Kamis, 8 Okt 2026
Beranda » PENDIDIKAN » Dua Siswa Takut Sekolah, Keributan Bon Cabe di SD Gowa Masuk Jalur Hukum

Dua Siswa Takut Sekolah, Keributan Bon Cabe di SD Gowa Masuk Jalur Hukum

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • print Cetak

GOWA – Sekolah mestinya tempat anak belajar membaca, menulis, berhitung, dan sesekali berebut penghapus.

Namun, di SD Inpres Tetebatu Lama, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, persoalan yang mencuat justru berujung keributan saat jam pulang sekolah.

Dua siswa disebut mengalami ketakutan hingga tidak masuk sekolah selama lebih dari sepekan setelah terjadi keributan pada 8 September 2026.

Persoalan tersebut kini menjadi sorotan LSM Pembela Rakyat (PERAK) Indonesia yang meminta proses hukum dan perlindungan terhadap kedua anak dilakukan secara objektif.

Ibu kedua siswa, Rahmi, menceritakan rangkaian persoalan tersebut kepada awak media pada Kamis, 17 September 2026.

Menurut Rahmi, masalah bermula sekitar Oktober 2025 ketika salah satu anaknya yang masih duduk di kelas II mengaku diduga dicubit seorang perempuan berinisial AR yang disebut sebagai nenek dari salah seorang teman anaknya.

Rahmi mengaku telah mendatangi pihak sekolah dan persoalan tersebut sempat dibicarakan untuk mencari penyelesaian.

Namun, menurut dia, kejadian itu membuat anaknya ketakutan untuk bersekolah.

Anaknya bahkan disebut sempat meminta pindah kelas maupun pindah sekolah.

“Sejak kejadian itu, anak saya tidak pernah merasa senang mau pergi sekolah. Selalu gelisah dan selalu minta ditemani,” ungkap Rahmi dikutip dari laman sinyalgonews.com.

Persoalan kembali mencuat pada 8 September 2026.

Rahmi mengaku datang ke sekolah untuk menjemput anak sekaligus meminta penjelasan mengenai persoalan yang kembali dialami anaknya.

Menurut keterangannya, pembicaraan kemudian berkembang menjadi adu mulut hingga terjadi keributan yang melibatkan perempuan berinisial AR dan AH.

Dalam keributan itu, Rahmi mengaku dirinya dan anaknya terkena siraman atau lemparan bon cabe serta pasir.

“Bukan hanya saya yang kena, Pak, banyak yang lainnya,” ujar Rahmi.

Rahmi juga mengaku matanya terkena pasir dan bon cabe sehingga mengalami gangguan penglihatan sementara.

Ia kemudian berusaha mencari dan melindungi kedua anaknya agar tidak kembali terkena material yang dilemparkan.

Karena peristiwa terjadi saat jam kepulangan, sejumlah orang tua dan siswa disebut berada di lokasi.

Rahmi juga memperlihatkan rekaman video yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut kepada awak media.

Namun, rekaman video tersebut tetap perlu dikaitkan dengan keterangan saksi, pihak-pihak yang terlibat, dan bukti lainnya untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh.

Pilihan Editor :  Kesbangpol Nias Selatan Luncurkan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan

Persoalan itu kemudian masuk jalur hukum.

Rahmi menyatakan telah membuat laporan yang tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/B/1283/IX/2026/SPKT/POLRESTA GOWA/POLDA SULSEL.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Rahmi berharap proses hukum berjalan objektif dan seluruh pihak yang mengetahui kejadian dapat dimintai keterangan.

Sekolah Pasang Piket, CCTV Menyusul

Setelah kejadian 8 September, kedua anak disebut tidak masuk sekolah selama lebih dari satu minggu.

Rahmi mengatakan keduanya mengalami demam dan tidak ingin kembali ke sekolah karena ketakutan.

“Anak saya sendiri yang minta pindah sekolah,” katanya.

Pihak sekolah kemudian menggelar pertemuan mediasi dengan orang tua siswa pada 17 September 2026.

Dalam berita acara mediasi yang diperlihatkan, sekolah menyampaikan sejumlah langkah penyelesaian dan pencegahan.

Di antaranya pemindahan kelas terhadap dua siswa yang disebut terdampak, pembentukan piket untuk mengawasi lingkungan sekolah, pembatasan keberadaan orang tua di lingkungan sekolah, serta rencana pemasangan CCTV.

Kepala UPT SDI Tetebatu, Nur Azizah Syarif, S.Pd., M.Pd., mengatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah.

“Menjadi pelajaran berharga bagi kami sehingga kami merefleksi kembali terkait tata tertib yang ada. Kemarin sudah duduk bersama para dewan guru untuk lebih memperketat aturan di sekolah,” jelas Nur Azizah.

Menurutnya, pemasangan CCTV menjadi salah satu langkah untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah sekaligus memantau keberadaan orang tua di lingkungan sekolah.

“Pemasangan CCTV sebagai langkah melengkapi sarpras untuk memantau kehadiran orang tua di lingkungan sekolah sebagai upaya meminimalisir kejadian berulang,” ujarnya.

Sekolah juga menyatakan siswa yang diduga menjadi korban akan dipindahkan kelasnya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar.

Piket jaga juga akan diaktifkan untuk mengawasi lebih ketat orang tua yang masih berada di lingkungan sekolah.

Sekolah menyatakan pihak yang disebut sebagai terduga pelaku kekerasan tidak diperkenankan memasuki lingkungan sekolah.

“Tidak memperkenankan terduga pelaku kekerasan untuk masuk ke lingkungan sekolah,” tegas Nur Azizah.

Namun, ketika ditanya mengenai bentuk pemulihan psikologis bagi dua siswa yang disebut mengalami ketakutan hingga tidak masuk sekolah lebih dari sepekan, pihak sekolah belum menjelaskan bentuk pendampingan secara spesifik.

Pilihan Editor :  Murid Belajar, Rokok Beredar? Dugaan PR di Sekolah Sumenep Dipersoalkan

“Kami akan komunikasi kembali dulu sama ibu korban terkait hasil mediasi kemarin, mendengarkan tanggapan beliau,” jawabnya.

Koordinator Divisi Pembelaan Perempuan dan Anak LSM PERAK Indonesia, Nurlina, kemudian menyoroti proses penyelesaian persoalan tersebut.

Menurut Nurlina, apabila benar pihak yang disebut sebagai terduga pelaku tidak hadir dalam pertemuan atau mediasi, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar proses penyelesaian tidak terkesan hanya mendengar keterangan dari satu pihak.

“Kalau benar pihak yang disebut sebagai terduga pelaku tidak dihadirkan dalam pertemuan, tentu ini harus dipertanyakan. Jangan sampai proses mediasi justru terkesan berat sebelah. Semua pihak yang berkaitan dengan persoalan harus diberi ruang untuk memberikan keterangan sehingga fakta peristiwa dapat diketahui secara objektif,” ujar Nurlina.

Nurlina juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian administratif di lingkungan sekolah apabila pemeriksaan menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa 8 September, termasuk saksi yang berada di lokasi dan rekaman video yang disebut dimiliki keluarga.

“APH harus bekerja berdasarkan bukti dan keterangan para saksi. Kami tidak ingin siapa pun langsung dinyatakan bersalah sebelum proses hukum selesai. Tetapi dugaan tindak pidananya juga jangan diabaikan. Kalau ada bukti, silakan diproses sesuai hukum,” ujar Nurlina.

PERAK Indonesia turut meminta instansi perlindungan anak melakukan asesmen dan pendampingan terhadap kedua siswa.

Nurlina menilai pendampingan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian konflik antara orang dewasa.

“Anak harus menjadi prioritas. Kalau benar anak mengalami ketakutan sampai tidak mau sekolah, harus ada asesmen dan pendampingan yang jelas. Jangan sampai persoalan selesai di atas kertas, tetapi anak justru tetap mengalami ketakutan untuk kembali ke sekolah,” katanya.

PERAK Indonesia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SD Inpres Tetebatu Lama.

Nurlina menyebut evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan perlindungan anak dan lingkungan pendidikan yang aman berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, UPTD DP3A Gowa saat dikonfirmasi pada 17 September 2026 menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian dan pihaknya berencana melakukan kunjungan langsung ke sekolah pada Senin mendatang.

Pilihan Editor :  Pesta Siaga atau Dompet Siaga? Wali Murid SDN 03 Jatirahayu Keluhkan Biaya Rp130 Ribu

Dengan demikian, perkara ini kini memiliki beberapa jalur yang berjalan bersamaan, yakni penanganan di sekolah, proses hukum, serta rencana pendampingan dari instansi perlindungan anak.

Yang jelas, sekolah adalah tempat anak belajar, bukan arena untuk menguji siapa yang paling keras suara atau paling kuat melempar barang.

Namun, siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab dalam keributan tersebut tetap harus ditentukan berdasarkan pemeriksaan, bukti, dan proses hukum.

Keterangan Rahmi mengenai dugaan kekerasan terhadap kedua anak, dugaan pelemparan bon cabe dan pasir, serta keterlibatan pihak berinisial AR dan AH masih merupakan keterangan dari salah satu pihak dan belum menjadi fakta hukum yang telah diputus pengadilan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada AR, AH, pihak SD Inpres Tetebatu Lama, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, kepolisian, DP3A Gowa, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada akhirnya, yang paling penting bukan siapa yang paling ramai dalam keributan.

Yang paling penting adalah dua anak tersebut bisa kembali mendapatkan rasa aman, hak pendidikan, dan lingkungan sekolah yang semestinya menjadi tempat belajar tanpa rasa takut.

FAQ: Seputar Kasus Keributan Siswa SD di Gowa

P: Apa penyebab utama munculnya perselisihan antar-siswa SD di Gowa ini?
J: Perselisihan berawal dari insiden sepele mengenai taburan bumbu pedas (Bon Cabe) saat jam istirahat sekolah yang kemudian memicu adu mulut hingga berdampak pada intimidasi psikologis.

P: Mengapa kasus ini sampai menempuh jalur hukum dan ditangani aparat berwenang?
J: Jalur hukum ditempuh oleh pihak keluarga karena dua orang siswa mengalami trauma psikologis yang mendalam hingga takut untuk kembali bersekolah, serta diduga tidak mendapatkan solusi yang menenangkan melalui upaya mediasi awal.

P: Bagaimana peran sekolah dan dinas pendidikan dalam menangani kasus perundungan atau perselisihan siswa?
J: Pihak sekolah dan dinas pendidikan wajib mengedepankan pendekatan perlindungan anak, menyediakan layanan pendampingan trauma (trauma healing), serta memfasilitasi mediasi yang adil dan aman tanpa mengabaikan hak pendidikan anak.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Batalyon C Pelopor Laksanakan OPS Lilin Jaya 2025 di Gereja Santo Kristoforus Grogol

    Batalyon C Pelopor Laksanakan OPS Lilin Jaya 2025 di Gereja Santo Kristoforus Grogol

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Desember 2025 – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru, Personel Batalyon C Pelopor turun langsung melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2025 di Gereja Santo Kristoforus, Jakarta Barat. Dengan penuh kesiapsiagaan, personel Brimob melakukan pengamanan sejak awal kegiatan ibadah hingga seluruh rangkaian acara selesai. Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes […]

  • Polwan Brimob PMJ Tingkatkan Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

    Polwan Brimob PMJ Tingkatkan Disiplin dan Ketangguhan Petugas Lapas Perempuan Jakarta

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Satbrimob Polda Metro Jaya kembali mempertegas perannya dalam memperkuat keamanan pemasyarakatan dengan menggelar pembinaan fisik, mental, dan disiplin bagi petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025). Program ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan petugas pemasyarakatan yang lebih sigap, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme […]

  • Dandim Mimika Tekankan Sinergi Hadapi Ancaman Karhutla

    Dandim Mimika Tekankan Sinergi Hadapi Ancaman Karhutla

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Mimika – Kodim 1710/Mimika memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan melalui apel gelar pasukan dan peralatan. Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda menghadiri apel tersebut di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat (28/8/2026). Sekitar 150 peserta mengikuti kegiatan yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, pemadam kebakaran, ORARI, PMI, serta unsur terkait. Apel […]

  • Sejarah Baru! Penerbangan Reguler Perdana Mendarat di Bandara Singkawang, Warga Sambut dengan Antusias

    Sejarah Baru! Penerbangan Reguler Perdana Mendarat di Bandara Singkawang, Warga Sambut dengan Antusias

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Hari ini adalah sejarah bagi Singkawang! Impian warga untuk memiliki penerbangan reguler akhirnya terwujud

  • Prajurit Benteng Laot Perkase Gelar Upacara Penuh Hikmat

    Prajurit Benteng Laot Perkase Gelar Upacara Penuh Hikmat

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dabo Singkep – Dalam suasana khidmat yang menyelimuti pagi Selasa (20/5/2025), prajurit Lanal Dabo Singkep yang dikenal sebagai “Benteng Laot Perkase” melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Lapangan Apel Mako Lanal Dabo Singkep. Upacara ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Tri Hermawan, M.A., M.Tr.Opsla., C.T.M.P., dan diikuti oleh […]

  • Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Amankan 11 Remaja

    Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Amankan 11 Remaja

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli dini hari untuk menciptakan kondisi aman dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Sejak Senin malam hingga Selasa dini hari, 27 Januari 2026, patroli menyasar jam rawan kejahatan guna menjaga stabilitas keamanan. Selanjutnya, personel Brimob memfokuskan pengamanan pada lokasi rawan tawuran, balap liar, dan kejahatan […]

expand_less