TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau 200 Ton
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kepri – Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai menggagalkan penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, 11/03/2026.
Komandan Lanal Dumai Abdul Haris memaparkan langsung kronologi operasi tersebut dalam konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal, Kota Dumai.
Operasi bermula ketika Tim I Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Lanal Dumai melakukan patroli dan pengamatan laut.
Petugas memantau aktivitas mencurigakan kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 di perairan Selat Panjang.
Kapal tersebut kemudian bergerak meninggalkan lokasi sandar sehingga tim gabungan segera melancarkan pengejaran cepat.
Petugas menghentikan kapal pada pukul 17.36 WIB lalu langsung memeriksa dokumen serta muatan di atas kapal.
Tim menemukan ratusan ton arang bakau yang diduga berasal dari aktivitas penebangan mangrove ilegal.
Petugas kemudian mengawal kapal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh di Dumai untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menyebut kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sekitar Rp4,6 miliar.
“Kami akan menelusuri kasus ini hingga menemukan pihak yang menikmati hasil kejahatan lingkungan tersebut,” ujar Hari Novianto.
Petugas menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Undang-undang tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara lima hingga lima belas tahun serta denda hingga Rp15 miliar.
Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Muhammad Ali menegaskan komitmen pemberantasan kejahatan laut.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan laut dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia,” tegasnya.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

