Selasa, 8 Sep 2026
Beranda » BERITA » Panduan Praktis Ibadah Selama Ramadan

Panduan Praktis Ibadah Selama Ramadan

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
  • print Cetak

Menentukan Awal Ramadhan

Awal Ramadhan ditentukan berdasarkan rukyatul hilal (melihat bulan). Jika bulan tidak dapat dilihat, semisal terhalang mendung, maka dilakukan ikmal (penyempurnaan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فإنْ غُبِّيَ عَلَيْكُم فأكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal (Ramadhan) dan berbukalah (berhentilah berpuasa) karena melihat hilal (Syawal). Jika hilal tertutup bagimu maka sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. al-Bukhari, No. 1909)

Mengikuti Itsbat dari Pemerintah

Silang pendapat tentang awal bulan Ramadhan (juga Syawal) terjadi beberapa kali di negeri ini. Perbedaan pendapat dalam fikih memang lumrah dan biasa. Namun, dalam masalah penting yang menyangkut kemaslahatan orang banyak, keputusan pemerintah menjadi solusi untuk ditaati. Dalam kaidah fikih disebutkan: “Hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf (Keputusan pemerintah itu mengikat dan menghilangkan silang pendapat)”.

Abdullah ibnu Umar, seorang sahabat Nabi yang faqih, manakala melihat hilal Ramadhan tidak serta-merta memutuskan sendiri (berdasarkan kefaqihannya) kapan memulai Ramadhan. Ibnu Umar justru melaporkannya kepada Rasulullah. Setelah Rasulullah memberikan ketetapan dan perintah, barulah kaum muslimin berpuasa.

Foto oleh Didno Didno

Sahal bin Abdillah al-Tustari (w. 283 H.) berkata, “Patuhilah pemerintah dalam 7 hal: Pemberlakuan mata uang, ukuran dan timbangan, hukum, haji, salat Jumat, dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan jihad” (Tafsir al-Qurthubi V/259 dan Abu Hayyan dalam al-Bahr al-Muhith III/696)

KH. Maimun Zubair dalam karyanya, Nushuh al-Akhyar fi ash-Shaum wa al-Ifthar (Pasal ke-3), juga memaparkan pandangan para ulama tentang kewajiban mengikuti ketetapan (itsbat) dari pemerintah atau pemegang otoritas.

Siapa yang Wajib Berpuasa?

  • 1.      Muslim.
  • 2.      Baligh.
    Tanda baligh adalah: (1) keluar darah haid setelah berumur 9 tahun Qamariyah, (2) keluar mani (sperma) setelah berumur 9 tahun Qamariyah, dan (3) mencapai usia 15 tahun Qamariyah.
  • 3.     Berakal sehat.
  • 4.     Kuat berpuasa.
  • 5.     Suci dari haid dan nifas.
  • 6.     Mukim (bukan musafir).
Pilihan Editor :  Cara Mengelola Keuangan Bisnis yang Efektif

Niat Puasa

Mayoritas ulama berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan setiap malam. Sementara ulama madzhab Maliki membolehkan menjamak niat pada awal bulan. Dua pendapat ini bisa kita kompromikan dengan berniat di awal Ramadhan untuk puasa sebulan, kemudian berniat pula pada setiap malam.

Niat puasa Ramadhan sebulan penuh:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Niat puasa Ramadhan setiap malam:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Yang Membatalkan Puasa

Setiap benda yang masuk ke dalam perut melalui jauf (rongga tubuh yang meliputi mulut, hidung, telinga, dan qubul-dubur) dan bersetubuh serta mengeluarkan sperma pada siang hari bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa jika dilakukan secara sengaja.

Jika diurai, hal-hal yang membatalkan puasa dapat disajikan dalam beberapa poin berikut:

  •        Sengaja makan dan minum.
  •        Memasukkan benda apa pun ke dalam jauf.
  •        Sengaja muntah.
  •        Keluar darah haid atau nifas.
  •        Sengaja melakukan hubungan seksual.
  •        Mengeluarkan sperma dengan onani maupun persentuhan kulit.
  •        Gila, walaupun hanya sebentar.
  •        Murtad.

 

Tidak Membatalkan Puasa

Beberapa hal berikut tidak membatalkan puasa:

  • Makan dan minum karena lupa, walaupun banyak.
  • Tidak sengaja muntah, seperti karena sakit atau mabuk kendaraan.
  • Mimpi basah (keluar mani).
  • Mencicipi masakan asalkan tidak ditelan.
  • Suntik dan mengobati mata.
  • Menelan air liur, selama tidak bercampur dengan zat/benda lain dan belum melewati bagian luar bibir.
  • Berkumur dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) saat berwudhu, asal tidak berlebihan sehingga tertelan.
  • Memasuki waktu pagi dalam keadaan junub (belum mandi wajib).
  • Mencium istri selama aman dari keluarnya mani.
  • Bersiwak atau menggosok gigi. Namun, makruh bila telah melewati waktu zhuhur hingga sore hari.
Pilihan Editor :  Jaga Jati Diri Bangsa, Kodaeral X Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

 

Doa Setelah Berbuka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ (رواه أبو داود)

“Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, dan atas rezeki-Mu aku berbuka.” (HR. Abu Dawud)

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ (رواه أبو داود)

“Telah hilang dahaga, otot-otot tubuh telah basah, dan telah memperoleh pahala, in sya Allah.” (HR Abu Dawud)

Shalat Tarawih

Waktu pelaksanaan Shalat Tarawih terbentang luas sejak selesai melaksanakan Shalat Isya’ sampai menjelang terbit fajar. Jika belum mendirikan Shalat Isya’ maka tidak sah melaksanakan Shalat Tarawih, walaupun sudah memasuki waktu isya’.

KH. M. Hanif Muslih, Lc., dalam bukunya Kesahihan Shalat Tarawih 20 Rakaat (hlm. 42-46), menyebut setidaknya ada beberapa riwayat tentang bilangan rakaat Tarawih yang dilakukan para salafuna ash-shalih; dari 8, 10, 12, 20, 34, 36, hingga 46 rakaat.

Ulama Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah memilih Shalat Tarawih 20 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Bahkan, dalam pandangan madzhab Syafi’i, apabila dikerjakan 4 rakaat salam maka tidak sah. Sementara menurut madzhab lainnya, tetap sah tetapi makruh. (KH. Ali Ma’shum dalam Hujjah Ahlis Sunnah wal Jamaah)

Niat Shalat Tarawih
Boleh memilih salah satu:

•       اُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ اِمَامًا مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

•       اُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ مِنَ التَّرَاوِيْحِ الْمَسْنُوْنَةِ اِمَامًا مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

•       اُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ قِيَامِ رَمَضَانَ اِمَامًا مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Shalat Witir

Bilangan rakaatnya adalah 1, 3, 5, 7, 9, atau 11 rakaat.

1.      Shalat Witir dengan cara 2 rakaat + 1 rakaat

Niat untuk dua rakaat pertama:

اُصَلِّيْ رَكْعَتَيْنِ مِنَ الْوِتْرِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى

Niat untuk satu rakaat terakhir:

Pilihan Editor :  Jasa Oper Kredit Resmi Mobil Leasing

اُصَلِّيْ رَكْعَةَ الْوِتْرِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى

2.      Shalat Witir dengan 3 rakaat sekali salam

Jika dilakukan dengan 3 rakaat sekali salam, lebih baik tidak bertasyahud awal, tetapi cukup tasyahud akhir saja, kemudian salam.

Surat yang sebaiknya dibaca setelah Fatihah adalah al-A’la (rakaat pertama), al-Kafirun (rakaat kedua), serta al-Ikhlas, al-Falaq, & an-Nas (rakaat ketiga).

Baca juga : Indahnya Kredit Mobil Jika Sesuai Aturan UU Fidusia 

Setelah Shalat Witir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ (3 kali)

سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّنَا وَرَبُّ المَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ

اللَّهُمَّ إنَّك عَفْوٌ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Disunnahkan membaca doa qunut mulai malam ke-16 sampai akhir Ramadhan.

Jika kita bangun malam, padahal sebelum tidur telah melaksanakan shalat Witir, maka cukuplah berwudhu kemudian shalat Tahajud atau shalat sunnah lainnya tanpa perlu Shalat Witir kembali. Pendapat ini diikuti oleh Sufyan Ats-Tsauri, Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad mengacu kepada sabda Nabi, “Tidak ada dua Witir dalam satu malam.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa`i)

Buy Me A Coffee

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Redaktur

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Berita Untuk Anda

  • Lanal Bintan Aktif Dukung Visi Maritim Nasional, Ikuti Rakor Renaku I TNI AL 2025 Secara Daring

    Lanal Bintan Aktif Dukung Visi Maritim Nasional, Ikuti Rakor Renaku I TNI AL 2025 Secara Daring

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan perencanaan maritim nasional. Rabu (25/6/2025), jajaran Lanal Bintan mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan (Rakor Renaku) I TNI AL Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI […]

  • TNI Tinjau Pembangunan Enam Jembatan di Mentawai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

    TNI Tinjau Pembangunan Enam Jembatan di Mentawai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Melalui karya bakti ini, TNI hadir untuk rakyat, membantu membuka akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

  • Foto Ilustrasi seorang anak sekolah sedang menunduk

    Diduga Dirundung Guru, Siswa SD di Bekasi Tak Bersekolah Hampir Setahun

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Perilaku oknum guru di SDN 06 Setia Mekar yang diduga mempermalukan orang tua SH sudah kami laporkan ke Polres Metro Bekasi

  • Gotong Royong Pantai Sabang Perkuat Kepedulian

    Gotong Royong Pantai Sabang Perkuat Kepedulian

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sabang – Prajurit Lanal Sabang bersama Forkopimda menggelar gotong royong membersihkan Pantai Paradiso dan Sabang Fair, Jumat, 13/02/2026. Kegiatan serentak juga berlangsung di Meulaboh melalui pos TNI AL yang membersihkan pesisir Gampong Ujung Kalak dan Kuta Padang. Aksi ini melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat yang bekerja sama menjaga kebersihan kawasan pantai. Mereka mengangkat […]

  • Pj Wali Kota Bekasi, Buka Kompetisi Liga Junior Tenis Meja Indonesia

    Pj Wali Kota Bekasi, Buka Kompetisi Liga Junior Tenis Meja Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    liga ini adalah liga junior yang pesertanya mulai dari umur 13 sampai dengan 17 tahun, yang bertujuan sebagai wadah unjuk bakat para generasi muda

  • Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua […]

expand_less