Informasi

Disdukcapil Soroti Rendahnya Aktivasi IKD di Kota Bekasi yang Rawan Banjir

Disdukcapil Soroti Rendahnya Aktivasi IKD di Kota Bekasi yang Rawan Banjir – Foto Istimewa

Kota Bekasi – Di tengah tingginya risiko banjir yang berulang di sejumlah wilayah Kota Bekasi, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh masyarakat dinilai masih belum optimal.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat IKD dirancang sebagai solusi untuk melindungi data dan dokumen kependudukan warga dari kerusakan atau kehilangan akibat bencana, khususnya banjir yang kerap melanda kota penyangga ibu kota tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengakui bahwa tingkat aktivasi IKD di kalangan warga masih relatif rendah, meskipun layanan tersebut telah tersedia dan terus disosialisasikan.

Hal itu disampaikannya pada Jumat (23/1), saat dimintai keterangan terkait kesiapan perlindungan dokumen kependudukan warga di wilayah rawan bencana.

“Masih banyak warga yang belum mengaktifkan IKD. Padahal ini penting, terutama untuk wilayah yang rawan banjir seperti Kota Bekasi,” ujar Taufiq.

Menurut Taufiq, pengalaman banjir di Kota Bekasi menunjukkan bahwa dokumen kependudukan fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta pencatatan sipil menjadi salah satu aset warga yang paling rentan rusak atau hilang.

Kerusakan dokumen tersebut kerap memicu persoalan lanjutan, terutama ketika warga membutuhkan layanan publik, bantuan sosial, atau pengurusan administrasi lainnya.

“Ketika dokumen fisik rusak atau hilang, proses pengurusan ulang tentu memakan waktu dan tenaga. Dengan IKD, data kependudukan warga sudah tersimpan secara digital dan tetap bisa diakses,” jelasnya.

Namun demikian, Taufiq menilai rendahnya tingkat aktivasi IKD tidak terlepas dari masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat layanan digital kependudukan.

Ia menegaskan bahwa IKD bukanlah pengganti KTP elektronik, melainkan pelengkap yang berfungsi sebagai cadangan data kependudukan yang aman.

Baca juga :  Mantan Pekerja Google Sukses Jadi Petani di Kampung Halaman

“IKD ini bukan untuk menggantikan KTP elektronik, tetapi sebagai cadangan data. Sayangnya, masih banyak warga yang menganggap layanan ini belum penting,” katanya.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap efektivitas sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah.

Di tengah dorongan transformasi digital dalam pelayanan publik, pemanfaatan IKD dinilai belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan banjir dan kelompok rentan yang justru paling membutuhkan perlindungan data kependudukan.

Selain itu, Taufiq juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.

Ia menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan melalui layanan resmi Disdukcapil dan petugas yang berwenang.

“Kami tidak pernah meminta aktivasi melalui tautan atau pesan pribadi. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil di luar jalur resmi, itu patut dicurigai,” tegasnya.

Ke depan, Disdukcapil Kota Bekasi berharap pemanfaatan IKD tidak berhenti pada sekadar imbauan, melainkan benar-benar menjadi kebiasaan baru masyarakat dalam menyimpan dan melindungi data kependudukan.

Dengan ancaman banjir yang masih berulang, perlindungan dokumen warga dinilai sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan administratif.

“Digitalisasi kependudukan ini akan efektif jika dimanfaatkan secara luas. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, manfaat IKD tidak akan maksimal,” pungkas Taufiq.**/Ugm

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Pendangkalan SS Rawa Baru Picu Banjir di Bekasi Timur, DBMSDA Lakukan Normalisasi Darurat

Selanjutnya

Pengembangan Wisata Air Kalimalang Disorot DPRD, Konsep Dinilai Belum Matang

Firman Ugm
Penulis

Firman Ugm

Gensa Media Indonesia