Temuan 87 Kontainer Ilegal Produk CPO Diamankan Dalam Operasi Gabungan Polri, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor besar-besaran produk turunan Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 87 kontainer berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Kamis (6/11/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menekan potensi kerugian negara akibat manipulasi ekspor dan penyalahgunaan fasilitas fiskal.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk terus mengurangi potensi kerugian negara, Polri membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers yang juga dihadiri sejumlah pejabat Kemenkeu.
Setelah terbentuk, Satgassus langsung bersinergi dengan DJBC dan DJP melakukan analisis mirroring data ekspor. Dari hasil pendalaman terhadap aktivitas PT MMS, ditemukan lonjakan ekspor mencurigakan hingga 278 persen dibanding tahun sebelumnya — sebuah anomali yang menjadi titik awal penyelidikan.
“Hasil analisis menunjukkan ada ketidaksesuaian antara laporan komoditas dan hasil uji laboratorium. Dari tiga laboratorium, diketahui bahwa isi kontainer sebagian besar merupakan produk campuran turunan kelapa sawit, bukan komoditas yang berhak atas fasilitas bebas pajak,” jelas Kapolri.
Atas temuan tersebut, 87 kontainer langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Polri bersama Bea Cukai kini mendalami potensi pelanggaran undang-undang kepabeanan dan tindak pidana ekonomi yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Kapolri menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan tata kelola ekspor yang sehat dan menutup celah penyimpangan yang selama ini merugikan keuangan negara.







