Minggu, 25 Okt 2026
Beranda » BERITA » Cara WNA China Lubangi Tanah Kalimantan Sepanjang 1,6 Km untuk Curi Emas Indonesia

Cara WNA China Lubangi Tanah Kalimantan Sepanjang 1,6 Km untuk Curi Emas Indonesia

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Ketapang – Seorang warga negara asing (WNA) asal China dengan inisial YH melakukan kejahatan dengan melubangi tanah Kalimantan sepanjang 1,6 kilometer demi mencuri emas milik Indonesia. Kasus ini terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang merugikan negara hingga Rp1,02 triliun.

Menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), YH menggunakan sejumlah alat canggih, termasuk alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik, untuk melancarkan aksinya. Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, menyebutkan bahwa YH memanfaatkan lubang tambang di wilayah yang berizin secara ilegal.

Berdasarkan pengukuran oleh surveyor independen, ditemukan bahwa YH membuat lubang tambang sepanjang 1.648,3 meter dengan volume mencapai 4.467,2 meter kubik. Lubang tersebut digunakan untuk mengambil bijih emas dan perak. Setelah diproses melalui pemurnian, hasil curian berupa ore atau bullion emas dibawa keluar melalui terowongan tersebut dan dijual.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang pada 28 Agustus 2024, terungkap bahwa emas yang dicuri YH mencapai 774,27 kilogram, sementara cadangan perak yang dikeruk sebanyak 937,7 kilogram. Tidak hanya itu, volume batuan bijih emas yang digali oleh YH mencapai 2.687,4 meter kubik.

Batuan tersebut berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik dua perusahaan emas, yaitu PT BRT dan PT SPM, yang saat ini belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi periode 2024-2026.

Kejaksaan Negeri Ketapang menyatakan bahwa kasus pencurian ini sedang dikembangkan lebih lanjut ke ranah pidana dengan mengacu pada undang-undang lain, selain Undang-Undang Minerba. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, YH diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp100 miliar.

Pilihan Editor :  Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Integritas Aparat Kejaksaan

Proses persidangan masih berlanjut, dengan enam tahap yang meliputi kesaksian dari penasihat hukum, ahli dari penasihat hukum, pembacaan tuntutan pidana, pembacaan nota pembelaan, tanggapan dari kedua pihak (replik dan duplik), serta pembacaan putusan.

(Red/*CNN Indonesia)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • 7 Manfaat Apel yang Menakjubkan untuk Kesehatan Anda

    7 Manfaat Apel yang Menakjubkan untuk Kesehatan Anda

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Apel bukan hanya lezat dan mudah dijumpai di pasar, tetapi juga memiliki banyak manfaat yang mengagumkan untuk kesehatan Anda. Dalam artikel ini, kami akan membahas tujuh manfaat kesehatan dari buah apel yang dapat membuat Anda lebih sehat dan bahagia. Melindungi Jantung Anda Apel kaya akan serat pektin yang membantu mengurangi kadar kolesterol jahat dalam darah […]

  • Gerak Cepat Lanal Simeulue, Temukan Warga Hilang di Perairan Pelabuhan Kolok

    Gerak Cepat Lanal Simeulue, Temukan Warga Hilang di Perairan Pelabuhan Kolok

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Simeulue — Laut Kolok di Kabupaten Simeulue, Aceh, mendadak ramai pada Senin pagi (20/10/2025). Beberapa perahu karet tampak menyisir perairan dengan penuh kehati-hatian — itulah tim gabungan dari Lanal Simeulue, Basarnas, dan Polairud Polres Simeulue yang tengah berjuang mencari seorang warga yang dilaporkan hilang di laut. Begitu laporan diterima, Tim Siaga SAR Lanal Simeulue di […]

  • Lanal Bintan Tanam 1.200 Bibit Mangrove di Kawasan Pantai BBT

    Lanal Bintan Tanam 1.200 Bibit Mangrove di Kawasan Pantai BBT

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan — Wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan. Bersama ratusan peserta dari berbagai instansi dan kalangan pelajar, prajurit Lanal Bintan menanam 1.200 bibit mangrove di kawasan Pantai BBT Ferry Terminal Lagoi, Bintan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan yang digelar dalam rangka Apresiasi Duta dan Jambore Ajang […]

  • Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Finalisasi Pelepasan Hak Tanah Pengganti Aset TNI AU Becakayu

    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Finalisasi Pelepasan Hak Tanah Pengganti Aset TNI AU Becakayu

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar, 8 Mei 2026 – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Arifaini Nur Dwiyanto, menyaksikan penandatanganan tahap akhir pelepasan hak tanah pengganti aset TNI AU proyek Becakayu. Kegiatan berlangsung di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Jumat (8/5/2026) dengan melibatkan berbagai pihak secara langsung dan daring. Proses ini menandai penyelesaian seluruh pelepasan hak tanah pengganti aset TNI Angkatan […]

  • Rehabilitasi RTLH Mentawai Capai Tahap Akhir, Rumah Warga Mulai Dicat

    Rehabilitasi RTLH Mentawai Capai Tahap Akhir, Rumah Warga Mulai Dicat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Mentawai – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan Satgas Karya Bakti TNI AD untuk Rakyat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, terus menunjukkan progres. Salah satu rumah sasaran milik Roslina, warga Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, kini memasuki tahap pengecatan, menandai pengerjaan yang telah mendekati penyelesaian. Pada Senin (8/6/2026), personel Satgas […]

  • Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga Lewat Jakarta On The Spot

    Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga Lewat Jakarta On The Spot

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Selatan, 17 Juli 2026 – Komandan Kodim (Dandim) 0504/Jakarta Selatan Letkol Kav I Nyoman Artawan turun langsung menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Jakarta On The Spot di Jalan Lapangan Ayani RT 5/RW 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Dandim menghadiri kegiatan tersebut bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan […]

expand_less