Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » BERITA » Presiden Jokowi Kritik Aturannya Sendiri Soal Perubahan Nama IMB

Presiden Jokowi Kritik Aturannya Sendiri Soal Perubahan Nama IMB

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seperti yang telah dilansir oleh Tempo.Co
Reporter : Fajar Pebrianto
Editor : Juli Hantoro

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritik aturan yang dia bikin sendiri soal perubahan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, perubahan nama ini diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021, turunan dari Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang kontroversial.

“Namanya juga gonta ganti dan ini yang ruwet kita,” kata Jokowi Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.

Presiden Jokowi Kritik Aturannya Sendiri Soal Perubahan Nama IMB

“Nama itu dua kata cukup lah, Izin Gedung, gitu aja udah. Dulu IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Ini ganti Persetujuan Bangunan Gedung. Haduh. Izin gedung gitu aja udah rampung,” kata kepala negara. Bagi Jokowi, yang paling penting bukan urusan nama, tapi penyelesaiannya yang cepat.

Baca juga : Progres LRT Jabodebek Capai 88,4 Persen, Siap Beroperasi Juli 2023 

PP 16 ini juga merupakan peraturan pelaksana dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Lewat PP 16 inilah, Jokowi 

Resmi menghapus aturan soal IMB dan menggantinya dengan PBG. Ini adalah beleid turunan dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

PBG menjadi istilah pengganti izin mendirikan bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan lama.

“Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung,” demikian tertulis dalam poin 17 Pasal 1 PP 16 Tahun 2021.

Pilihan Editor :  Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Sabtu Bersih dan Bakti Sosial di Gereja GPIB Karunia Ciputat

Aturan ini mengharuskan setiap orang yang mendirikan bangunan untuk mencantumkan fungsi bangunan dalam PBG. Setiap orang yang ingin membangun sebuah bangunan maka harus mencantumkan fungsi dari bangunan di dalam PBG.

Fungsi bangunan itu meliputi fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya dan fungsi khusus. Pasal 5 ayat 5 menjelaskan, fungsi khusus sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (2) huruf e mempunyai fungsi dan kriteria khusus yang ditetapkan oleh Menteri.

Termasuk dalam fungsi khusus, aturan ini juga memperbolehkan adanya bangunan dengan fungsi campuran atau memiliki lebih dari satu fungsi. Namun demikian, bangunan campuran atau multifungsi ini wajib memenuhi standar teknis dari masing-masing fungsi bangunan yang digabungkan tersebut.

“Bangunan Gedung dengan fungsi campuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) didirikan tanpa menyebabkan dampak negatif terhadap Pengguna dan lingkungan di sekitarnya,” demikian bunyi Pasal 7 ayat 1. 

Adapun Bangunan Gedung dengan fungsi campuran mengikuti seluruh standar teknis dari masing-masing fungsi yang digabung seperti tercantum dalam Pasal 7 ayat 2. Selain itu, jika nantinya suatu bangunan gedung mengalami perubahan fungsi gedung, maka pemilik wajib mengajukan PBG perubahan tersebut. Sebaliknya, apabila pemilik bangunan tidak memenuhinya kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administratif.

Kritik soal perubahan nama IMB disampaikan Jokowi ketika bicara dua masalah yang dihadapi terkait investasi di daerah. Selain IMB, Jokowi juga menyebut ada masalah besar dalam urusan tata ruang yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

“Ini menjadi problem bagi separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya. Sehingga saya minta, di sini ada Ketua DPRD agar dengan Pemerintah Daerah segera menyelesaikan urusan ini,” ujar Jokowi.

Pilihan Editor :  Komisi II DPRD Sumedang Dukung Aksi Serentak Wujudkan Ketahanan Pangan
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Pantau Posyandu, Lurah Sepanjangjaya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

    Pantau Posyandu, Lurah Sepanjangjaya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    Bekasi – Pemerintah Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui pelayanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memantau langsung pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dirangkaikan dengan pemberian vitamin A kepada balita. Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Lurah Sepanjangjaya, H. Junaedi, bersama Ketua Tim […]

  • Danlantamal IX dan Ketua Korcab IX DJA III Tatap Muka Jalasenastri

    Danlantamal IX dan Ketua Korcab IX DJA III Tatap Muka Jalasenastri

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ambon – Gedung J. Leimena Mako Lantamal IX Ambon dipenuhi suasana hangat saat Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., M.T., bersama Ketua Korcab IX DJA III Ny. Febi Suwandi, melaksanakan tatap muka dengan anggota Jalasenastri Korcab IX DJA III, Jumat (25/7). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati […]

  • Tiga Bulan Menjabat, Lurah Jatimurni Dorong Penguatan Budaya dan Pelayanan Publik

    Tiga Bulan Menjabat, Lurah Jatimurni Dorong Penguatan Budaya dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Bekasi – Lurah Jatimurni Mohamad Adhie memaparkan capaian kinerja tiga bulan kepemimpinannya yang berfokus pada konsolidasi wilayah, penguatan sosial, dan penataan lingkungan. Selama tiga bulan terakhir, Adhie membangun komunikasi intensif dengan RT, RW, LPM, serta forum kemasyarakatan lintas elemen di Jatimurni. Ia juga merangkul Forum Gereja Jatimurni guna memperkuat sinergi sosial dan menjaga keharmonisan […]

  • Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor PT CIA, Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

    Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor PT CIA, Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah mengambil langkah proaktif melalui penggeledahan dan penyitaan dokumen sebagai bagian dari penyidikan

  • Brimob Batalyon D Pelopor Jaga Kondusivitas Bekasi

    Brimob Batalyon D Pelopor Jaga Kondusivitas Bekasi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan masyarakat, personel Patroli Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi pada Selasa, 6 Januari 2026. Selain itu, patroli ini juga bertujuan mencegah potensi aksi tawuran dan balap liar yang kerap muncul pada malam hingga dini hari. Selanjutnya, DPP Aipda Slamet memimpin 15 personel […]

  • Puting Beliung Terjang Ciputat, 39 Rumah Rusak, TNI-BPBD Bergerak Cepat Bantu Warga

    Puting Beliung Terjang Ciputat, 39 Rumah Rusak, TNI-BPBD Bergerak Cepat Bantu Warga

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 26 Mei 2026 – Angin puting beliung menerjang permukiman warga di Kelurahan Sawah, Ciputat, dan merusak 39 rumah pada Selasa sore. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan KH Dewantoro, Gang Roda, RW 12, saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. Warga panik ketika angin berputar menghantam atap rumah dan menyebabkan […]

expand_less