Beranda Berita Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Taruna STIP Panik Saat Korban Tumbang
Berita

Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Taruna STIP Panik Saat Korban Tumbang

Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan tersebut adalah rasa senioritas yang dimiliki oleh pelaku

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kasus tewasnya taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19) (Brigitta Belia/detikcom)

Jakarta – Polisi telah berhasil mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Putu Satria Ananta Rastika (19), yang mengakibatkan korban tewas. Pelaku tersebut adalah TRS (21), seorang senior di sekolah tersebut.

Seperti yang dilansir dari DetikNews, Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian. TRS sempat merasa panik saat melihat korban tumbang setelah melakukan penganiayaan. Bahkan, ia mencoba memberikan bantuan dengan cara memerintahkan taruna tingkat satu yang ada di sekitarnya untuk keluar dari tempat kejadian.

Namun, upaya TRS untuk membantu korban berujung fatal. Saat mencoba membantu, TRS malah menghambat saluran pernapasan korban dengan cara memasukkan tangannya ke mulut korban dan menarik lidahnya. Hasil autopsi menunjukkan bahwa tindakan tersebut menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan korban.

Pelaku TRS dijerat dengan Pasal 338 jo subsider 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Motif Senioritas

Kapolres Jakut, Kombes Gidion Arif Setyawan. Mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan tersebut adalah rasa senioritas yang dimiliki oleh pelaku, TRS. Gidion menyebut bahwa TRS merasa superior karena statusnya sebagai senior.

Menurut Gidion, dalam persepsi TRS, korban dan teman-temannya melakukan kesalahan dengan memakai baju olahraga ke dalam kelas. Meskipun dalam kehidupan di sekolah memang terdapat aturan dan norma senioritas, namun menggunakan kekerasan yang berlebihan seperti yang dilakukan TRS. Hingga mengakibatkan korban meninggal, merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.

Gidion menegaskan bahwa meskipun ada norma senioritas dalam kehidupan sekolah. Namun tindakan kekerasan yang berujung pada kematian adalah sesuatu yang tidak bisa ditoleransi.

Baca juga :  Kontroversi Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Tawuran atau Pelanggaran?
Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: Slametra Pratama

Sebelumnya

Pelatihan dan Diskusi Wartawan FHI Bersama Ade Muksin SH

Selanjutnya

Indonesia Menjadi Satu Satunya di Dunia dengan 3 Fast Track Pemberangkatan Calon Haji 2024

Gensa Media Indonesia