Jokowi Minta Hasto Hormati Proses Hukum Pasca Jadi Tersangka KPK
Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi,
Solo – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan tegas terkait penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi meminta Hasto untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa memberikan tekanan atau intervensi.
“Hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujar Jokowi saat ditemui di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 25 Desember 2024. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki keterlibatan dalam pemerintahan dan sudah resmi purnatugas.
“He he he… sudah purnatugas, sudah pensiunan,” tambahnya sambil tersenyum, ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar dirinya ikut campur dalam kasus yang menjerat Hasto.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait penetapan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku setelah Pemilu 2019. Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan dalam penyuapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Selain kasus suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan. Dugaan ini menguat setelah tim penyidik menemukan bukti bahwa Hasto berusaha menghambat jalannya proses hukum yang dilakukan KPK.
Di sisi lain, PDI Perjuangan melalui Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menuding bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto memiliki motif politik. Dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024, Ronny menyebut langkah KPK ini berkaitan dengan sikap politik partai yang menentang Jokowi di akhir masa jabatannya sebagai presiden.
“Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny, dilansir dari laman disway.id. Ia juga menyoroti langkah partai yang baru saja memecat tiga kader karena dinilai merusak demokrasi dan konstitusi.
Menanggapi tuduhan ini, Jokowi enggan memberikan komentar panjang. Ia hanya menegaskan kembali pentingnya menghormati hukum yang berlaku.
“Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi siapa pun. Saya tidak lagi menjabat sebagai presiden, jadi tidak ada kaitannya dengan saya,” ujar Jokowi.
Hingga kini, KPK masih melanjutkan penyidikan terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. Publik pun menunggu kelanjutan proses hukum ini, yang tak hanya menjadi ujian bagi Hasto, tetapi juga bagi integritas PDIP dalam menghadapi persoalan hukum yang melibatkan kader-kadernya.
(Red)
Editor: nadya