Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » BERITA » Kodam Jaya Tegaskan Penataan Lahan Kwini VIII Sesuai Aturan

Kodam Jaya Tegaskan Penataan Lahan Kwini VIII Sesuai Aturan

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta Pusat, 22 Juli 2026 – Kodam Jaya memberikan tanggapan resmi terkait aksi penyampaian pendapat warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat, yang berlangsung pada 21 Juli 2026. Kodam Jaya menegaskan penataan lahan mengacu pada ketentuan hukum, mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi.

Kodam Jaya menyatakan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang pelaksanaannya berlangsung tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab aspirasi warga yang menolak rencana pengosongan lahan di Jalan Kwini VIII.

Kodam Jaya menegaskan seluruh tahapan penataan lahan berlandaskan aspek hukum, koordinasi antarlembaga, serta komunikasi dengan masyarakat terdampak.

Selain itu, Kodam Jaya memastikan proses tersebut bertujuan mendukung kepentingan negara tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.

Lahan Berstatus Barang Milik Negara

Kodam Jaya menjelaskan lahan di Jalan Kwini VIII berstatus tanah negara.

Penguasaan lahan tersebut memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP).

Selain itu, pemerintah juga mencatat lahan tersebut sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Kodam Jaya menegaskan pengelolaan aset negara selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, setiap langkah penataan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Kodam Jaya juga menjelaskan rencana pemanfaatan lahan tersebut.

Instansi itu akan memanfaatkan lahan untuk membangun rumah susun prajurit TNI Angkatan Darat.

Program tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan rumah dinas prajurit.

Selain meningkatkan kesejahteraan prajurit, pembangunan tersebut juga mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Sebelum memasuki tahapan penataan, Kodam Jaya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut menjelaskan status hukum lahan, rencana pembangunan, serta tahapan pelaksanaan penataan.

Melalui sosialisasi itu, Kodam Jaya berupaya membangun komunikasi terbuka dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

Pilihan Editor :  Prestasi Membanggakan! Batalyon C Pelopor Raih Emas di Ajang Taekwondo Dankorpbrimob Cup 2025

Relokasi Sementara dan Pendekatan Humanis

Kodam Jaya menegaskan tidak melakukan penggusuran terhadap warga.

Sebaliknya, Kodam Jaya bersama instansi pemerintah terkait akan membantu relokasi warga menuju tempat penampungan sementara.

Langkah tersebut bertujuan mendukung normalisasi lahan negara sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak.

Kodam Jaya menyatakan pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam setiap tahapan penyelesaian.

Selain itu, Kodam Jaya juga mengedepankan dialog dan komunikasi sebagai sarana mencari solusi bersama.

Menurut Kodam Jaya, setiap aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari proses koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Koordinasi tersebut berlangsung sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Kodam Jaya berharap seluruh pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.

Kodam Jaya juga mengajak masyarakat mengedepankan komunikasi yang konstruktif dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kodam Jaya mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap tahapan penyelesaian permasalahan. Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing,” demikian penegasan Kodam Jaya.

Selanjutnya, Kodam Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, proses penataan lahan di Jalan Kwini VIII diharapkan berjalan tertib, menjaga kepentingan negara, serta tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kepentingan masyarakat terdampak.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • TNI dan Polri Evakuasi Jenazah Warga dari Kalome ke Nioga

    TNI dan Polri Evakuasi Jenazah Warga dari Kalome ke Nioga

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Distrik Ilu, 13 April 2026 – Aparat gabungan TNI dan Polri mengevakuasi jenazah warga dari wilayah longsoran Kalome menuju Kampung Nioga sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan. Tim gabungan menjemput jenazah almarhum Woe Wea yang meninggal dunia karena sakit di RSUD Mulia pada hari yang sama. Koramil 1714-01/Ilu bersama Polsek Ilu, Satgas 136/TS, dan tenaga kesehatan Puskesmas […]

  • Polda Jabar Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial di Jatinangor

    Polda Jabar Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial di Jatinangor

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Jatinangor, Bandung – Polda Jawa Barat menggelar simulasi penanganan konflik sosial di Lapangan Hijau Mako Satbrimob, Jatinangor, Kamis (11/9/2025). Latihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi potensi kerawanan sosial sepanjang tahun 2025. Simulasi dilakukan secara bertahap dalam empat skenario: mulai dari unjuk rasa damai (Situasi Hijau), unjuk rasa menyimpang (Situasi Kuning), kericuhan […]

  • Satgas Koops TNI Habema Amankan Senjata Api di Wame

    Satgas Koops TNI Habema Amankan Senjata Api di Wame

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jayawijaya, 9 Mei 2026 – Tim patroli pengintaian Satgas Koops TNI Habema mengamankan senjata api dan amunisi dari lokasi yang diduga menjadi persembunyian kelompok bersenjata di Distrik Wame. Operasi berlangsung pada hari kedua patroli di Kampung Wame Kompleks, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (9/5/2026). Satgas menyasar lokasi yang selama ini diduga digunakan oleh kelompok separatis […]

  • Penegakan Hukum terhadap Penyiaran Berita Bohong dalam KUHP Lama dan Baru

    Penegakan Hukum terhadap Penyiaran Berita Bohong dalam KUHP Lama dan Baru

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    menegaskan bahwa seseorang hanya dapat dihukum berdasarkan Pasal 390 jika terbukti bahwa kabar yang disebarkan adalah kabar bohong

  • Izin Lingkungan PT Glow Industri Herbal Care Masih Misteri

    Izin Lingkungan PT Glow Industri Herbal Care Masih Misteri

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    pihak kuasa hukum belum menunjukkan bukti konkret terkait perizinan yang diklaim telah lengkap tersebut

  • Ramadan, Brimob Rawat Iman dan Masjid

    Ramadan, Brimob Rawat Iman dan Masjid

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Cikarang – Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menghidupkan pagi Ramadan dengan tadarus di Masjid Al Amin asrama, Kamis, 26/02/2026. Sejak pukul 08.00 WIB, mereka melantunkan ayat suci Al-Qur’an lalu menyatukan doa dalam suasana khusyuk. Setelah tadarus, para anggota segera mengambil alat kebersihan dan menyisir setiap sudut masjid. Mereka menyapu lantai, mengepel teras, […]

expand_less