Beranda Berita Resmi Prof Helmi Menjabat Rektor Universitas Jambi Periode 2024-2028
Berita

Resmi Prof Helmi Menjabat Rektor Universitas Jambi Periode 2024-2028

Dikutip dari laman hukum online Setelah melalui serangkaian proses pemilihan […]

Dikutip dari laman hukum online Setelah melalui serangkaian proses pemilihan untuk menentukan Rektor Universitas Jambi pada bulan November 2023, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., berhasil meraih dukungan terbanyak dibandingkan dengan calon lainnya. Proses selanjutnya melibatkan pelantikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 

Seharusnya, Prof. Helmi dijadwalkan untuk dilantik langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Namun, karena beberapa alasan, pelantikan tersebut diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ir. Suharti, yang berlangsung di Gedung Ki Hadjar Dewantara Kemendikbudristek, Jakarta, pada Rabu (31/1/24).

 

Dengan resmi dilantiknya Prof. Helmi, kini beliau menjabat sebagai Rektor ke-9 Universitas Jambi untuk periode 2024-2028, menggantikan Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., yang menjabat pada periode sebelumnya, yaitu 2020-2024. Setelah pembacaan keputusan Mendikbudristek dan pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan serah terima jabatan, termasuk pengalungan tanda jabatan.

 

Saat memberikan sambutan, Sekjen Kemendikbudristek, Ir. Suharti, menekankan bahwa pelantikan dilakukan untuk dua Rektor, yaitu Rektor Universitas Jambi dan Rektor Universitas Jember, serta pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Dia mendorong para pemimpin perguruan tinggi tersebut untuk terus meningkatkan kinerja lembaga masing-masing.

 

Ir. Suharti menyarankan agar kedua Rektor dapat meninjau kembali pencapaian kinerja yang telah dicapai, menetapkan target yang optimal, dan segera menyusun strategi untuk memastikan pencapaian target-target pada periode 2024-2028 dapat terlaksana.

 

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara semua pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga lain, pemerintah daerah, swasta, lembaga non-pemerintah, dan tenaga pendidik. Ir. Suharti berharap agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja sama secara bergotong royong, memegang prinsip, dan membangun kerjasama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang menerima layanan.

Baca juga :  Harga BBM Terbaru dari Pertamina, Shell, dan BP yang Patut Diketahui

Pihak Kemendikbudristek berharap agar Rektor yang menjabat satu periode ke depan dapat memberikan dorongan signifikan dalam peningkatan kinerja perguruan tinggi masing-masing. Ir. Suharti memberikan pesan khusus agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah unit kerja Rektor dapat menjaga netralitas, mematuhi kode etik, dan mengikuti kode perilaku sebagai ASN yang profesional.

 

Ir. Suharti juga menyampaikan terima kasih kepada Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan, serta berharap agar Prof. Sutrisno tetap semangat untuk melanjutkan pengabdian sebagai abdi negara. Dia mengakhiri sambutannya dengan harapan bersama bahwa semua pihak diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah dalam membangun bidang pendidikan dan mencerdaskan bangsa Indonesia.

 

Untuk informasi tambahan, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., lahir di Campang Tiga pada tanggal 6 Juni 1971. Beliau menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jambi pada tahun 1995, kemudian melanjutkan studi S2 pada tahun 2008 dan S3 pada tahun 2011 di Universitas Padjadjaran Bandung.

 

Prof. Helmi saat ini merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Sebelum menjabat sebagai Rektor, Prof. Helmi pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Jambi pada tahun 2012-2013, Wakil Dekan Bidang Akademik, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum Universitas Jambi pada tahun 2013-2017, dan terakhir sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi periode 2017-2021.

 

Tidak hanya aktif di bidang akademis, Prof. Helmi juga terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi dan profesi, termasuk sebagai Tim Ahli Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Lingkungan Indonesia, Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Provinsi Jambi, serta Komisi Disiplin Asprov PSSI Jambi.

Baca juga :  Pastikan Progres TMMD 122 Tepat Waktu, Kasdim 0507/Bekasi Lakukan Briefing Rutin Bersama Perangkat TMMD
Sebelumnya

Lowongan Kerja RS Siloam Hospitals 2024

Selanjutnya

Reddoorz Ciwidey Saksi Bisu Tidur Dengan Tetangga

Gensa Club