Pemkot Bekasi Evaluasi SPMB 2026, Siapkan Penambahan Ruang Kelas
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai langkah perbaikan layanan pendidikan. Hasil evaluasi awal menunjukkan perlunya peningkatan...

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai langkah perbaikan layanan pendidikan.
Hasil evaluasi awal menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sistem pendaftaran berbasis daring serta penambahan ruang kelas di sekolah negeri guna mengakomodasi tingginya jumlah calon peserta didik pada tahun ajaran mendatang.
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul berakhirnya rangkaian pelaksanaan SPMB 2026 yang diwarnai tingginya antusiasme masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Pemerintah daerah menilai peningkatan daya tampung menjadi salah satu kebutuhan mendesak agar lebih banyak anak usia sekolah dapat diterima di sekolah negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, mengatakan evaluasi tidak hanya menyasar mekanisme seleksi dan sistem pendaftaran, tetapi juga kesiapan infrastruktur teknologi serta ketersediaan ruang belajar di setiap sekolah.
“Memang menurut saya server perlu ditingkatkan. Ini terus kita evaluasi, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik,” ujar Chondro di Kota Bekasi, Senin (13/7/2026).
Menurut Chondro, kapasitas server menjadi salah satu aspek yang akan diperbaiki karena tingginya jumlah pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan selama proses pendaftaran.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga proses penerimaan siswa baru berlangsung lebih lancar pada tahun berikutnya.
Selain aspek teknologi, Dinas Pendidikan juga akan memetakan kebutuhan riil setiap sekolah negeri untuk menentukan kemungkinan penambahan ruang kelas.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat pertumbuhan jumlah peserta didik setiap tahun belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas bangku sekolah yang tersedia.
“Kita akan melihat kebutuhan riil di lapangan, termasuk kemungkinan penambahan ruang kelas agar daya tampung sekolah negeri bisa lebih optimal,” katanya.
Rencana penambahan ruang kelas akan disesuaikan dengan hasil pemetaan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kondisi lahan sekolah, jumlah peserta didik, serta kemampuan anggaran sebelum merealisasikan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga tetap menyiapkan alternatif bagi siswa yang belum berhasil memperoleh kursi di sekolah negeri.
Salah satu program yang terus dioptimalkan adalah Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Yang tidak tertampung di negeri kita dorong ke RSSG,” ucap Chondro.
Program RSSG diharapkan mampu menjadi solusi bagi keluarga yang menginginkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah, sekaligus membantu mengurangi kepadatan jumlah siswa di sekolah negeri.
Evaluasi Berlanjut hingga Masa Belajar Dimulai
Evaluasi pelaksanaan SPMB, menurut Chondro, tidak berhenti setelah proses penerimaan peserta didik selesai. Dinas Pendidikan juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memastikan kegiatan awal tahun ajaran berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pengalaman belajar yang aman serta nyaman bagi peserta didik baru.
“MPLS kita monitoring terus. Saya sudah buat surat perintah untuk melakukan monitoring,” ujarnya.
Monitoring dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan negeri.
Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan MPLS, kesiapan sekolah menerima peserta didik baru, hingga proses belajar mengajar pada awal tahun ajaran.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak atas pendidikan.
Pemerintah daerah menyatakan keberhasilan program wajib belajar 12 tahun menjadi prioritas yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah hingga pemerintah di tingkat kewilayahan.
Dalam keterangan resmi pemerintah daerah disebutkan bahwa seluruh perangkat wilayah diminta aktif memantau kondisi masyarakat agar tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah maupun faktor lainnya.
“Komitmen kita adalah suksesnya program wajib belajar 12 tahun. Jika ada warga yang ingin sekolah, pemerintah wajib memfasilitasi,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Bekasi.
Komitmen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola penerimaan peserta didik baru sekaligus memperluas akses pendidikan melalui berbagai program pendukung.
Selain meningkatkan kapasitas sekolah negeri, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan peran sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan di Kota Bekasi.
Perbaikan sistem teknologi, penambahan ruang kelas, penguatan pengawasan, serta optimalisasi program sekolah swasta menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.**/Ugm









