Sabtu, 10 Okt 2026
Beranda » BERITA » Ahli Bongkar Legalitas Inbreng PTPN II, Soroti Kunci Pembuktian Perkara Irwan Perangin Angin

Ahli Bongkar Legalitas Inbreng PTPN II, Soroti Kunci Pembuktian Perkara Irwan Perangin Angin

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

Medan, 15 April 2026 – Sidang dugaan korupsi yang menjerat Irwan Perangin Angin memasuki fase krusial setelah ahli membedah legalitas inbreng dan pelepasan lahan PTPN II.

Majelis hakim menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan dengan agenda pemeriksaan ahli dari tim penasihat hukum terdakwa, Rabu, 15 April 2026.

Tim penasihat hukum menghadirkan ahli hukum bisnis dan pertanahan untuk menjelaskan proses penyertaan modal lahan dalam proyek Deli Megapolitan (KDM).

Ahli menilai proses inbreng dari PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) berjalan sesuai mekanisme hukum korporasi dan regulasi pertanahan.

Persidangan ini menyoroti aspek legalitas sebagai titik sentral pembuktian, terutama terkait dugaan kerugian negara dalam pengelolaan aset BUMN.

Prof. Nindyo Pramono menegaskan PTPN II memiliki kewenangan mandiri dalam mengambil keputusan bisnis, termasuk penyertaan modal kepada anak perusahaan.

Ia menyatakan perusahaan tidak memerlukan persetujuan Kementerian Keuangan dalam proses inbreng, karena mekanisme cukup melalui Dewan Komisaris dan RUPS.

“Keputusan bisnis itu sah sepanjang direksi dan RUPS menyetujuinya sesuai prinsip tata kelola perusahaan,” ujar Prof. Nindyo di persidangan.

Ia juga menjelaskan PTPN II telah menjalankan penghapusbukuan aset sesuai ketentuan Peraturan Menteri BUMN.

Menurutnya, perusahaan hanya berkewajiban menyerahkan lahan sebagai modal, kemudian mengonversinya menjadi saham pada entitas penerima.

Namun demikian, ia mengakui kewajiban penyerahan 20 persen lahan belum berjalan karena belum tersedia aturan teknis yang mengatur pelaksanaannya.

“Direksi tetap dapat menjalankan bisnis selama RUPS menyetujui langkah tersebut,” katanya.

Legalitas Pertanahan dan Status Lahan

Selanjutnya, Prof. Nurhasan Ismail dan Dr. Yagus Suyadi membahas aspek hukum pertanahan dalam proses peralihan hak atas lahan tersebut.

Mereka menjelaskan pelepasan Hak Guna Usaha menjadi tanah negara merupakan tahapan wajib sebelum pengajuan Hak Guna Bangunan oleh PT NDP.

Pilihan Editor :  Polisi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Masjid Madania

Mereka menilai perbedaan core bisnis antara PTPN II dan PT NDP menuntut perubahan status hak atas tanah secara administratif.

“Proses ini merupakan konsekuensi hukum agraria yang tidak dapat dihindari,” ujar Prof. Nurhasan di hadapan majelis hakim.

Ia juga menegaskan Surat Keputusan dari Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum selama tidak ada pembatalan resmi.

Menurutnya, hanya pejabat penerbit, atasan langsung, atau pengadilan tata usaha negara yang berwenang membatalkan keputusan tersebut.

“Kepastian hukum tetap melekat selama tidak ada putusan pembatalan,” tegasnya.

Para ahli juga menyoroti kewajiban penyerahan 20 persen lahan yang kerap menjadi perdebatan dalam perkara ini.

Mereka menegaskan kewajiban tersebut tidak berarti penyerahan lahan secara cuma-cuma kepada negara.

Sebaliknya, mekanisme tersebut mensyaratkan kesepakatan kerja sama dan kompensasi antara pihak terkait.

“Tanpa aturan teknis dan kesepakatan, pelaksanaan tidak dapat berjalan,” kata Dr. Yagus.

Di sisi lain, tim penasihat hukum menyambut positif keterangan para ahli dalam persidangan tersebut.

Fernandes Raja Saor menyatakan penjelasan ahli memperkuat posisi hukum kliennya di hadapan majelis hakim.

“Keterangan ahli memperjelas bahwa klien kami bertindak dalam koridor hukum,” ujarnya.

Sidang akan berlanjut pada Senin, 20 April 2026, dengan agenda pemeriksaan ahli tambahan dari pihak penasihat hukum terdakwa.

Majelis hakim terus menggali fakta persidangan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Koops TNI Habema Gelar Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026

    Koops TNI Habema Gelar Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Papua Tengah, 29 April 2026 – Koops TNI Habema menggelar Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SD Negeri 1 Atap Pomako untuk memperkuat partisipasi pendidikan dan membangun karakter generasi muda Papua. Satgas Teritorial Koops TNI Habema memimpin kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Wakil Panglima Koops TNI Habema Brigjen TNI […]

  • Satgas Pamtas Yonif 126/KC dan Warga Kampung Umap Rayakan HUT ke-80 RI dengan Panjat Pinang Penuh Makna

    Satgas Pamtas Yonif 126/KC dan Warga Kampung Umap Rayakan HUT ke-80 RI dengan Panjat Pinang Penuh Makna

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Boven Digoel – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kampung Umap, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (20/8/2025). Satgas Pamtas Yonif 126/Kalacakti Pos Umap bersama warga setempat menggelar berbagai lomba tradisional, dengan panjat pinang menjadi puncak acara yang sarat filosofi perjuangan. Bagi masyarakat, panjat pinang bukan sekadar hiburan, melainkan […]

  • Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

    Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Jayapura – Hujan tak menyurutkan langkah para prajurit laut di Pantai Base-G Jayapura, Selasa (11/11/2025). Dengan penuh semangat, mereka mengikuti Olahraga Bersama yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X dalam rangka menyongsong Hari Armada Republik Indonesia Tahun 2025. Suasana pagi itu begitu hidup. Tawa, yel-yel semangat, dan irama senam berpadu dengan deru […]

  • Akses Darat Terhambat, TNI Evakuasi Ibu Sinta dari Mbua ke Wamena

    Akses Darat Terhambat, TNI Evakuasi Ibu Sinta dari Mbua ke Wamena

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Mbua, Papua Pegunungan – Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto memerintahkan evakuasi udara Ibu Sinta Bilolo dari Distrik Mbua menuju Wamena. Evakuasi berlangsung Kamis (17/9/2026) setelah layanan transportasi darat pada jalur Mbua–Wamena mengalami hambatan. Langkah tersebut bertujuan memastikan Ibu Sinta bersama dua pendamping dapat melanjutkan perjalanan dengan aman. Ibu Sinta merupakan istri almarhum Aris Sanda […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kelurahan Senen

    Brimob Polda Metro Jaya Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Kelurahan Senen

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 Oktober 2025 — Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar bakti kesehatan gratis di RW 05 Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu berlangsung penuh kehangatan dan disambut antusias ratusan warga. Kegiatan dipimpin oleh AKP Ali Muryanto, S.Kep., dengan […]

  • Kapolsek Pademangan Tinjau Langsung Pengamanan Jumat Agung

    Kapolsek Pademangan Tinjau Langsung Pengamanan Jumat Agung

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, 3 April 2026 – Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala meninjau langsung pengamanan ibadah Jumat Agung di sejumlah gereja guna memastikan situasi aman dan terkendali. Ia memulai kegiatan pada Jumat pukul 10.00 WIB dengan mengunjungi beberapa gereja di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk menjamin umat Kristiani dapat […]

expand_less