H. Anton Desak Kepastian Kompensasi Warga Terdampak Sampah Bantargebang
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 18 menit yang lalu
- print Cetak

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom., mendesak kepastian penyelesaian kompensasi bagi masyarakat terdampak aktivitas pengelolaan sampah di Bantargebang, menyusul pentingnya tindak lanjut konkret dari pemerintah agar pemenuhan hak warga tidak berlarut-larut.
Desakan tersebut disampaikan H. Anton saat kegiatan reses pada Jumat (9/10/2026).
Ia menyoroti perlunya koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperjelas perkembangan penanganan kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Menurut Anton, warga membutuhkan informasi yang transparan mengenai proses penyelesaian, tahapan yang telah berjalan, serta kepastian realisasi kompensasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Bagi warga Bantargebang, kejelasan mengenai kompensasi menjadi hal penting, terutama terkait perkembangan proses, tahapan penyelesaian, hingga kepastian realisasinya. Karena itu, pemerintah diharapkan memberikan informasi yang transparan agar masyarakat mengetahui sejauh mana persoalan tersebut ditangani,” ujar Anton.
Ia menegaskan, koordinasi antarpemerintah daerah tidak boleh berhenti pada komunikasi administratif.
Pemerintah perlu memastikan setiap langkah penanganan memiliki arah yang jelas dan dapat dipantau perkembangannya oleh masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana hak masyarakat tetap diperhatikan dan diperjuangkan,” tegasnya.
Anton menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian persoalan kompensasi.
Tanpa penjelasan yang memadai, warga berpotensi terus menghadapi ketidakpastian mengenai perkembangan aspirasi yang telah disampaikan.
Melalui kegiatan reses, Anton menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian membawa persoalan yang berkembang di lingkungan warga ke dalam pembahasan dengan pihak terkait.
Ia berharap Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat komunikasi serta menyampaikan perkembangan penanganan kompensasi secara terbuka kepada masyarakat.
“Untuk warga Bantargebang, saya berharap tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai proses yang berjalan, tetapi juga kepastian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Anton menekankan bahwa pemenuhan hak masyarakat, transparansi informasi, dan tindak lanjut yang nyata harus menjadi perhatian pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Ia juga berharap pemerintah terkait memberikan perhatian serius agar proses penyelesaian kompensasi berjalan secara bertanggung jawab dan tidak terus berlarut-larut.
“Kita berharap agar pemerintah menjadikan persoalan kompensasi ini sebagai perhatian serius, menyelesaikannya secara bertanggung jawab, dan tidak membiarkannya berlarut-larut,” pungkasnya.
(Firman)
FAQ: Kompensasi Warga Bantargebang
Apa yang disoroti H. Anton dalam kegiatan reses di Bantargebang?
H. Anton, S.Kom., menyoroti pentingnya kepastian penyelesaian kompensasi bagi masyarakat terdampak aktivitas pengelolaan sampah di Bantargebang.
Kapan H. Anton menyampaikan aspirasi terkait kompensasi warga Bantargebang?
H. Anton menyampaikan aspirasi tersebut dalam kegiatan reses pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Pemerintah mana yang didorong untuk berkoordinasi terkait kompensasi warga Bantargebang?
H. Anton mendorong koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperjelas perkembangan penanganan kompensasi bagi masyarakat terdampak.
Apa yang diharapkan H. Anton dari pemerintah terkait kompensasi warga?
H. Anton berharap pemerintah memberikan informasi yang transparan mengenai proses dan tahapan penyelesaian, serta kepastian realisasi kompensasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Apakah jadwal dan nilai realisasi kompensasi warga Bantargebang sudah diketahui?
Berdasarkan informasi yang menjadi dasar pemberitaan, nilai kompensasi dan jadwal realisasinya belum tercantum. Konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperlukan untuk memperjelas perkembangannya.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

