KDM Tegaskan Larangan Study Tour, Perintahkan Penindakan terhadap SMK yang Membandel

BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap laporan adanya sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Bekasi yang tetap merencanakan kegiatan study tour ke luar daerah, meskipun telah ada larangan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai menerima keluhan dari seorang wali murid yang mengaku terbebani dengan biaya perjalanan study tour anaknya ke Bali, yang diperkirakan mencapai Rp5 hingga Rp6 juta per siswa.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study tour bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Larangan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan aspek keselamatan siswa selama perjalanan.
Namun, pada Kamis, 24 April 2025, melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dedi mengungkapkan bahwa masih ada sekolah yang nekat mengadakan study tour, salah satunya adalah SMK Karya Pembaruan yang berlokasi di Kota Bekasi.
“Ini saya lagi di Bekasi. Ada warga yang mengadu soal sekolah anaknya masih akan melakukan study tour. SMK mana?,” tanya Dedi Mulyadi dalam unggahan videonya.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai wali murid dari SMK Karya Pembaruan menjawab, “SMK Karya Pembaruan.” Ia lalu menjelaskan bahwa pihak sekolah tetap merencanakan perjalanan ke Bali meskipun ada larangan dari pemerintah.
Menurut pengakuan ibu tersebut, total biaya perjalanan yang dibebankan kepada orang tua mencapai Rp5-6 juta per siswa.
Biaya itu meliputi iuran bulanan selama tiga tahun, pembayaran SPP, dan kontribusi kegiatan akhir tahun.
“Betul Pak, kami merasa terbebani,” ujar sang ibu ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh Dedi Mulyadi.
Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan atas izin operasional yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
Ia menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang membandel.
“Kami tidak segan untuk mengambil tindakan nyata bagi sekolah yang tetap memaksakan kegiatan study tour,” ujar Dedi.
Ia juga memerintahkan Dr. Deden Saepul Hidayat, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk segera menghubungi kepala sekolah SMK Karya Pembaruan dan memberikan peringatan keras.
Laporan terkait SMK yang tetap akan mengadakan study tour diterima Gubernur Dedi Mulyadi pada Kamis, 24 April 2025, saat ia tengah berada di Kota Bekasi.
Informasi ini disampaikan langsung oleh seorang warga melalui dialog yang diabadikan dalam video dan diunggah di media sosial gubernur.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kota Bekasi, yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Sekolah yang dilaporkan, yakni SMK Karya Pembaruan, diduga merencanakan perjalanan ke Bali dalam waktu dekat, meski belum disebutkan tanggal pastinya.
Larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat diberlakukan atas dua pertimbangan utama: beban ekonomi dan keselamatan siswa.
Menurut Dedi Mulyadi, tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial untuk membiayai kegiatan di luar kota yang cenderung mahal.
Di sisi lain, perjalanan jauh dengan kendaraan besar seperti bus kerap menimbulkan risiko kecelakaan, seperti yang telah beberapa kali terjadi di sejumlah daerah.
“Larangan ini demi meringankan beban para orang tua dan mencegah potensi risiko keselamatan siswa selama perjalanan,” kata Dedi dalam keterangannya.
Usai menerima aduan dari warga, Dedi langsung menghubungi Dr. Deden Saepul Hidayat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia meminta Deden segera menghubungi kepala sekolah dan menghentikan rencana perjalanan tersebut.
“Saya akan minta kepala dinas pendidikan untuk langsung menelepon kepala sekolahnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Dedi.
Pemprov Jawa Barat disebut akan mengambil langkah administratif terhadap sekolah yang tidak mematuhi kebijakan.
Tindakan tersebut dapat berupa pencabutan izin operasional atau sanksi lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dr. Deden Saepul Hidayat, S.Pd., M.Pd., saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Ia dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan oleh Penjabat Gubernur sebelumnya, Bey Machmudin, dalam sebuah upacara resmi di Gedung Sate, Kota Bandung.
Deden meraih gelar magister dari Program Studi Pendidikan Kebutuhan Khusus, Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), pada tahun 2005.
Ia dikenal sebagai birokrat yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan aktif membagikan pandangannya melalui akun Instagram @introdz.
Dengan latar belakang akademik dan pengalaman birokrasi yang kuat, Deden diharapkan mampu melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan di Jawa Barat, khususnya dalam konteks pelaksanaan kebijakan larangan study tour.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama lembaga pendidikan, untuk tidak mengabaikan kebijakan pemerintah yang bertujuan melindungi dan meringankan beban masyarakat.
Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terbuka.
Pemprov Jawa Barat mengajak seluruh sekolah untuk fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kegiatan yang lebih bermanfaat serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program pembelajaran alternatif di dalam kota atau kegiatan edukatif lokal dinilai lebih bijak, aman, dan inklusif dibandingkan perjalanan jauh yang mahal dan berisiko tinggi.**/red
