Jumat, 6 Nov 2026
Gensa Media Indonesia » Lingkungan » Jakasetia Tak Boleh Jadi Tempat Pembakaran Sampah, DLH Diminta Buktikan Janji

Jakasetia Tak Boleh Jadi Tempat Pembakaran Sampah, DLH Diminta Buktikan Janji

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Persoalan penumpukan sampah dan praktik pembakaran sampah di wilayah Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, akhirnya dibahas melalui pertemuan lintas unsur yang melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, serta masyarakat setempat.

Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan utama, yakni DLH akan melakukan pengangkutan sampah untuk mencegah penumpukan dan masyarakat berkomitmen menghentikan aktivitas pembakaran sampah di lokasi tersebut.

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, S.AP., M.Si., mengatakan pertemuan melibatkan pengurus RT 01, RW 03, tokoh masyarakat, Bimaspol, Lurah Jakasetia, jajaran DLH, dan Satpol PP.

Menurut Karya, pelibatan berbagai unsur diperlukan agar persoalan lingkungan tersebut tidak hanya diselesaikan melalui imbauan, tetapi juga kesepakatan yang dapat dilaksanakan bersama.

“Diskusinya lengkap, luar biasa lengkap. Jadi persoalan yang ada sudah selesai karena memang ada kesepakatan-kesepakatan,” ujar Karya.

Salah satu poin kesepakatan adalah DLH akan mengambil sampah yang menumpuk di lokasi tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan kembali sekaligus menghilangkan alasan warga untuk membakar sampah.

“Pertama, LH sudah akan menjemput sampah ini. Jadi tidak akan, insyaallah tidak akan ada penumpukan. Kemudian masyarakat juga insyaallah tidak akan membakar sampah lagi karena sampahnya langsung diangkat oleh LH,” katanya.

Kelurahan Ingatkan Warga, Pembakaran Sampah Terancam Sanksi

Di sisi lain, Lurah Jakasetia, Awis Subianto, S.E., menegaskan pihak kelurahan telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui pengurus RT dan RW.

Berita sebelumnya: Puluhan Miliar untuk Porprov, DPRD Kota Bekasi Masih Temukan Banyak Persoalan

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang meminta warga tidak membuang sampah sembarangan maupun melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman.

“Kami dari kelurahan tentunya mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah,” kata Awis.

Baca juga :  Tiga Sortie NC-212 untuk Modifikasi Cuaca, Sejauh Mana Tekan Karhutla di Kalimantan?

Awis juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah bukan sekadar persoalan kebiasaan masyarakat, melainkan tindakan yang dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan peraturan daerah.

Ia menyebut pelanggaran tersebut dapat diancam kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

“Kemarin juga kami sudah melayangkan surat kepada Pak RW dan RT bahwa ada perdanya. Untuk membakar sampah itu ancamannya kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta,” ujarnya.

Karena itu, Awis berharap masyarakat bersama pengurus lingkungan dapat menjalankan imbauan tersebut secara konsisten demi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kualitas lingkungan di wilayah Jakasetia.

Kesepakatan antara pemerintah wilayah, DLH, dan masyarakat tersebut menjadi langkah awal untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan.

Namun, kesepakatan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila tidak diikuti pelaksanaan di lapangan.

Kepastian jadwal pengangkutan, konsistensi pelayanan DLH, serta pengawasan terhadap perilaku warga menjadi faktor penting agar penumpukan dan pembakaran sampah tidak kembali terjadi.

Sebab, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan imbauan dan kesepakatan dalam sebuah pertemuan.

Pemerintah harus memastikan pelayanan pengangkutan berjalan, sementara masyarakat wajib menjalankan tanggung jawab menjaga lingkungan.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • TMMD Kodim 1807 Percepat Rehab Rumah Warga di Kampung Sesor

    TMMD Kodim 1807 Percepat Rehab Rumah Warga di Kampung Sesor

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong Selatan – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan mempercepat rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Herman di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan. Hingga Jumat, 24 Juli 2026, atau hari kesepuluh pelaksanaan TMMD, pekerjaan telah mencapai 45 persen. Kemajuan tersebut menunjukkan komitmen Satgas TMMD dalam menyelesaikan sasaran fisik sesuai […]

  • Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter Dan Solusinya Tanpa Harus Ke Bengkel

    Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter Dan Solusinya Tanpa Harus Ke Bengkel

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Gensa Media Indonesia
    • 0Komentar

    Mobil yang tidak bisa distarter dapat disebabkan oleh aki lemah, gangguan pada dinamo starter, masalah sistem bahan bakar, busi, hingga kerusakan sensor atau sistem kelistrikan. Gejalanya perlu dikenali sejak awal karena mesin yang tidak merespons saat kunci diputar berbeda penyebabnya dengan mesin yang berputar ketika distarter, tetapi tidak kunjung hidup. Memahami perbedaan tersebut membantu pemilik […]

  • Awak Media Ikuti Sekolah Survival di Daerah Rawan

    Awak Media Ikuti Sekolah Survival di Daerah Rawan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Karawang, 20 Desember 2025 – Sebanyak 42 awak media dari berbagai media nasional resmi dinyatakan lulus dari program pembekalan khusus, “Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan” program intensif yang diadakan selama tujuh hari di Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, ditutup secara resmi hari ini. Upacara penutupan yang dipimpin oleh Sahli Bidang Ekonomi Kemhan RI Marsda TNI Yusran […]

  • Satgas TNI AD Percepat Rehab Musholla Al Huda di Mentawai

    Satgas TNI AD Percepat Rehab Musholla Al Huda di Mentawai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Mentawai – Personel Satgas Karya Bakti TNI AD untuk Rakyat Tahun Anggaran 2026 terus mempercepat pembangunan sasaran fisik di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Hingga Selasa (26/5/2026), rehabilitasi Musholla Al Huda di Bukit Pamewa, Kecamatan Sipora Utara, memasuki tahap pemasangan batu bata pada bagian dinding bangunan. Pekerjaan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses […]

  • Kodim 1710/Mimika Salurkan Makanan Tambahan untuk Balita Jelang HUT Ke-80 TNI

    Kodim 1710/Mimika Salurkan Makanan Tambahan untuk Balita Jelang HUT Ke-80 TNI

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Menjelang peringatan HUT ke-80 TNI tahun 2025, Kodim 1710/Mimika bersama Persit KCK Cabang XXXV menggelar kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita di Kampung Muare, Distrik Mimika Timur, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam percepatan penurunan stunting, dengan menggandeng BKKBN dan kader kesehatan untuk memberikan edukasi […]

  • Ketum Dharma Pertiwi Pimpin Bakti Sosial di Bekasi, Salurkan 1.000 Paket Bantuan

    Ketum Dharma Pertiwi Pimpin Bakti Sosial di Bekasi, Salurkan 1.000 Paket Bantuan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi – Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin bakti sosial di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT ke-62 Dharma Pertiwi Tahun 2026. Panitia mengusung tema penguatan sinergitas Wanita TNI dan Dharma Pertiwi melalui kegiatan sosial dan lingkungan berkelanjutan. Acara berlangsung […]

expand_less