Pengusaha Truk Mogok Nasional: Protes Pembatasan Operasional di Masa Lebaran, Distribusi Barang Terancam

Jakarta, 20 Maret 2025 – Ratusan pengusaha truk dan sopir logistik dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) turun ke jalan dalam aksi mogok nasional. Mereka memprotes kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari di masa Lebaran, yang dinilai mengancam sektor logistik dan perekonomian nasional.
Aksi ini dimulai pukul 12.50 WIB di depan Kantor DPD APTRINDO, Jalan Raya Sulawesi, Koja, Jakarta Utara. Dengan membawa mobil komando, spanduk tuntutan, serta mengenakan kaos dan ikat kepala merah putih, mereka menyuarakan keberatan atas regulasi yang dianggap merugikan para pengusaha dan pekerja di sektor logistik.
Akar persoalan ini adalah Surat Keputusan Bersama yang diterbitkan pada 6 Maret 2025 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Regulasi tersebut membatasi operasional truk angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 di jalan tol maupun non-tol.
“Durasi pembatasan 16 hari terlalu lama! Ini bukan hanya merugikan pengusaha, tapi juga ribuan sopir dan pekerja bongkar muat yang bergantung pada penghasilan harian,” ujar Fauzan Azim Musa, koordinator aksi.
APTRINDO menuntut revisi kebijakan agar pembatasan hanya berlaku H-3 hingga H+3 atau H-4 hingga H+4 Lebaran. Mereka juga meminta pengecualian bagi angkutan barang ekspor-impor agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.
Setelah berorasi di Koja, massa APTRINDO menggelar konvoi besar dengan mobil komando dan truk kontainer menuju Jalan Raya Cacing, Cilincing, hingga Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda. Polisi yang dipimpin Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, mengawal jalannya aksi dan mengimbau agar demonstrasi berjalan tertib tanpa menutup jalan.
Mogok nasional ini direncanakan berlangsung selama dua hari, 20-21 Maret 2025. Pada hari kedua, massa akan bergerak dari Jakarta Utara menuju Kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Negara di Jakarta Pusat untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada pemerintah.
Aksi mogok ini mulai berdampak pada distribusi barang di sejumlah wilayah. Jika pemerintah tidak segera merespons, mogok massal ini dapat memperlambat arus logistik nasional dan mengganggu pasokan bahan pokok menjelang Lebaran.
Akankah pemerintah mengambil langkah cepat untuk meredam gejolak ini? Ataukah krisis distribusi akan semakin meluas? Kita nantikan perkembangan selanjutnya. (SH)
