Berita

RS Ananda Tambun Selatan Klarifikasi Soal Klaim Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

RS Ananda Tambun Selatan Klarifikasi Soal Klaim Kematian Pekerja di SPBU 34-17120 – Foto Istimewa

Bekasi – Rumah Sakit (RS) Ananda Tambun Selatan secara tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa kematian seorang pekerja di SPBU 34-17120, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, disebabkan oleh riwayat penyakit jantung.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di puluhan media daring yang dianggap menyimpang dari fakta medis.

Kematian seorang pekerja SPBU 34-17120 sebelumnya ramai diberitakan dengan narasi bahwa Zulfikar, meninggal dunia akibat riwayat penyakit jantung.

Namun, pihak RS Ananda, tempat korban sempat dibawa, menyatakan korban datang dalam kondisi sudah tidak bernyawa, atau dengan diagnosis Dead on Arrival (DOA).

“Pada dasar nya sih dari ilmu kedokteran yaa, pasien ini masuk ke DOA, saat datang udah dalam keadaan henti jantung, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tegas Dr. Nessa Rahmadini, Direktur RS Ananda Tambun Selatan kepada Gensa Media Indonesia, Kamis (31/7/2025).

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh jajaran manajemen medis RS Ananda, yakni Dr. Nessa Rahmadini sebagai Direktur RS dan Dr. Hafiz Fadhli selaku Manajer Pelayanan Medis.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihak RS menyatakan penyebab kematian Zulfikar adalah karena riwayat penyakit jantung.

Klarifikasi RS Ananda sangat krusial karena informasi yang beredar di media sebelumnya tidak mencerminkan data medis yang sesungguhnya.

“Kalau pasien sudah dinyatakan DOA, yaa penyebab nya itu agak sulit sih, apalagi untuk Dokter umum gitu ya, untuk menentukan penyebab pasti kematian nya, karena memang kami gak punya kompetensi kesitu,” jelas Dr. Nessa.

Sementara itu, Dr. Hafiz menambahkan bahwa perbedaan DOA dan DOE (Death on Emergency) perlu dipahami secara tepat oleh publik.

“Pembedanya adalah, ketika DOA, pasien yang belum di apa-apain nih, datang udah meninggal nih, secara klinis dan tanggung jawab dokter sebenarnya hanya menyatakan meninggal saja, lebih lanjutnya punya penyakit atau tidak, bukan kuasa dokter lagi. Tapi kalo DOE, jadi masih hidup datang, ditangani trus ada kejadian meninggal, bisa di mintain keterangan panjang tuh” ujarnya.

Baca juga :  Kapolres Melawi Ajak Media Jaga Kamtibmas Lewat Pemberitaan Berimbang

Berita terkait :
Diduga Tewas di SPBU Pengasinan, RS Ananda Tambun Selatan: Memang Bau Bensin

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah korban, tim medis RS Ananda hanya melakukan pemeriksaan luar.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Muhammad Abi Syaifullah, dokter yang menangani korban pada saat kedatangan ke rumah sakit.

“Saat kita periksa disini memang bau bensin pak ya, soal penyebab kematian kami tidak bisa menyimpulkan, karena kemaren hanya lakukan pemeriksaan luar, kondisi luar, tanda tanda kekerasan gak ada. Cuma adanya bau bensin aja,” ungkap Dokter Abi seperti dikutip dari laman Gensa Media Indonesia yang terbit pada 29 Mei 2025.

Dengan tidak adanya tindakan otopsi atau investigasi lebih lanjut dari otoritas berwenang, penyebab kematian korban belum bisa dipastikan.

Oleh karena itu, pemberitaan yang menyatakan bahwa korban meninggal karena riwayat penyakit jantung yang keliru dianggap menyesatkan.

Kasus kematian pekerja SPBU 34-17120 ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk Kepolisian, dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Penentuan penyebab kematian seharusnya dilakukan melalui prosedur medis yang sah dan bukan berdasarkan asumsi sepihak.

RS Ananda Tambun Selatan menegaskan bahwa mereka hanya menyatakan status pasien saat tiba di rumah sakit, bukan menyimpulkan penyebab kematiannya.**/tama

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan wawancara langsung dengan pihak RS Ananda Tambun Selatan dan pemeriksaan silang terhadap informasi yang beredar di media. Semua pernyataan disampaikan dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Berita Terkait :

Bimas Polsek Rawalumbu Bantah Pernyataan Arifin soal Investigasi Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Lakukan Investigasi Terkait Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

Baca juga :  SatRes Polres Metro Bekasi, Beri Arahan Bahaya Narkoba dan Obat golongan G

PWI Bekasi Raya: Pemberitaan Bukan Untuk Diperjualbelikan

Diduga Lakukan Suap, SPBU di Bekasi Tawarkan Uang Rp4 Juta agar Berita Dihentikan

Perbudakan Modern di Balik Pompa Bensin: SPBU 34-17120 Harus Diusut Tuntas

SPBU 34-17120 Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, DPRD Akan Lakukan Sidak

Anggota DPRD Angkat Bicara, Ahmadi: Selesaikan Hak Pekerja Sesuai Aturan Negara

SPBU 34-17120 Diduga Punya Bekingan Jenderal, Arifin: Enggak Ada Pak Salah Paham

Diduga Tewas di SPBU, Korban Kecelakaan Kerja Berhak Tuntut Hak Sesuai Hukum

Diduga Tewas di SPBU Pengasinan, RS Ananda Tambun Selatan: Memang Bau Bensin

Pekerja SPBU Diduga Tewas di Bunker, Karena Jatuh, Konsumsi Obat, Serangan Jantung?

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Ketua DPRD Sumedang Ajak Semua Pihak Turunkan Angka Kemiskinan di Bawah Rata-Rata Jabar

Selanjutnya

Kapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda Jabar

Redaktur
Penulis

Redaktur

Gensa Media Indonesia