Senin, 12 Okt 2026
Beranda » BERITA » Permintaan Hapus Berita Diusut, PT Oktasan Baruna Persada Dimintai Jawaban

Permintaan Hapus Berita Diusut, PT Oktasan Baruna Persada Dimintai Jawaban

  • account_circle Tama
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Redaksi Gensa Media Indonesia menerima permintaan penghapusan (takedown) terhadap sebuah berita yang telah dipublikasikan sebelumnya, disertai tawaran sejumlah uang yang disebut sebagai kontribusi atau fee.

Peristiwa itu berkaitan dengan berita yang diterbitkan pada 29 Mei 2025 berjudul “Koalisi Sipil Desak Presiden Ungkap Skandal Dugaan Batu Bara Murahan dan Triliunan Rupiah di PLN EPI”.

Dalam berita tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan desakan kepada Presiden untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara di lingkungan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Menurut keterangan redaksi, pada 11 Juni 2026 seseorang bernama Ricard menghubungi media melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor berawalan internasional.

Dalam komunikasi tersebut, Ricard mengaku sebagai bagian dari tim IT PT Oktasan Baruna Persada dan meminta agar berita dimaksud dihapus dari laman media.

Redaksi menyebut, dalam percakapan yang diterima, terdapat penyampaian tawaran kontribusi atau fee sebesar Rp2 juta apabila permintaan penghapusan berita tersebut dapat dilakukan.

“Selamat siang pak, Bisa di bantu takedown kami siap dorong untuk kontribusi fee nya, Jika berkenan dikirim nomer cantik nya ya pak,” demikian isi pesan yang diterima redaksi Kamis, (11/6/2026).

Selain Ricard, redaksi juga mengaku dihubungi oleh seseorang yang disebut berasal dari kalangan pimpinan salah satu media.

Menurut redaksi, Pimred tersebut turut menyampaikan permintaan serupa terkait penghapusan berita yang sama dan menawarkan nominal uang dengan nilai yang disebut setara.

Atas adanya komunikasi tersebut, Gensa Media Indonesia menyatakan tidak serta-merta menarik atau menghapus pemberitaan.

Sebaliknya, redaksi memilih menjalankan mekanisme jurnalistik dengan melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi kepada pihak yang disebut dalam komunikasi tersebut.

Pilihan Editor :  Prajurit Marinir Yonmarhanlan III Jakarta Bagi-Bagi Makan Siang Gratis

Berdasarkan surat bernomor 230/Konfirmasi/GMI/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026, redaksi telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada manajemen PT Oktasan Baruna Persada.

Dalam surat itu, media meminta penjelasan mengenai status Ricard, hubungan yang bersangkutan dengan perusahaan, serta apakah terdapat penugasan resmi untuk menghubungi redaksi terkait permintaan penghapusan berita.

Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan mengenai keberatan perusahaan terhadap pemberitaan yang dimaksud.

Redaksi Tempuh Mekanisme Hak Jawab dan Klarifikasi

Dalam surat klarifikasi tersebut, redaksi juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada PT Oktasan Baruna Persada, termasuk apakah perusahaan mengetahui adanya tawaran kontribusi atau fee kepada media, apakah pernah menunjuk pihak ketiga untuk berkomunikasi dengan media, serta apakah perusahaan telah menggunakan mekanisme hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi juga meminta tanggapan perusahaan terkait penyebutan nama PT Oktasan Baruna Persada dalam aksi dan pernyataan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi yang menjadi materi pemberitaan sebelumnya.

Selain itu, perusahaan diminta menjelaskan apakah pernah dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum, auditor, maupun instansi pemerintah terkait dugaan yang berkembang di ruang publik.

Gensa Media Indonesia menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip cover both sides, asas praduga tak bersalah, serta kewajiban verifikasi dalam kerja jurnalistik.

Redaksi memberikan kesempatan kepada PT Oktasan Baruna Persada untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun data pendukung yang dianggap perlu guna meluruskan informasi yang berkembang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari PT Oktasan Baruna Persada terkait status pihak-pihak yang menghubungi redaksi maupun alasan keberatan terhadap pemberitaan yang dimaksud.

Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Pilihan Editor :  Danlanal Sabang Tegaskan Rekrutmen Prajurit Harus Bersih dan Profesional

Apabila terdapat klarifikasi resmi dari PT Oktasan Baruna Persada maupun pihak terkait lainnya, redaksi menyatakan akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Islah Zulmansyah-Hendry: Titik Balik PWI Menuju Persatuan dan Martabat

    Islah Zulmansyah-Hendry: Titik Balik PWI Menuju Persatuan dan Martabat

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    BEKASI – Sebuah babak penting dalam sejarah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya terbuka. Setelah bertahun-tahun tersandera oleh perpecahan internal, dua tokoh sentral yang selama ini berada di poros berbeda, Zulmansyah Sakedang dan Hendry Ch Bangun, memilih jalan damai. Dalam pertemuan bersejarah yang digelar di Jakarta pada 16 Mei 2025, keduanya sepakat mengakhiri dualisme dan menetapkan […]

  • Upacara Penutupan TMMD ke-126 di Kampung Babak Berjalan Aman dan Lancar

    Upacara Penutupan TMMD ke-126 di Kampung Babak Berjalan Aman dan Lancar

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tambrauw — Upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1810/Tambrauw berlangsung khidmat di Kampung Babak, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian TMMD yang telah dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan beragam program pembangunan fisik maupun nonfisik. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Danrem 181/Praja Vira Tama Brigjen TNI […]

  • Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Perkuat Keamanan Kabupaten Bekasi

    Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Perkuat Keamanan Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Satuan Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi pada hari ini sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui patroli ini, Brimob secara langsung mengantisipasi potensi tawuran dan balap liar yang kerap muncul di sejumlah titik rawan. Sejak awal kegiatan, perwira pengendali […]

  • Patroli Malam Terpadu di Karawaci, Aparat dan Warga Persempit Ruang Kejahatan

    Patroli Malam Terpadu di Karawaci, Aparat dan Warga Persempit Ruang Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 20 April 2026 – Aparat TNI, Polri, dan masyarakat menggelar patroli malam terpadu di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, untuk menekan potensi gangguan keamanan pada jam rawan. Petugas dari Pos Militer 01/TGR bersama unsur kepolisian dan warga menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Mereka memfokuskan kegiatan pada pencegahan dini […]

  • Kerugian Korban Indra Kenz Hingga Penyitaan Aset

    Kerugian Korban Indra Kenz Hingga Penyitaan Aset

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Waaaah Muraaah Bangeeeettt,  Gensa – Itulah slogan nya sultan medan yang satu ini. Hingga menimbulkan dampak yang luarbiasa dalam kehidupannya hingga ditangkap polisi, karena dianggap telah merugikan banyak orang. Dibawah ini mimin akan sajikan beberapa dampak dan kerugian yang telah ditimbulkan dari Indra Kenz seoarang afiliator BINOMO, yang saat ini telah resmi ditangkap kepolisan. Baca juga […]

  • Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Apel Komandan Satuan TNI AU 2025 di Mabesau

    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Apel Komandan Satuan TNI AU 2025 di Mabesau

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar — Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menghadiri Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AU 2025 yang digelar di Gedung Serbaguna Suharnoko Harbani, Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025). Turut mendampingi, Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin, Ny. Betty Arifaini Nur Dwiyanto. Apel Komandan Satuan tahun ini dipimpin langsung […]

expand_less