Senin, 5 Okt 2026
Beranda » BERITA » Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Taruna STIP Panik Saat Korban Tumbang

Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Taruna STIP Panik Saat Korban Tumbang

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
  • print Cetak

Jakarta – Polisi telah berhasil mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Putu Satria Ananta Rastika (19), yang mengakibatkan korban tewas. Pelaku tersebut adalah TRS (21), seorang senior di sekolah tersebut.

Seperti yang dilansir dari DetikNews, Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian. TRS sempat merasa panik saat melihat korban tumbang setelah melakukan penganiayaan. Bahkan, ia mencoba memberikan bantuan dengan cara memerintahkan taruna tingkat satu yang ada di sekitarnya untuk keluar dari tempat kejadian.

Namun, upaya TRS untuk membantu korban berujung fatal. Saat mencoba membantu, TRS malah menghambat saluran pernapasan korban dengan cara memasukkan tangannya ke mulut korban dan menarik lidahnya. Hasil autopsi menunjukkan bahwa tindakan tersebut menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan korban.

Pelaku TRS dijerat dengan Pasal 338 jo subsider 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Motif Senioritas

Kapolres Jakut, Kombes Gidion Arif Setyawan. Mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan tersebut adalah rasa senioritas yang dimiliki oleh pelaku, TRS. Gidion menyebut bahwa TRS merasa superior karena statusnya sebagai senior.

Menurut Gidion, dalam persepsi TRS, korban dan teman-temannya melakukan kesalahan dengan memakai baju olahraga ke dalam kelas. Meskipun dalam kehidupan di sekolah memang terdapat aturan dan norma senioritas, namun menggunakan kekerasan yang berlebihan seperti yang dilakukan TRS. Hingga mengakibatkan korban meninggal, merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.

Gidion menegaskan bahwa meskipun ada norma senioritas dalam kehidupan sekolah. Namun tindakan kekerasan yang berujung pada kematian adalah sesuatu yang tidak bisa ditoleransi.

Pilihan Editor :  Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 25 Juni 2026 – Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memusnahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan dalam operasi penegakan hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu untuk menekan peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di […]

  • Tiga Eks OPM Ikrar Setia NKRI di Sinak, TNI Dorong Rekonsiliasi dan Stabilitas Papua

    Tiga Eks OPM Ikrar Setia NKRI di Sinak, TNI Dorong Rekonsiliasi dan Stabilitas Papua

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 29 Maret 2026 – Tiga eks anggota TPNPB-OPM menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Distrik Sinak, Papua Tengah, Sabtu (28/3/2026). TNI melalui Koops Papua memfasilitasi prosesi tersebut sebagai bagian strategi membangun stabilitas keamanan berbasis pendekatan persuasif dan rekonsiliasi sosial. Nikanus Murib, Arendis Murib, dan Ois Tabuni hadir sebagai pihak yang sebelumnya tergabung dalam kelompok […]

  • Camat Pondok Melati Tegur Warga Bakar Sampah, Denda Bisa Rp50 Juta

    Camat Pondok Melati Tegur Warga Bakar Sampah, Denda Bisa Rp50 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    Bekasi – Camat Pondok Melati, Cecep Miftah Farid, S.STP., M.Si., memperingatkan warga agar menghentikan kebiasaan membakar sampah di lingkungan permukiman. Pemerintah Kecamatan Pondok Melati menegaskan praktik tersebut tidak hanya mengganggu lingkungan dan kesehatan warga, tetapi juga berpotensi dikenai sanksi berdasarkan peraturan daerah. Peringatan itu disampaikan setelah petugas kecamatan masih menemukan warga di wilayah RW 16 […]

  • Tentang Irian Barat Papua, Masa Lalu dan Harapannya

    Tentang Irian Barat Papua, Masa Lalu dan Harapannya

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semoga Bapak Presiden Republik Indonesia kita yang baru Prabowo Subianto, mampu menjalankan aturan yang dibuat

  • Polisi Tangkap 11 Penyebar Konten Permusuhan Usai Ricuh di DPRD Jabar

    Polisi Tangkap 11 Penyebar Konten Permusuhan Usai Ricuh di DPRD Jabar

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan penyebar konten provokatif di media sosial usai aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, 29 Agustus 2025 lalu. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membuat dan menyebarkan konten bernuansa permusuhan serta meracik bom molotov. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan para tersangka […]

  • TMMD ke-124 Segera Digelar, Dandim Mimika Kumpulkan Stakeholder Bangun Mimika dari Pelosok

    TMMD ke-124 Segera Digelar, Dandim Mimika Kumpulkan Stakeholder Bangun Mimika dari Pelosok

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – 17 April 2025. Kodim 1710/Mimika bersiap melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 Tahun Anggaran 2025. Menjelang pelaksanaannya, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos, M.Han, M.A memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rekreasi Makodim, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kamis (17/4/2025). Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak […]

expand_less