Tiga Nyawa Tertimbun, PETI di Belakang Kantor Bupati Madina Jadi Sorotan
- account_circle Tama
- calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
- print Cetak

PANYABUNGAN – Emas belum tentu berkilau kalau cara mendapatkannya harus berhadapan dengan tebing yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi liang lahat.
Tiga warga meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat melakukan aktivitas penambangan di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis sore, 17 September 2026.
Yang membuat peristiwa ini kian mengundang perhatian, lokasi kejadian disebut berada di kawasan belakang Kantor Bupati Mandailing Natal.
Ketiga korban masing-masing Samsul (47), warga Desa Aek Banir, Idir (56), warga Desa Sipapaga, dan Rahmad (46), warga Desa Sipapaga.
Informasi mengenai identitas korban tersebut disampaikan berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal dan juga diberitakan media lokal yang mengutip keterangan Kepala BPBD Madina, Mukhsin Nasution.
Aktivitas penambangan dilakukan menggunakan mesin robin atau dompeng di sekitar tebing bantaran sungai.
Menurut keterangan saksi bernama Nasran (50), para korban telah melakukan aktivitas penambangan sejak sekitar pukul 09.00 WIB.
Sekitar pukul 15.45 WIB, Nasran disebut sempat mendatangi lokasi untuk mencari madu lebah.
Ia kemudian mengingatkan para korban mengenai kondisi tebing yang curam dan potensi bahaya di lokasi tersebut.
Peringatan itu ternyata tidak cukup untuk menghentikan aktivitas.
Sekitar pukul 16.20 WIB, terdengar suara gemuruh dari arah lokasi.
Tebing sungai runtuh dan material longsoran menimbun para korban beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan.
Dalam hitungan menit, urusan mencari emas berubah menjadi operasi pencarian manusia.
Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pencarian dan evakuasi.
Tim tersebut melibatkan BPBD dan Tim Reaksi Cepat (TRC), Basarnas, Camat Panyabungan, unsur kepolisian, TNI, Pemerintah Desa Sipapaga, serta masyarakat setempat.
Korban pertama, Samsul, ditemukan sekitar pukul 18.05 WIB.
Sekitar pukul 19.10 WIB, tim menemukan Idir.
Sementara Rahmad, korban terakhir, ditemukan sekitar pukul 20.05 WIB dan kemudian dievakuasi menuju rumah duka.
Emas Dicari, Tebing Tak Bisa Diajak Negosiasi
Peristiwa tersebut terjadi ketika aktivitas penanganan Pertambangan Tanpa Izin atau PETI di wilayah Mandailing Natal juga tengah menjadi perhatian aparat.
Mandailing Pos melaporkan bahwa pada hari yang sama Satgas PETI melakukan razia terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kotanopan.
Di Sipapaga, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng justru berujung maut setelah tebing sungai runtuh.
Lokasinya yang disebut berada tidak jauh dari pusat pemerintahan membuat peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Namun, pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan aktivitas tersebut tidak boleh buru-buru dijawab dengan asumsi.
Perlu ada penelusuran mengenai status kegiatan pertambangan, pihak yang mengoperasikan maupun menyediakan peralatan, serta bagaimana pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut dilakukan.
Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap aktivitas PETI.
“Bupati jangan lagi tutup mata dengan aktivitas PETI yang kian marak. Apalagi lokasinya tidak jauh dari Kantor Bupati dan rumah dinas Kapolres Madina. Apakah alam ini akan terus dibiarkan hancur dibayangi ancaman ekologis dan nyawa rakyat dibiarkan mati sia-sia. Kapolres harus bertindak tegas. Tangkap pemilik dan penyokong modal aktivitas PETI ini,” ujar Ahmad Rifai dikuti dari laman sinyalgonews.com, 18/9.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan desakan dari Ahmad Rifai, bukan kesimpulan redaksi mengenai adanya pembiaran ataupun pihak yang harus bertanggung jawab.
Sampai berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Bupati Mandailing Natal, Kepala BPBD Madina, Kapolres Madina, maupun Kepala Desa Sipapaga mengenai aspek pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait.
Sebab dalam perkara seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar suara mesin dompeng yang terdengar dari bantaran sungai.
Yang lebih penting adalah memastikan aktivitas yang berisiko terhadap keselamatan warga tidak kembali berakhir dengan kabar duka.
Emas boleh dicari.
Namun nyawa manusia jelas bukan barang tambang yang bisa digali ulang.
FAQ: Tiga Nyawa Tertimbun, PETI di Belakang Kantor Bupati Madina Jadi Sorotan
Apa yang terjadi di Desa Sipapaga, Mandailing Natal?
Tiga warga meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat melakukan aktivitas penambangan di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 17 September 2026.
Siapa saja korban dalam peristiwa tersebut?
Tiga korban yang disebut dalam pemberitaan adalah Samsul (47), warga Desa Aek Banir, Idir (56), warga Desa Sipapaga, dan Rahmad (46), warga Desa Sipapaga.
Apa yang menyebabkan ketiga warga tertimbun?
Para korban tertimbun setelah tebing di bantaran sungai runtuh. Material longsoran kemudian menimpa lokasi aktivitas penambangan beserta mesin yang digunakan.
Apa yang dimaksud dengan PETI?
PETI merupakan singkatan dari Pertambangan Tanpa Izin. Istilah tersebut digunakan untuk menyebut aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Di mana lokasi aktivitas penambangan tersebut?
Aktivitas penambangan yang diberitakan berlangsung di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Lokasi tersebut disebut berada di kawasan belakang Kantor Bupati Mandailing Natal.
Siapa yang melakukan pencarian dan evakuasi korban?
Pencarian dan evakuasi dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan BPBD dan Tim Reaksi Cepat (TRC), Basarnas, unsur kepolisian, TNI, Camat Panyabungan, Pemerintah Desa Sipapaga, serta masyarakat setempat.
Apakah sudah ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab?
Dalam pemberitaan tersebut belum terdapat kesimpulan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan aktivitas penambangan di lokasi. Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Tama
Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

