Kasus Santriwati Jadi Alarm, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Perlindungan Peserta Didik
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 57 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag., mendesak penguatan perlindungan korban dan evaluasi sistem pengawasan di lingkungan pendidikan menyusul kasus yang menimpa santriwati di lingkungan pesantren.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, penanganan kasus harus mengutamakan proses hukum, pemenuhan hak korban, serta langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Siti menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut pada Rabu (14/10/2026).
Ia menilai setiap peserta didik, termasuk santriwati, berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, dan perlakuan yang menjunjung tinggi martabat manusia selama menjalani pendidikan.
“Saya sangat miris dan prihatin. Saya turut berempati kepada para korban, khususnya santriwati yang seharusnya dijaga dan dimuliakan,” ujarnya.
Meski mendesak penanganan yang tegas, Siti mengingatkan agar kasus tersebut tidak menjadi dasar untuk memberikan stigma kepada seluruh lembaga pesantren.
Menurutnya, penanganan harus berfokus pada pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan sesuai kebutuhan.
“Ini harus jelas, supaya hak korban terpenuhi dan masyarakat mendapatkan rasa keadilan,” katanya.
Siti menilai persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dipandang sebagai masalah sepele.
Kasus perundungan di kalangan pelajar hingga persoalan yang menimpa santriwati, menurutnya, menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan perlindungan peserta didik perlu diperkuat.
Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya merespons setelah suatu kasus mencuat ke publik, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.
Dorong Peta Jalan Pencegahan Kekerasan
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti menyatakan perlunya kajian dan advokasi untuk merumuskan kebijakan yang berorientasi pada keselamatan peserta didik.
Salah satu langkah yang diusulkannya ialah menyusun peta jalan atau roadmap penanganan persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Peta jalan tersebut diharapkan dapat memetakan jenis persoalan yang terjadi, mengidentifikasi faktor penyebab, serta merumuskan langkah pencegahan dan penanganan yang sesuai.
Hasil pemetaan itu juga dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan yang berlaku dan mempertimbangkan regulasi tambahan apabila diperlukan.
“Kita akan coba membuat roadmap persoalan apa saja yang terjadi, kemudian langkah antisipasinya dituangkan dalam bentuk peraturan atau kebijakan yang diperlukan,” ungkapnya.
Siti menegaskan, penguatan pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menilai sanksi sesuai ketentuan diperlukan untuk memberikan efek jera, tanpa mengabaikan hak korban selama proses penanganan berlangsung.
“Ini bukan persoalan remeh-temeh. Efek jera bagi pelaku harus diperkuat,” tuturnya.
Selain penyusunan kebijakan, Siti berharap Pemerintah Kota Bekasi bersama pemangku kepentingan terkait memperkuat mekanisme pelaporan yang aman, menyediakan pendampingan bagi korban, dan memastikan pengawasan di lingkungan pendidikan berjalan efektif.
Menurutnya, mekanisme pelaporan perlu memungkinkan peserta didik menyampaikan pengaduan tanpa takut mengalami intimidasi atau perlakuan yang merugikan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpihak agar laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara tepat, dengan memperhatikan keselamatan korban dan ketentuan hukum yang berlaku.
Siti berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan peserta didik di Kota Bekasi.
Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menerjemahkan komitmen perlindungan anak ke dalam langkah konkret, mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan pengaduan, hingga pemulihan korban.
Dengan penguatan sistem tersebut, lembaga pendidikan diharapkan benar-benar menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut.
FAQ: Perlindungan Santriwati dan Peserta Didik di Bekasi
Apa yang disoroti Siti Mukhliso terkait kasus santriwati di Kota Bekasi?
Siti Mukhliso, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, menyoroti pentingnya perlindungan korban, penegakan hukum, dan evaluasi sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.
Apa yang didesak Siti Mukhliso kepada Pemerintah Kota Bekasi?
Ia mendorong Pemerintah Kota Bekasi memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan sesuai kebutuhan, sekaligus memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Mengapa sistem perlindungan peserta didik perlu dievaluasi?
Evaluasi diperlukan untuk memperkuat pengawasan, mengidentifikasi persoalan dan faktor penyebab kekerasan, serta merumuskan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Apa usulan Siti Mukhliso untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan?
Ia mengusulkan penyusunan peta jalan atau roadmap untuk memetakan persoalan kekerasan, mengidentifikasi faktor penyebab, dan merumuskan langkah antisipasi melalui kebijakan yang diperlukan.
Bagaimana penanganan kasus harus dilakukan agar tetap berimbang?
Penanganan harus berfokus pada pihak yang diduga terlibat, mengikuti proses hukum, menghormati asas praduga tak bersalah, serta memastikan hak dan keselamatan korban tetap terlindungi.
Apa langkah yang diharapkan untuk memperkuat perlindungan peserta didik?
Langkah yang diharapkan meliputi penguatan mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan dan pemulihan korban, pengawasan yang efektif, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

