Kodam Iskandar Muda Kerahkan PRCPB di 9 Kabupaten/Kota Aceh
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- print Cetak

Kodam Iskandar Muda Kerahkan PRCPB di 9 Kabupaten/Kota Aceh - Foto Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banda Aceh – Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., memastikan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Kodam Iskandar Muda siaga penuh menghadapi banjir yang melanda sembilan kabupaten/kota di Aceh. Pasukan dari Batalyon Komposit PRCPB disiapkan untuk bergerak cepat dan terkoordinasi, memastikan bantuan dapat tersalurkan ke wilayah terdampak paling parah.
Dalam keterangannya pada Kamis (27/11/2025), Pangdam menekankan bahwa TNI hadir untuk memperkuat respons bencana dengan langkah cepat, tepat, dan terintegrasi. Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah bagian dari tugas pokok TNI dalam membantu pemerintah daerah menghadapi situasi darurat.
“Prajurit TNI harus bergerak cepat, namun tetap humanis dalam membantu warga terdampak. Sinergi dengan Polri, pemerintah daerah, BPBA, Basarnas, dan seluruh komponen masyarakat menjadi kunci agar dampak bencana dapat diminimalkan dan pemulihan lebih cepat,” tegas Pangdam.
Seluruh prajurit Kodam IM dikerahkan di garis depan untuk mendukung warga, mulai dari evakuasi, distribusi logistik, hingga pengamanan di lokasi terdampak. Pangdam juga menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait, terutama menghadapi perubahan cuaca yang berpotensi memperburuk kondisi.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), bencana hidrometeorologi yang dipicu curah hujan tinggi, angin kencang, dan kondisi geologi labil telah berdampak pada 14.235 kepala keluarga atau 46.893 jiwa, dengan 455 kepala keluarga (1.497 jiwa) mengungsi. Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Singkil, dan Kabupaten Aceh Utara termasuk wilayah terdampak terparah.
Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menjelaskan bahwa sembilan kabupaten/kota telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi. Status ini memungkinkan percepatan penanganan melalui pengerahan sumber daya dan dukungan lintas instansi di lokasi-lokasi kritis.
Dengan langkah cepat PRCPB Kodam IM, diharapkan bantuan dapat tersalurkan optimal dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama hingga kondisi kembali normal.
(Dispenad)
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

