Sebulan Mengejar Data Bansos, Perlinsos Digital Bojong Rawalumbu Baru 16 Persen
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 26 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Capaian pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di wilayah Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, baru mencapai sekitar 16 persen.
Pemerintah kelurahan pun mengerahkan kader Posyandu, PKK, hingga pengurus RW untuk mempercepat pendataan dan mengejar target penyelesaian dalam waktu satu bulan.
Lurah Bojong Rawalumbu, Warjan, S.AP., mengatakan percepatan tersebut menjadi perhatian setelah evaluasi dan rapat koordinasi membahas perubahan data masyarakat miskin serta besarnya sasaran pendataan di wilayah kecamatan.
Menurut Warjan, jumlah warga yang menjadi sasaran pendataan mencapai sekitar 25 ribu hingga 26 ribu orang.
Namun, realisasi pendataan yang masih berkisar 16 persen menunjukkan perlunya keterlibatan lebih luas dari seluruh unsur masyarakat.
“Seluruh jejaring yang ada kita maksimalkan, mulai dari Posyandu, PKK, sampai RW. Semua lapisan masyarakat kita libatkan untuk membantu percepatan pendataan,” ujar Warjan, Jumat (6/11/2026).
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, pihak kelurahan mengoptimalkan jaringan masyarakat di tingkat lingkungan.
Berita sebelumnya: Jakasetia Tak Boleh Jadi Tempat Pembakaran Sampah, DLH Diminta Buktikan Janji
Pengurus RW juga diarahkan menjadi agen Perlinsos agar proses pendataan menjangkau warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengatasi kendala akses teknologi, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan memadai untuk mengoperasikan telepon seluler atau mengisi data secara mandiri.
IKD Jadi Salah Satu Kendala Pendataan
Warjan menjelaskan, percepatan Perlinsos Digital tidak cukup hanya dengan mengumpulkan dan memasukkan data masyarakat. Kelengkapan persyaratan administrasi juga menjadi bagian yang harus diperhatikan, termasuk kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Warga yang belum memiliki IKD akan dibantu terlebih dahulu dalam proses pembuatannya. Setelah itu, mereka dapat diarahkan mengikuti pendataan melalui agen Perlinsos yang telah disiapkan di lingkungan masing-masing.
“Untuk warga yang belum memiliki IKD akan terlebih dahulu dibantu dalam proses pembuatannya. Setelah itu, masyarakat dapat diarahkan untuk mengikuti proses pendataan melalui agen Perlinsos,” jelasnya.
Ia mengakui, tidak semua warga memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses layanan berbasis digital. Karena itu, keberadaan agen Perlinsos di tingkat RW diharapkan dapat mengurangi hambatan tersebut.
“Kita punya dua pekerjaan. Pertama membantu warga yang belum memiliki IKD. Setelah itu, baru mereka bisa diarahkan untuk mengikuti proses Perlinsos. Kalau ada warga yang kesulitan menggunakan HP, agen Perlinsos bisa membantu,” tambah Warjan.
Di sisi lain, Warjan menegaskan bahwa petugas di tingkat wilayah tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
Penentuan kelayakan penerima bantuan dilakukan melalui sistem berdasarkan data dan mekanisme verifikasi yang berlaku. Dengan demikian, tugas jajaran kelurahan dan agen Perlinsos adalah membantu memastikan proses pendataan berjalan optimal serta informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Pihak kelurahan juga berupaya memenuhi arahan pimpinan agar seluruh proses pendataan dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan. Seluruh potensi kelembagaan dan jejaring masyarakat akan terus digerakkan untuk mengejar target tersebut.
Meski demikian, percepatan tidak boleh mengabaikan kondisi warga yang menghadapi keterbatasan akses digital. Pendampingan diperlukan agar proses pendataan tidak justru menjadi hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap program perlindungan sosial.
Pendataan Perlinsos Digital diharapkan menghasilkan basis data sosial yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi. Akurasi tersebut menjadi faktor penting agar kebijakan serta penyaluran bantuan pemerintah dapat mengacu pada kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Namun, capaian yang masih berada di kisaran 16 persen menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Target satu bulan menuntut koordinasi, pendampingan, dan pengawasan yang konsisten agar percepatan pendataan tidak sekadar mengejar angka, tetapi juga menjamin kualitas data.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

