Relokasi Pasar Baru Bekasi Diwarnai Dugaan Pungli, Pengelola Klaim Kantongi Nama Oknum

BEKASI – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang mencuat di tengah polemik penataan dan relokasi pedagang di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi. Pengelola pasar, PT Mitra Patriot, mengaku telah mengantongi...

Relokasi Pasar Baru Bekasi Diwarnai Dugaan Pungli, Pengelola Klaim Kantongi Nama Oknum – Foto Istimewaa
-AA+

BEKASI – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang mencuat di tengah polemik penataan dan relokasi pedagang di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi.

Pengelola pasar, PT Mitra Patriot, mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dan kini melakukan pendalaman bersama pihak kepolisian.

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja, mengatakan dugaan pungutan tersebut terungkap setelah pihaknya berkomunikasi dengan sejumlah pedagang yang beraktivitas di luar area resmi pasar.

Menurut David, pedagang disebut harus mengeluarkan uang setiap hari kepada pihak tertentu dengan nominal berkisar Rp29.000 hingga Rp45.000.

Namun, ia tidak merinci identitas pihak yang diduga menerima pungutan tersebut maupun bentuk pungutan yang dimaksud.

Advertisement

“Kami bersama pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga oknum pungli tersebut dan saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujar David, Rabu (2/9/2026).

David mengatakan dugaan pungutan itu menjadi salah satu persoalan yang tengah ditelusuri pengelola di tengah proses penataan pedagang Pasar Baru.

Ia menduga keberadaan pungutan tersebut turut memengaruhi sikap sebagian pedagang yang menolak atau keberatan direlokasi ke dalam area pasar.

Pengelola menduga terdapat pihak tertentu yang selama ini memperoleh keuntungan dari aktivitas perdagangan di luar area resmi pasar sehingga berpotensi kehilangan sumber pemasukan apabila seluruh pedagang masuk ke dalam kawasan Pasar Baru.

“Kami menduga ada oknum yang khawatir kehilangan ‘lahan’ pungli apabila pedagang masuk ke dalam pasar secara resmi,” kata David.

Meski demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian.

Nama-nama yang disebut telah dikantongi pengelola juga belum dapat dinyatakan sebagai pelaku sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum dari aparat yang berwenang.

Pilihan Editor :  Semangat Kemerdekaan Bojong Rawalumbu Dorong Regenerasi Pemimpin Muda

Persoalan pungli tersebut muncul bersamaan dengan rencana penataan pedagang yang berjualan di koridor Jalan M Yamin. Pengelola menyebut sekitar 150 pedagang direncanakan masuk ke dalam area Pasar Baru.

PT Mitra Patriot membantah informasi yang menyebut seluruh tempat berjualan di dalam pasar telah terisi sehingga tidak tersedia ruang bagi pedagang yang akan direlokasi.

Berdasarkan data layout yang disampaikan pengelola, masih terdapat sekitar 300 titik yang dapat digunakan. Sebanyak 140 titik berada di area Basement Blok 2, sedangkan 160 titik lainnya tersedia di kawasan Rooftop.

Dengan jumlah tersebut, pengelola menilai kapasitas Pasar Baru masih mencukupi untuk menampung pedagang yang terdampak penataan.

“Informasi seolah-olah tidak ada tempat di dalam pasar itu tidak benar. Data valid kami menunjukkan masih tersedia sekitar 300 titik yang siap digunakan,” ujarnya.

Pengelola Buka Posko Pengaduan

Selain dugaan pungutan terhadap pedagang, PT Mitra Patriot juga menyoroti adanya laporan mengenai dugaan penarikan retribusi parkir ganda di kawasan Pasar Baru, termasuk di area Rooftop dan pintu keluar.

Pengelola meminta masyarakat maupun pedagang yang menemukan indikasi pungutan ilegal menyampaikan laporan disertai bukti yang dapat diverifikasi. PT Mitra Patriot menyatakan telah membuka Posko Pengaduan di kawasan Pasar Baru sebagai salah satu saluran pelaporan.

David mengatakan pihaknya bahkan menyiapkan imbalan sebesar Rp500.000 bagi setiap laporan yang dinilai memiliki bukti valid terkait praktik pungli.

“Jika ada yang menemukan praktik pungli parkir atau pungutan ilegal lainnya, baik oleh oknum internal maupun pihak luar, silakan ambil foto dan laporkan ke Posko Pengaduan PT Mitra Patriot di Pasar Baru,” katanya.

Kebijakan tersebut menunjukkan pengelola ingin menjadikan laporan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pasar. Namun, setiap laporan tetap perlu diverifikasi agar tidak berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu tanpa dasar yang memadai.

Pilihan Editor :  Penundaan Pembagian Honor KPPS di Duren Jaya Picu Kekecewaan

David menegaskan penataan Pasar Baru tidak semata-mata bertujuan memindahkan pedagang dari ruang publik ke dalam gedung pasar. Menurut dia, penataan diarahkan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian mengenai lokasi, tarif, dan aturan bagi pedagang.

Di sisi lain, proses relokasi tetap membutuhkan komunikasi dengan pedagang agar kebijakan penataan tidak menimbulkan persoalan baru. Pengelola juga perlu memastikan seluruh pungutan yang diterapkan kepada pedagang memiliki dasar dan mekanisme yang jelas.

PT Mitra Patriot berharap proses penataan dapat berlangsung tanpa intimidasi maupun provokasi. Pengelola menargetkan Pasar Baru menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan terbebas dari praktik pungutan ilegal.

“Kami berharap proses penataan tetap berjalan tanpa intimidasi maupun provokasi. Pasar Baru ditargetkan menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan ilegal,” pungkas David.

Sementara itu, dugaan pungli dan dugaan retribusi parkir ganda yang disampaikan pengelola masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Pembuktian mengenai siapa pihak yang terlibat, bentuk pungutan, dasar penarikan, serta aliran uangnya menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada klaim, tetapi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga tahap tersebut terungkap secara terang, pihak-pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti
Advertisement
Advertisement