Patroli Gabungan Brimob-Samapta Intensifkan Operasi Pekat Jaya 2026
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- print Cetak

Jakarta – Patroli gabungan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya mengintensifkan Operasi Pekat Jaya 2026 guna memperkuat keamanan wilayah Jakarta Timur.
Kegiatan berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 30–31 Januari 2026, sebagai langkah preventif menjaga stabilitas Kamtibmas.
Petugas memfokuskan patroli pada pencegahan tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan kategori 3C.
Tim patroli menyisir kawasan rawan, meliputi Jatinegara, Pulogadung, Cakung, Cawang, Matraman, Kebon Pala, Jalan Pemuda, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Di Jalan Pemuda, petugas membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sejumlah kendaraan pelanggar.
Petugas menyerahkan kendaraan hasil penindakan kepada Polsek Pulogadung untuk proses lebih lanjut.
Di lokasi lain, patroli berhasil menggagalkan potensi tawuran yang melibatkan kelompok remaja.
Petugas mengamankan sejumlah senjata tajam dan menyerahkannya kepada Polsek Kebon Sereh, Polres Metro Jakarta Timur.
Kegiatan diawali apel gabungan Operasi Pekat Jaya 2026 yang dipimpin Dir Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo.
Usai apel, personel melaksanakan patroli skala besar bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan komitmen Polri menjaga stabilitas Kamtibmas secara berkelanjutan.
Ia menekankan Operasi Pekat Jaya 2026 bertujuan menekan balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan secara masif.
Ia juga menegaskan kehadiran personel di lapangan memberi rasa aman dan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Hingga patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tetap aman dan kondusif.
Kepolisian mengimbau masyarakat aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan Kamtibmas kepada aparat terdekat.
Penulis Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi
