TNI dan Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla Jelang Puncak 2026
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month 42 menit yang lalu
- print Cetak

Jakarta – TNI dan pemerintah memperkuat koordinasi menghadapi puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 melalui rapat bersama pemegang HGU dan PBPH.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat koordinasi tersebut di Graha Marinir, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Rapat membahas langkah penanggulangan dan penanganan Karhutla dengan melibatkan pemerintah, pemegang Hak Guna Usaha (HGU), serta pemegang PBPH.
Menko Polkam Djamari Chaniago membuka rapat sekaligus menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan tanggung jawab seluruh pihak.
“Penanggulangan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Di dalamnya ada tanggung jawab moral, tanggung jawab jabatan, dan tanggung jawab hukum,” tegas Djamari.
Penegasan tersebut menunjukkan pemerintah tidak lagi menempatkan Karhutla sekadar sebagai persoalan teknis penanganan kebakaran.
Sebaliknya, pemerintah mendorong seluruh pihak mengambil tanggung jawab sejak tahap pencegahan hingga penanganan ketika kebakaran terjadi.
Pemerintah Tegaskan Tanggung Jawab Pemegang HGU dan PBPH
Djamari menegaskan pengendalian Karhutla bukan lagi sebatas imbauan, tetapi kewajiban yang harus dijalankan secara bersama.
Pemerintah, pemegang HGU, pemegang PBPH, dan seluruh unsur terkait harus memperkuat peran masing-masing dalam pengendalian Karhutla.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Presiden menerbitkan instruksi tersebut pada 31 Agustus 2026 sebagai landasan penguatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, rapat koordinasi menjadi ruang untuk menyatukan langkah pemerintah dengan para pemegang izin usaha dan pemanfaatan hutan.
Koordinasi tersebut penting untuk memastikan setiap unsur memahami tanggung jawabnya dalam menghadapi potensi kebakaran selama periode puncak Karhutla.
Selain memperkuat pencegahan, pemerintah juga membutuhkan kesiapan seluruh pihak dalam merespons kebakaran secara cepat dan terpadu.
Langkah tersebut menjadi semakin penting karena Karhutla dapat mengancam keselamatan masyarakat sekaligus merusak kelestarian lingkungan.
TNI Siapkan Dukungan Personel dan Sarana
TNI menyatakan komitmen mendukung pemerintah melalui pengerahan personel dan sarana prasarana yang dimiliki.
Dukungan tersebut mencakup langkah pencegahan dan penanganan Karhutla bersama seluruh unsur terkait.
Melalui sinergi lintas sektor, TNI membantu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Selain itu, keterlibatan TNI menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun respons terpadu terhadap ancaman Karhutla.
Pengerahan personel dan sarana juga menunjukkan kesiapan TNI mendukung penanganan kondisi yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat.
Pada sisi lain, pemerintah menempatkan pemegang HGU dan PBPH sebagai unsur penting dalam pengendalian kebakaran.
Tanggung jawab tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban pemerintah dan aparat dalam mencegah serta menangani Karhutla.
Sinergi Jadi Kunci Pengendalian Karhutla
Rapat koordinasi di Graha Marinir menegaskan bahwa pengendalian Karhutla membutuhkan kerja bersama, bukan langkah sektoral.
Pemerintah, TNI, pemegang HGU, PBPH, dan unsur terkait perlu menjaga koordinasi agar pencegahan berjalan konsisten.
Dengan demikian, penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan pengerahan personel ketika kebakaran muncul.
Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, koordinasi, dan respons cepat harus berjalan secara terpadu untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat serta lingkungan.
TNI bersama pemerintah berkomitmen mempertahankan sinergi tersebut dalam menghadapi puncak Karhutla 2026.
Komitmen itu sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian Karhutla membutuhkan tanggung jawab bersama dari seluruh pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan wilayah dan lingkungan.
Penulis Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi
