Jumat, 6 Nov 2026
Gensa Media Indonesia » Berita » 119,32 Hektare TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Bergerak

119,32 Hektare TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Bergerak

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month 54 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar operasi terpadu untuk menertibkan pertambangan emas ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi.

Berdasarkan analisis geospasial, aktivitas pertambangan ilegal telah berdampak terhadap sedikitnya 119,32 hektare kawasan hutan di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Temuan tersebut mendorong Satgas PKH mengambil langkah penertiban secara terpadu di sejumlah titik pertambangan ilegal, termasuk wilayah Kabupaten Kerinci dan Merangin.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan RI, yang menekankan penertiban secara tegas, terpadu, berkelanjutan, dan hingga tuntas.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PKH menggandeng sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Langkah tersebut tidak hanya menyasar kegiatan penambangan di lapangan, tetapi juga mengarah pada penelusuran pihak-pihak yang diduga menopang praktik ilegal tersebut.

Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal Menjadi Sasaran Operasi

Pada tahap awal, Satgas PKH menggelar operasi secara serentak di tiga lokasi yang masuk kawasan TNKS wilayah Jambi.

Lokasi pertama berada di Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Selanjutnya, tim bergerak ke Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Operasi terpadu tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, serta unsur pemerhati lingkungan hidup.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperkuat koordinasi dalam penertiban kawasan hutan sekaligus mendukung proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Selain operasi utama, Polda Jambi dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan untuk memperkuat langkah penindakan.

Baca juga :  TNI dan Warga Percepat Penyelesaian Musholla Al Huda di Mentawai

Melalui operasi tersebut, aparat turut menyasar aktivitas tambang ilegal beserta jaringan yang mendukung kelangsungan kegiatan tersebut.

Dengan demikian, penertiban tidak hanya berfokus pada penghentian kegiatan penambangan, tetapi juga mencakup upaya mengungkap keterlibatan pihak-pihak di belakangnya.

Satgas PKH Telusuri Pemodal hingga Pemasok BBM

Dalam operasi tersebut, Satgas PKH tidak hanya mengidentifikasi pekerja tambang yang menjalankan aktivitas di lapangan.

Tim juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam menggerakkan dan menopang kegiatan pertambangan emas ilegal.

Penelusuran tersebut mencakup pemodal, pengendali kegiatan, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi backing aktivitas pertambangan.

Selain itu, Satgas PKH terus menelusuri keberadaan alat-alat berat yang digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan di kawasan konservasi tersebut.

Langkah ini penting untuk mengidentifikasi rantai pendukung aktivitas ilegal, sehingga penindakan tidak hanya berhenti pada pekerja tambang.

Satgas PKH juga memasang plang di lokasi yang telah ditertibkan sebagai tanda penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Pemasangan plang tersebut menegaskan langkah pemerintah dalam mengambil kembali penguasaan kawasan hutan yang menjadi sasaran aktivitas pertambangan ilegal.

Namun, penguasaan kembali kawasan hutan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ancaman Pidana dan Kerusakan Ekosistem TNKS

Aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan taman nasional bukan sekadar persoalan pelanggaran administratif.

Praktik tersebut berpotensi merusak ekosistem hutan, mengganggu keseimbangan lingkungan, serta mengancam kelestarian keanekaragaman hayati.

Dampaknya juga berkaitan dengan keberadaan sumber air, habitat satwa liar, dan fungsi ekologis kawasan konservasi.

Sebagai kawasan taman nasional, TNKS memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan di Pulau Sumatera.

Baca juga :  Jelang HUT Ke-80, Lanal Bintan Hadirkan Bakti Kesehatan dan Sosial untuk Warga

Karena itu, aktivitas eksploitasi tanpa izin di dalam kawasan tersebut menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara konsisten.

Dari sisi hukum, pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana dapat menghadapi ketentuan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut meliputi UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Mineral dan Batubara (Minerba), serta UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, penegakan hukum dapat merujuk pada UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya.

Apabila penyidik menemukan unsur tindak pidana lain, proses hukum juga dapat dikembangkan berdasarkan ketentuan KUHP Nasional dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penerapan ketentuan tersebut bergantung pada hasil penyelidikan, pembuktian, serta unsur tindak pidana yang ditemukan aparat penegak hukum.

Operasi Berlanjut hingga Seluruh Titik Teridentifikasi

Pada hari pertama operasi, Wakil Komandan Satgas PKH memimpin langsung pergerakan tim di wilayah Penetai, Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, tim lainnya bergerak secara bersamaan untuk menertibkan sejumlah titik pertambangan ilegal di Kabupaten Merangin.

Satgas PKH memastikan operasi berlanjut hingga seluruh titik pertambangan ilegal yang telah teridentifikasi di kawasan TNKS wilayah Jambi masuk dalam penertiban.

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan tugas Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan.

Satgas PKH menegaskan bahwa upaya penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara tetap berjalan bersama proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan penertiban tidak hanya menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga menelusuri jaringan yang menopang praktik tersebut.

Besarnya kawasan terdampak, yakni 119,32 hektare berdasarkan analisis geospasial, menjadi perhatian dalam upaya menjaga kelestarian TNKS.

Baca juga :  Bangun Jiwa dan Integritas, Polda Jabar Rutin Gelar Binrohtal Penuh Makna

Penindakan terhadap pertambangan ilegal di kawasan konservasi juga menyangkut perlindungan hutan, sumber air, habitat satwa, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat yang bergantung pada kelestarian alam.

Melalui operasi terpadu ini, Satgas PKH menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal dan menjaga kawasan hutan dari eksploitasi yang melanggar hukum.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • Brimob Ciputat Perkuat Mental Lewat Tadarus Ramadan

    Brimob Ciputat Perkuat Mental Lewat Tadarus Ramadan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menghidupkan Ramadan dengan tadarus Al-Qur’an di Mushola Al-Kautsar, Ciputat, Selasa, 10/03/2026. Sejak pagi, para personel berkumpul untuk mengisi waktu dengan pembinaan rohani sekaligus memperkuat mental di tengah tugas kepolisian. Setiap anggota terlebih dahulu mengambil wudhu sebelum memasuki mushola untuk memulai kegiatan tadarus bersama. Selanjutnya, para […]

  • Kodaeral IX Ambon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Kodaeral IX Ambon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ambon – Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Apel Mako Kodaeral IX Ambon saat prajurit dan PNS TNI AL mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025). Upacara yang dipimpin Wakil Komandan Kodaeral IX, Laksamana Pertama TNI Dr. Muhammad Risahdi, M.Si. (Han), M.Tr.Opsla., ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat menjaga keutuhan bangsa. Dengan tema “Pancasila […]

  • Guru SD Klarifikasi Dugaan Pungli SPMB, Bantah Terlibat Pengurusan Siswa

    Guru SD Klarifikasi Dugaan Pungli SPMB, Bantah Terlibat Pengurusan Siswa

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    BEKASI – Guru sekolah dasar yang namanya turut dikaitkan dalam polemik dugaan pungutan liar (pungli) pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi, Ina Ratinawati, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik pungli, manipulasi data administrasi, maupun pengurusan penerimaan peserta didik secara melawan aturan. Menurut Ina, keterlibatannya selama […]

  • Danlanal Sibolga dan Forkopimda Sambut KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

    Danlanal Sibolga dan Forkopimda Sambut KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Sibolga — Dermaga Utama Pelindo Sibolga tampak lebih ramai dari biasanya pada Kamis (4/12/2025), tepat pukul tiba, KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, kapal Bantu Rumah Sakit kebanggaan TNI Angkatan Laut, masuk perlahan ke dermaga, membawa harapan baru bagi masyarakat Sibolga dan Tapanuli Tengah yang tengah berjuang bangkit dari bencana alam. Komandan Lanal Sibolga, Letkol […]

  • KRI Teluk Amboina-503 Berlayar, 450 Prajurit Yonif 644 Bersiap Jalani Misi

    KRI Teluk Amboina-503 Berlayar, 450 Prajurit Yonif 644 Bersiap Jalani Misi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tanjungpura, 3 April 2025 – Lautan menjadi saksi pergerakan pasukan elite. KRI Teluk Amboina-503 resmi membawa 450 prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 644 menuju daerah latihan sebagai bagian dari persiapan sebelum penugasan operasi. Upacara pemberangkatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kasdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, mewakili Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael. Di […]

  • Banjir Lumpur Disposal Jaling Utara Terjang Pemukiman Warga, Pemda Ambil Langkah Permanen

    Banjir Lumpur Disposal Jaling Utara Terjang Pemukiman Warga, Pemda Ambil Langkah Permanen

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Banjir lumpur menerjang pemukiman warga Dusun Bakom RT 02 dan RT 03 RW 09 Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu Kamis (3/4/2025) pukul 18.30 WIB. Banjir diakibatkan jebolnya tanggul penahan tanah disposal proyek pembangunan jalan lingkar (Jaling) Utara Jatigede setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Ada sekitar 22 rumah atau 23 Kepala Keluarga (KK) terdampak. […]

expand_less