BPOM RI Ungkap Efek Langka Vaksin AstraZeneca
Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca
Berita – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Mengungkap fakta terbaru terkait efek langka dari vaksin AstraZeneca yang telah menjadi perhatian publik. Hal ini muncul dalam proses persidangan class action di Inggris terhadap AstraZeneca. Dimana lebih dari 50 orang dilaporkan mengalami cedera serius hingga kematian akibat vaksin COVID-19 tersebut.
Dilansir dari laman DetikHealth, Dalam dokumen resmi yang diserahkan kepada pengadilan hukum Inggris. AstraZeneca mengakui bahwa vaksin COVID-19 yang dikembangkannya bersama Universitas Oxford. Memiliki efek samping langka yang dikenal sebagai trombosis thrombocytopenia syndrome (TTS). Efek ini menyebabkan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit dalam darah.
Meski demikian, sejumlah ahli masih meyakini bahwa manfaat dari vaksinasi tetap lebih besar daripada risikonya. BPOM RI juga memberikan kepastian bahwa izin edar darurat. Untuk 73 juta dosis vaksin AstraZeneca telah melalui proses evaluasi dan pemantauan yang ketat.
“Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS, di Indonesia yang berkaitan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca,” ungkap BPOM RI dalam keterangan tertulisnya seperti dilaporkan detikcom pada Senin (6/5/2024).
Efek Langka Menurut BPOM
BPOM RI menegaskan bahwa efek samping langka ini umumnya terjadi dalam rentang waktu tertentu setelah pemberian vaksin. Mereka yang telah divaksinasi dengan AstraZeneca dalam beberapa bulan atau tahun belakangan cenderung bebas dari risiko TTS.
“Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca,” jelas BPOM RI.
Sementara itu, BPOM RI memastikan bahwa vaksin AstraZeneca saat ini tidak lagi tersedia di Indonesia. Meskipun demikian, pemantauan terhadap keamanan vaksinasi COVID-19 pasca-program imunisasi terus dilakukan.
“BPOM, Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI. Juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul. Setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans,” pesan BPOM.
Editor: Slametra Pratama