Kamis, 8 Okt 2026
Beranda » BERITA » Bawa Kabur Pacar Tanpa Izin, Pemuda di Cikarang Jadi Tersangka

Bawa Kabur Pacar Tanpa Izin, Pemuda di Cikarang Jadi Tersangka

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • print Cetak

Bekasi – Seorang pemuda berinisial AP (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur, AO (15). Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Dilansir dari laman karawangbekasi.disway.id. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh orang tua AO pada 27 November 2024. Menurut laporan tersebut, AO meninggalkan rumah tanpa izin dan tidak memberikan kabar selama empat hari.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil menemukan korban bersama pelaku di sebuah kontrakan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, pada Selasa (3/12/2024).

Menurut Sang Ngurah, saat penangkapan, AP bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban juga diperiksa secara intensif guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AP tidak pernah memberi tahu keberadaan AO kepada keluarga korban selama empat hari tersebut. Selain itu, AO mengakui bahwa ia meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan dan izin orang tuanya.

Sang Ngurah menambahkan bahwa orang tua AO sebelumnya telah melarang hubungan asmara antara anak mereka dengan AP karena alasan usia AO yang masih di bawah umur dan statusnya sebagai pelajar.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, polisi meningkatkan status AP dari saksi menjadi tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi wanita di bawah umur tanpa izin wali.

“Setelah gelar perkara, status AP ditetapkan sebagai tersangka, dan ia kini ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi,” jelas Sang Ngurah.

Pasal 332 KUHP mengatur ancaman hukuman bagi pelaku yang membawa pergi atau menyembunyikan wanita di bawah umur tanpa persetujuan wali atau orang tua. Ancaman hukuman ini bertujuan melindungi hak-hak anak di bawah umur dari tindakan yang merugikan mereka.

Pilihan Editor :  Kodaeral I Gelar Upacara Hari Armada RI 2025, Semangat Kekuatan Laut Nusantara

Sang Ngurah mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam hal interaksi sosial.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Orang tua harus aktif berkomunikasi dan memantau kegiatan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta pengawasan terhadap pergaulan mereka. Polisi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus serupa dengan serius demi melindungi anak-anak dari tindakan yang melanggar hukum.

(red/*)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Koramil 03 Pasar Rebo-Ciracas Intensifkan Patroli Malam di Jakarta Timur

    Koramil 03 Pasar Rebo-Ciracas Intensifkan Patroli Malam di Jakarta Timur

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Koramil 03/Pasar Rebo-Ciracas mengintensifkan patroli jalan raya pada Kamis malam, 1 Oktober 2026, untuk memantau keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Timur. Patroli tersebut menggunakan sepeda motor trail CRF dan KLX dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur pemantauan aparat. Kegiatan itu merupakan langkah preventif Koramil 03/Pasar Rebo-Ciracas untuk mengetahui kondisi keamanan […]

  • Panglima TNI Tegaskan Revisi UU TNI Tetap Jaga Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

    Panglima TNI Tegaskan Revisi UU TNI Tetap Jaga Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disusun untuk memperkuat profesionalisme prajurit, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Hal tersebut disampaikan dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Banusia Panglima TNI, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, saat memimpin […]

  • Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus OI, Berharap Segera Tuntas

    Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus OI, Berharap Segera Tuntas

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sudah terlalu lama, sepertinya berlarut-larut. Harapannya ya cepat selesai dan semua dalam keadaan sehat

  • Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Bangka, Negara Hindari Kerugian Rp5,6 Miliar

    Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Bangka, Negara Hindari Kerugian Rp5,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    BANGKA, 19 Juni 2026 – Tim gabungan Satlap Tri Cakti dan Satgasus Satintelmar Pusintelal menggagalkan penyelundupan 6 ton bijih timah ilegal di Air Kantung, Sungailiat. Operasi pada Jumat malam itu sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp5,6 miliar dari aktivitas perdagangan mineral ilegal. Tim menindaklanjuti informasi intelijen pukul 18.10 WIB terkait rencana pengiriman timah ilegal […]

  • Patroli Sinergitas Babinsa dan Komduk Perkuat Pengamanan Wilayah Duren Sawit

    Patroli Sinergitas Babinsa dan Komduk Perkuat Pengamanan Wilayah Duren Sawit

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 7 Juli 2026 – Babinsa Koramil 08/Duren Sawit bersama unsur Komponen Pendukung (Komduk) menggelar patroli keamanan di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini memperkuat pengamanan wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli terpusat di Jalan Pendidikan III RT 01 RW 14, Kelurahan Duren Sawit. Lokasi tersebut menjadi […]

  • Danlanal Bintan Teken Protap Pengamanan SKLT 150 kV Batam-Bintan

    Danlanal Bintan Teken Protap Pengamanan SKLT 150 kV Batam-Bintan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan – Upaya memperkuat keamanan pasokan listrik strategis di Kepulauan Riau resmi dimulai. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menandatangani Protap Pengamanan Saluran Kabel Listrik Tegangan Tinggi (SKLT) 150 kV Batam–Bintan Tahun 2025 di Ballroom CK Hotel dan Convention Centre, Tanjungpinang, Rabu (30/7/2025). […]

expand_less