaan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan laporan ketika kerusakan telah terjadi atau menjadi perhatian publik.

Adelia menilai Dinas Pendidikan Kota Bekasi perlu memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Pemeriksaan juga harus mencakup komponen bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

Perhatian tersebut mengemuka setelah sejumlah kerusakan bangunan sekolah terjadi. Salah satunya atap sekolah di Bojong Menteng 3 yang jebol ketika siswa tengah melakukan kerja bakti.

Kerusakan itu tidak sampai menimbulkan korban karena bagian atap yang runtuh tidak mengenai siswa. Namun, Adelia menilai kejadian tersebut semestinya menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan.

Pilihan Editor :  42 RW Bojong Rawalumbu Gelar K3 Serentak, Lurah Larang Bakar Sampah

“Jangan sampai kita baru sadar setelah ada bencana. Kita ini harus mencegah dulu. Jangan menunggu sampai ada korban baru kemudian semua bergerak,” ujarnya.

Kerusakan juga dilaporkan terjadi di Bojong Menteng 5. Atap sekolah mengalami kerusakan akibat angin sehingga pihak sekolah harus melaporkan kondisi tersebut untuk mendapatkan penanganan.

Adelia menegaskan, pemeriksaan terhadap bangunan sekolah tidak boleh hanya berfokus pada kerusakan yang terlihat. Kondisi atap, kebocoran, instalasi listrik, serta struktur bangunan harus diperiksa karena seluruh komponen tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan warga sekolah.

“Standarisasi atap saja dulu. Ada yang bocor, ada yang kondisinya mengkhawatirkan. Kita belum bicara yang detail seperti mebel atau persoalan lainnya. Bangunannya sendiri harus dipastikan aman,” katanya.

Data Kerusakan Sekolah Belum Diterima Komisi IV

Persoalan lain yang menjadi sorotan Adelia adalah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani kerusakan sekolah. Ia menjelaskan, tidak seluruh jenis kerusakan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Kerusakan tertentu harus ditangani perangkat daerah yang memiliki kewenangan di bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Menurut Adelia, pembagian kewenangan tersebut tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penanganan. Pemerintah daerah perlu membangun mekanisme koordinasi yang jelas agar setiap kerusakan dapat segera dipetakan, ditentukan penanggung jawabnya, dan ditindaklanjuti berdasarkan tingkat urgensinya.

“Tidak bisa juga kita menyalahkan Dinas Pendidikan seratus persen atau Perkimtan seratus persen. Karena Perkimtan juga punya banyak pekerjaan. Yang harus diperbaiki adalah komunikasi antar-OPD,” tuturnya.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi, kata Adelia, sebelumnya telah meminta Dinas Pendidikan bersurat kepada Perkimtan untuk memperoleh data sekolah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi sekolah secara lebih menyeluruh sekaligus menjadi dasar penyusunan skala prioritas perbaikan.

Pilihan Editor :  HUT ke 81 RI, Warga Pengasinan Bakal Ramaikan Lomba Jalan dan Catur

Namun, permintaan tersebut disebut belum mendapatkan hasil yang diharapkan.

“Dari tahun kemarin kita sudah minta list sekolah yang rusak ringan, sedang dan berat. Sampai sekarang saya belum mendapatkan list itu,” ungkap Adelia.

Menurutnya, pendataan kondisi sekolah tidak dapat dilakukan hanya sekali karena kondisi bangunan dapat berubah seiring waktu. Faktor usia bangunan, cuaca ekstrem, angin, kebocoran, banjir, hingga kerusakan struktural dapat meningkatkan tingkat risiko apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, Adelia mendorong pemerintah daerah memiliki basis data kerusakan sekolah yang diperbarui secara berkala. Data tersebut, menurut dia, penting agar pemerintah dapat menentukan sekolah mana yang membutuhkan penanganan segera dan mana yang dapat masuk dalam rencana perbaikan bertahap.

Ia juga meminta Pemkot Bekasi tidak menunggu laporan masyarakat maupun pemberitaan media untuk mengetahui adanya kerusakan fasilitas pendidikan.

“Harapan saya ini menjadi concern Pemerintah Kota Bekasi. Karena yang ada di dalam sekolah itu anak-anak. Mereka masih usia enam atau tujuh tahun dan belum tentu memahami bahaya ketika ada bangunan yang rusak,” katanya.

Selain perbaikan koordinasi antar-OPD, Adelia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Menurut dia, keterbatasan anggaran pemerintah dapat diimbangi dengan pengelolaan CSR yang lebih terarah. Kontribusi perusahaan di Kota Bekasi dinilai dapat diarahkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, tanpa mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam memastikan fasilitas sekolah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan.

“Kita ini mau menuju Indonesia Generasi Emas. Kalau sekolahnya saja tidak mumpuni dan tidak layak, bagaimana kita mau menghasilkan Generasi Emas?” ujarnya.

Pilihan Editor :  Polsek Cabangbungin Gelar Apel Siaga, Perkuat Pengamanan Mako

Adelia menegaskan, pemenuhan sarana pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan siswa dan tenaga pendidik menjalankan aktivitas belajar-mengajar dalam lingkungan yang aman.

Ia berharap pemerintah mengambil langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan dan pemetaan sebelum kerusakan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Jangan sampai menunggu kejadian dulu baru kita aware. Di mana-mana kan pencegahan harus dilakukan lebih dulu,” pungkasnya.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *