Ribuan Massa Pemuda Pancasila Gelar Aksi, Soroti Larangan Atribut Organisasi
- account_circle Redaktur
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Ribuan massa yang tergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Aksi yang dipusatkan di kawasan RSK 7 Nomor 10 itu bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta klarifikasi atas dugaan tindakan intimidasi dan pembatasan penggunaan identitas organisasi yang dinilai merugikan nama baik Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
Dalam aksi tersebut, Wakil Ketua III MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Paulus Kusmindar, meminta dua pihak berinisial A dan J memberikan penjelasan atas persoalan yang dipersoalkan pengurus organisasi.
Ia juga meminta keduanya menyampaikan permintaan maaf kepada Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
Paulus mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi dugaan larangan terhadap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Aryas Budiman, beserta anggota organisasi untuk menggunakan alamat kantor maupun mengenakan seragam dan atribut resmi Pemuda Pancasila.
“Kami dari MPC Ormas Pemuda Pancasila Kota Bekasi melaksanakan aksi damai ini untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan larangan terhadap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Aryas Budiman, beserta anggota, untuk menggunakan alamat Kantor Pemuda Pancasila Kota Bekasi dan mengenakan seragam atau atribut organisasi,” kata Paulus di lokasi aksi.
Ia menegaskan, Pemuda Pancasila merupakan organisasi kemasyarakatan yang menurut pihaknya telah terdaftar secara resmi.
Karena itu, pengurus menyatakan akan tetap menjalankan kegiatan organisasi dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Paulus juga menyoroti pentingnya menjaga kehormatan organisasi dan menghormati mekanisme internal dalam menentukan kepemimpinan.
Menurut dia, Aryas Budiman terpilih sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi melalui mekanisme organisasi yang melibatkan perwakilan dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.
Meski menyampaikan keberatan atas dugaan tindakan yang dipersoalkan, pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi menyatakan tidak membenarkan penyalahgunaan nama, seragam, ataupun atribut organisasi untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
“Apabila terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran, organisasi akan menindak tegas sesuai aturan internal, termasuk pemberian sanksi hingga pencopotan dari jabatan organisasi,” ujar Paulus.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengurus organisasi juga menempatkan kepatuhan terhadap aturan internal sebagai bagian dari upaya menjaga nama baik organisasi.
MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai koridor hukum.
Pengurus juga mengaku berkoordinasi dengan jajaran pimpinan organisasi serta aparat penegak hukum untuk mencari kejelasan dan penyelesaian atas persoalan tersebut.
Paulus berharap persoalan itu dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun penghormatan terhadap pihak-pihak yang berkaitan.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, terbuka, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap organisasi maupun institusi penegak hukum,” pungkasnya.
(Rls/Red)
FAQ: Aksi Damai Pemuda Pancasila Kota Bekasi
Apa yang menjadi latar belakang aksi damai Pemuda Pancasila Kota Bekasi?
Aksi damai digelar untuk menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi atas dugaan intimidasi serta larangan penggunaan alamat kantor dan atribut organisasi Pemuda Pancasila Kota Bekasi.
Kapan dan di mana aksi damai tersebut berlangsung?
Aksi damai berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, di kawasan RSK 7 Nomor 10, Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Siapa yang menyampaikan tuntutan dalam aksi tersebut?
Wakil Ketua III MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Paulus Kusmindar, menyampaikan tuntutan agar dua pihak berinisial A dan J memberikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada organisasi.
Apa dugaan yang dipersoalkan MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi?
Pihak MPC mempersoalkan dugaan larangan terhadap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Aryas Budiman, dan anggota organisasi untuk menggunakan alamat kantor serta mengenakan seragam atau atribut resmi organisasi.
Bagaimana sikap MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi terhadap pelanggaran anggota?
MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi menyatakan akan menindak anggota yang terbukti melanggar aturan internal, termasuk menjatuhkan sanksi hingga pencopotan dari jabatan organisasi.
Bagaimana upaya penyelesaian persoalan tersebut?
MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi menyatakan akan menempuh komunikasi terbuka, berkoordinasi dengan jajaran pimpinan organisasi dan aparat penegak hukum, serta mengupayakan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Redaktur
Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

