Tantang Nusron Wahid Mubahalah, Gus Leman Desak Keadilan untuk Korban Mafia Tanah

Semarang – Aktivis Pembela Umat, Gus Leman, menggegerkan publik dengan tantangan terbuka kepada tokoh nasional Nusron Wahid untuk melakukan mubahalah—sumpah kutukan dalam Islam—di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Tantangan ini dilontarkan Gus Leman sebagai bentuk keseriusannya memperjuangkan keadilan bagi Ong Sing Tjwan, korban dugaan mafia tanah di Semarang.
“Jika saya yang salah, saya minta Allah mencabut nyawa saya saat itu juga,” tegas Gus Leman dalam keterangan persnya dari kediamannya di Semarang, Selasa (27/5/2025).
“Kami kecewa berat karena rumah Ong Sing Tjwan bisa dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang, padahal beliau tidak pernah menjadi pihak dalam perkara apa pun di pengadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, Gus Leman bersama para aktivis telah menggelar aksi simpatik di depan Istana Negara dan Kementerian ATR/BPN. Mereka menuntut agar rumah Ong Sing Tjwan yang berada di Jalan Plampitan No. 23, Semarang, dikembalikan kepada pemilik aslinya. Rumah tersebut telah bersertifikat Hak Milik (SHM) sejak tahun 1998 dan telah ditempati lebih dari 50 tahun.
Gus Leman menyebut eksekusi tersebut sebagai cerminan wajah buram hukum Indonesia. Ia mempertanyakan keberpihakan negara dalam melindungi hak konstitusional warga, terutama ketika korban sudah memiliki bukti legalitas berupa SHM dan rutin membayar pajak.
Lebih lanjut, Gus Leman menegaskan bahwa perjuangannya belum selesai. Aksi lanjutan akan digelar Senin depan di Kejaksaan Agung dan KPK.
“Jika keadilan tidak ditegakkan untuk Ong Sing Tjwan, maka bukan tidak mungkin rakyat kehilangan kepercayaan pada negara. Rumah yang bersertifikat saja bisa dieksekusi tanpa jadi tergugat, ini penghinaan terhadap hukum,” ujarnya dengan nada kecewa.
Terkait Nusron Wahid, Gus Leman menilai sikapnya belum mencerminkan kepedulian nyata terhadap pemberantasan mafia tanah dan korupsi.
Oleh karena itu, ia mengundang Nusron untuk membuktikan niat baiknya secara spiritual dan moral melalui mubahalah.
“Kalau memang Nusron Wahid serius ingin memberantas korupsi dan menegakkan keadilan, hadapi saya di mubahalah. Saya siap mati saat itu juga, asalkan keadilan untuk Ong Sing Tjwan ditegakkan,” tantangnya.
Gus Leman juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kementerian ATR yang terkesan melempar tanggung jawab kepada rakyat dengan menyarankan upaya hukum.
“Mereka bilang kami harus menggugat Presiden dan Menteri Keuangan. Ini logika yang menyedihkan. Warga negara yang taat pajak, pemilik SHM, malah disuruh menggugat negara karena negara gagal melindungi haknya,” pungkas Gus Leman.
