Polri Berjuang Menyusuri Jejak Gembong Narkoba Fredy Pratama dengan Teknologi Crypto
Dikutip dari detiknews, Polri tak kenal lelah dalam perburuan gembong narkobainternasional, […]

Dikutip dari detiknews, Polri tak kenal lelah dalam perburuan gembong narkoba
internasional, Fredy Pratama, yang sudah menjadi incaran mereka selama hampir
satu dekade. Kabar terbaru mengungkapkan bahwa Fredy masih berkeliaran di
Thailand, Negeri Gajah Putih.
Dalam upaya menangkapnya, Direktur Tindak Pidana Narkotika
Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, berbagi harapannya untuk bisa menangkap
Fredy dalam tahun ini.

Meski Fredy sering berada di luar negeri, khususnya
Thailand, Polri bersama Interpol, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lembaga
penegak hukum internasional lainnya terus berkolaborasi untuk membongkar
jaringannya.
Brigjen Mukti menjelaskan, “Kami tidak akan pernah
berhenti mengejar Fredy Pratama. Kami yakin dia masih berada di Thailand.”
Kabar ini menjadi sorotan karena Fredy, yang dikenal dengan alias The
Cassanova, telah menjadi buruan Interpol dan dianggap sebagai otak di balik
peredaran narkoba skala besar di Indonesia.
Sejak dimasukkan ke dalam red notice oleh Interpol, Polri
telah berhasil menangkap 46 orang tersangka yang terkait dengan jaringan Fredy
Pratama. Bahkan, Polda Lampung baru-baru ini mengumumkan penangkapan 8 orang
tambahan dari jaringan tersebut.
Tak hanya itu, Polri juga menghadirkan teknologi baru dalam
penyelidikan mereka. Jaringan Fredy Pratama menggunakan crypto currency untuk
menyembunyikan uang hasil kejahatan mereka. Brigjen Mukti menjelaskan,
“Mereka tidak lagi mengumpulkan uang melalui rekening bank, tetapi
menggunakan jalur crypto currency. Ini merupakan modus keuangan baru yang
tengah kami dalami.”
Pendekatan ini membuat Polri harus beradaptasi dengan
perkembangan teknologi keuangan yang semakin canggih. Meskipun demikian, Mukti
memastikan bahwa timnya tak akan berhenti mengikuti jejak keuangan jaringan
Fredy Pratama.
Selain mengejar pelaku, Polri juga tengah menyelidiki
aset-aset tersembunyi dari jaringan ini. Mukti menyatakan, “Tim ini akan
terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama,
termasuk aset-asetnya yang masih disembunyikan oleh para pelaku.”
Dengan tekad yang bulat, Polri berharap dapat membongkar
seluruh aset hasil kejahatan jaringan Fredy Pratama, baik yang ada di dalam
maupun di luar negeri, pada tahun 2024. Sebuah perjuangan yang penuh tantangan,
namun Polri yakin bahwa dengan dukungan masyarakat dan kerja sama
internasional, Fredy Pratama dan jaringannya akan dapat diungkap.
Semoga upaya
mereka membuahkan hasil positif untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari
peredaran narkoba.***(C/P)