BKHIT Kalbar Gagalkan Penyelundupan Modus Baru, Amankan 173 Burung Liar dari Jalur Laut

Pontianak — Upaya penyelundupan satwa liar kembali terbongkar di Kalimantan Barat. Kali ini, sebanyak 173 ekor burung berbagai jenis diamankan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalbar dalam pengawasan rutin di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (16/6/2025).
Temuan ini tak main-main. Burung-burung itu disembunyikan di ruang gelap kapal KM Dharma, ditutup rapat dengan terpal, dan siap dikirim ke Semarang tanpa selembar pun dokumen karantina.
“Kami menemukan satwa ini di bagian tersembunyi kapal, dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui petugas. Tak ada dokumen, tak ada pemilik yang mengaku. Ini jelas penyelundupan,” ungkap Amdali Adhitama, Kepala BKHIT Kalbar, dalam keterangan persnya.
Dari total 173 ekor burung yang diamankan, beberapa di antaranya tergolong satwa dilindungi, yakni:
- 88 ekor Kacer
- 67 ekor Colibri (satwa dilindungi)
- 10 ekor Murai
- 8 ekor Cucak Hijau (satwa dilindungi)
Colibri dan Cucak Hijau termasuk dalam daftar satwa yang dilarang diperdagangkan bebas. Amdali menegaskan bahwa kasus ini tak hanya soal administrasi karantina, tetapi juga menyangkut kejahatan terhadap kelestarian hayati.
“Penyelundupan satwa liar seperti ini melanggar UU No. 21 Tahun 2019. Ini tak hanya soal hukum, tapi juga soal etika menjaga keseimbangan ekosistem,” tegasnya.
BKHIT Kalbar mencatat adanya pergeseran modus dalam penyelundupan satwa liar, dari darat ke laut. Kapal-kapal penumpang atau barang kini makin sering digunakan sebagai media penyelundupan.
“Kami mencatat tren baru. Penyelundup kini memanfaatkan kapal reguler. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan pelabuhan, karena ruang geraknya lebih luas dan tersembunyi,” papar Amdali.
Burung-burung yang berhasil diselamatkan saat ini tengah diamankan di fasilitas karantina. Selanjutnya, seluruh satwa akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar untuk proses rehabilitasi dan pelepasliaran ke habitat aslinya.
BKHIT Kalbar turut mengajak masyarakat dan pelaku jasa transportasi untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama dalam pengiriman hewan hidup tanpa dokumen resmi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlindungan keanekaragaman hayati membutuhkan sinergi masyarakat. Laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan di kapal atau pelabuhan,” imbau Amdali.
Langkah sigap ini membuktikan bahwa kerja sama lintas sektor dan pengawasan ketat di jalur transportasi masih menjadi senjata utama melawan mafia satwa liar.
Keanekaragaman hayati Indonesia bukan sekadar kekayaan, tapi warisan yang wajib dijaga bersama.
